SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dugaan malpraktek, pasien Di khitan/Sunnat di Pukesmas Kalianget dan meninggal dunia karena tetanus setelah dirawat di RSI Garam Kalianget. Hal itu terus dipersoalkan oleh pihak keluarga pasien, sudah dalam pelaporan Polres Sumenep.
Untuk mendapatkan keadilan, atas hilangnya nyawa cucu tercintanya, yang diduga berawal dari di khitan/sunnat di Pukesmas Kalianget, beberapa hari kemudian terjadi infeksi yang serius (tetanus) hingga meninggal dunia. Maka dari itu Moh Nasir (Embah almarhum) bersurat kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep untuk dilakukan giat audiensi atas dugaan malpraktek, Selasa 30 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan dari Moh Nasir, pada tanggal 08 Agustus 2022 pasien dikhitan/disunat di Pukesmas Kalianget hingga mengalami infeksi yang sangat serius. Senin 15 Agustus 2022, pasien (sebelum meninggal) dilarikan ke RSI Garam Kalianget untuk mendapatkan tindakan medis karena mengalami kejang-kejang dan panas, setelah dirawat dua hari pasien tersebut meninggal dunia dengan prasangka kematian Tetanus, pada hari Rabu 17 Agustus 2022, sekitar pukul 14.30 wib.
Baca juga:
- Pasien Khitan Meninggal Dengan Prasangka Kematian Tetanus
- Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi
Pasien tersebut berinisial ‘RA’ (laki-laki umur 9 tahun), warga Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep adalah cucu Moh Nasir pengurus dari organisasi Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S).

Karena dinilai pelayanan Puskesmas Kalianget banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan dengan kejadian tersebut yang menimpah pada cucu dari pengurus MP3S, maka dari itu segenap pengurus dan anggota MP3S sepakat persoalan dugaan malpraktek itu dilaporkan untuk proses hukum.
Perlu diketahui, atas peristiwa tersebut Moh Nasir bersama media melakukan konfirmasi kepada pihak RSI Kalianget dan Pukesmas Kalianget, dengan maksud meminta salinan rekam medis, karena Moh Nasir menilai pihak Pukesmas Kalianget saat melakukan tindakan khitan terhadap cucunya dilihat kurang profesional.
“Saat melihat proses pemotongan ujung penes terlihat tidak seperti pada umumnya, Karena saat dipotong sampai dilakukan berulang kali oleh petugas. Kalau tidak salah sampai 7 kali baru putus. Apa karena guntingnya kurang tajam atau yang mengerjakan kurang faham, kami juga tidak tahu,” ujarnya, saat menyampaikan keterangannya kepada pihak Pukesmas Kalianget, Jum’at 19 Agustus 2022.
Moh Nasir menambahkan, Setelah beberapa waktu kemudian cucunya kembali nangis karena kesakitan dan kulit penisnya yang sudah di potong mengeluarkan darah hingga banyak.
“Disaat saya melakukan pembayaran di kasir, cucu saya menjerit dan menangis kesakitan. Setelah ditanya kenapa keluarga, katanya ada ujung benang yang di gunting oleh petugas medis, mungkin karena belum putus ketarik gunting sehingga mengeluarkan darah sampai muncrat-muncrat,” ucapnya.
Dia menambahkan, “Maka dari itu, Tujuan kami kesini ingin minta salinan rekam medis cucu saya untuk dilihat oleh keluarga saya yang mengerti tentang medis, kalau nantinya yang dilakukan oleh pihak Pukesmas sudah sesuai SOP yang ada, ya gak masalah,” pungkas Moh Nasir.
Awalnya, Kepala Pukesmas Kalianget mengatakan bahwa yang dilakukan tindakan medis pihak Pukesmas sudah sesuai dengan SOP yang ada, dan tanpa ragu pihaknya memberikan semua salinan rekam medis yang diminta tersebut kepada pihak keluarga, tapi setelah PLT Camat Kalianget datang bersama anggota Polsek berkas rekam medis itu diambil kembali oleh pihak Pukesmas, dan pihak Keluarga hanya diberikan satu lembaga ringkasan rekam medis pasien.
“Kalau mau minta hasil rekam medis pasien dasar hukumnya mana? Pihak Pukesmas kan sudah memberikan ringkasan rangkuman rekam medis pasien, Kalau mau minta keseluruhan dari rekam medis tersebut harus melalui proses hukum, tapi dari ringkasan rekam medis tersebut tidak ada yang ditutup – tutupi dari Pukesmas,” kata Hakiki dengan sikap yang terlalu begitu energik.
Dengan statement yang di ucapkan oleh Hakiki tersebut langsung dibantah oleh Moh Nasir bahwa tidak ada yang harus ditutup-tutupi dalam rekam medis tersebut kalau dilakukan sesuai SOP yang ada.
“Mangkanya kalau emang tidak ada yang ditutup – tutupi, saya minta keseluruhan dari rekam medis tersebut biar ada keterbukaan, meskipun nantinya hal ini dilakukan proses hukum tidak ada hal yang ditutupi. Tapi kalau hal ini diminta untuk melalui proses hukum untuk mendapatkan rekam medis tersebut akan kami lakukan nantinya,” tegas Moh Nasir kepada PLT Camat.
Karena pihak keluarga belum puas dengan hasil konfirmasi tersebut, dan menilai pihak Pukesmas Kalianget kurang profesional, sehingga pihak keluarga melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Sumenep.
Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi nomer: LP/B/215/VIII/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 24 Agustus 2022. Dan Selasa 30 Agustus 2022, Moh Nasir juga berkirim surat kepada Ketua DPRD Kabupaten untuk melakukan giat audiensi terkait persoalan dugaan malpraktek, hingga mengakibatkan cucunya meninggal dunia.
Perlu diketahui, dalam pernyataan PLT Camat Kalianget mengatakan bahwa istrinya juga bekerja di RSI Kalianget, sehingga dinilai kedatangannya terkesan untuk berpihak pada Pukesmas. Sedangkan tujuan pihak keluarga datang sendiri yang didampingi media hanya untuk melakukan konfirmasi dan meminta salinan rekam medis.