Pasien Khitan Meninggal Dengan Prasangka Kematian Tetanus

Pasien Khitan Meninggal Dengan Prasangka Kematian Tetanus
Foto: Moh Nasir saat mendampingi almarhum cucunya di RSI Garam Kalianget.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Menjadi persoalan bagi pihak keluarga almarhum (korban), karena pasien khitan/sunat di Pukesmas Kalianget mengalami infeksi yang sangat serius hingga dilarikan ke RSI Garam Kalianget untuk mendapatkan tindakan medis, hingga pasien (almarhum) meninggal dunia dengan prasangka seorang dokter Tetanus.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan kematian pasien (almarhum), yang dibuat oleh dr. Kiki dokter Toga dari RSI Garam Kalianget, menerangkan bahwa atas nama inisial ‘RA’ (laki-laki umur 9 tahun), warga Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, dengan prasangka kematian Tetanus, Rabu 17 Agustus 2022, sekitar pukul 14.30 wib.

Dengan terjadinya kematian almarhum, membuat pihak keluarga pasien meragukan tindakan medis yang  dilakukan oleh pihak Pukesmas Kalianget saat memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis almarhum, diduga kurang profesional.

Baca juga:

Pasien Khitan Meninggal Dengan Prasangka Kematian Tetanus
Foto: Pihak keluarga dan media melakukan konfirmasi kepada pihak RSI Garam Kalianget ditempat kerjanya.

Hal itu, diduga menjadi penyebab utama terjadinya infeksi yang serius pada penis almarhum, hingga berujung meninggal dunia diusia 9 tahun yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-77, dengan prasangka dokter yang menangani, kematian almarhum adalah Tetanus.

“Kondisi pasien saat masuk UGD RSI Garam Kalianget sudah tidak baik, dan kami sudah melakukan tindakan medis dengan memberikan obat anti tetanus, karena kondisi pasien sejak awal masuk sudah buruk dan kemungkinan sejak masih kecil pasien tidak dilakukan imunisasi, kalau sudah pernah imunisasi gejala tersebut akan ringan. Tapi karena kondisi pasien ini sudah buruk, obat anti tetanus yang kami berikan tidak ada perkembangan,” kata dokter dan perawat jaga RSI Garam Kalianget saat dikonfirmasi, Rabu 17 Agustus 2022.

Perlu kita ketahui dalam Islam, hukum khitan atau sunat laki-laki adalah wajib. Tujuannya bukan hanya sekadar mematuhi perintah agama, tapi juga untuk menjaga agar tidak terkumpul kotoran di penis, memudahkan untuk kencing, dan agar tidak mengurangi kenikmatan saat bersenggama atau kopulasi bila kelak dewasa nanti dengan pasangannya dalam sebuah rumah tangga.

Baca Juga :  Dandim 0828 Sampang Berikan Surprise Kepada Kapolres

Tapi Allah SWT telah berkehendak lain. Dengan perantara yang membuat pihak keluarga almarhum merasa ada hal yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Kalianget dinilai kurang profesional saat melakukan dikhitan.

Hal itu yang disampaikan oleh pihak keluarga korban, Moh Nasir (Embah dari RAP/korban) yang juga sebagai pengurus perkumpulan Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), menyampaikan begitu detail terkait cucunya saat dikhitan di Pukesmas Kalianget.

“Waktu itu saat saya yang mengantarkan cucu untuk khitan, pihak Pukesmas bilang laser khitan tidak ada dan harus pakai manual dan saya bilang gak papa. Tapi disaat saya melihat cara kerjanya kok gak seperti yang biasanya, saya lihat kok nampak kesulitan 3 orang itu yang melakukan pemotongan pada kulit ujung penis cucu saya,” ucapnya.

Moh Nasir menilai 3 orang tersebut tidak profesional atau terlihat kayak orang yang baru untuk melakukan khitan terhadap pasien.

“Terlihat masih belum terbiasa yang terkesan masih orang baru. Setelah dilakukan pemotongan, saya disuruh melakukan tandatangan berkas dan disuruh bayar administrasinya di kasir, begitu sudah saya bayar, cucu saya nangis dan melihat darah muncrat muncrat yang keluar dari bekas pemotongan kulit kemaluan tersebut,” ujar Moh Nasir kepada media.

Dia menambahkan bahwa, setelah selesai dibungkus perban, cucunya dibawa pulang, tanggal 10 dan 15 Agustus 2022 melakukan kontrol untuk pemeriksaan terhadap cucunya di Pukesmas Kalianget dan pihak Puskesmas mengatakan tidak terjadi apa-apa pada pasien, sedangkan menurut keterangan Moh. Nasir, di hari Ahad 14 Agustus 2022 cucunya sudah mengalami kejang-kejang.

“Hari Ahad, cucu saya sudah mulai kejang-kejang, disaat hari Senin 15 Agustus 2022 diperiksa, katanya pihak Pukesmas cucu saya tidak apa-apa, tapi pas dirumah sorenya, cucu saya mulai kejang-kejang lagi dan akhirnya kami bawa cucu saya ke RSI Garam Kalianget. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSI, cucu saya sudah di vonis Tetanus,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perbuatan Bejat! Seorang Ibu Kandung Jual Putrinya Untuk Disetubuhi Orang

Seorang Embah yang memiliki kesayangannya kepada almarhum menambahkan, bahwa keterangan yang diberikan dari pihak rumah sakit, syaraf penis almarhum kena sehingga darah itu muncrat – muncrat. Sehingga dirinya menduga pihak Pukesmas Kalianget ceroboh dan tidak profesional.

“Kami duga pihak Pukesmas sudah melakukan malpraktek karena saya lihat cara bekerja tidak profesional dan juga bisa saya duga alat pemotong yang dipergunakan tidak steril karena saya lihat alat yang dipergunakan itu tidak dicuci dulu.Tolong hal ini ditulis dalam pemberitaan biar ada perhatian dari pihak terkait,” pintanya kepada media.

Maka dari itu semua, pihak media bersama pihak keluarga sudah berupaya melakukan konfirmasi dan mau meminta hasil rekam medis yang dilakukan kedua pihak terkait yang diantaranya pihak RSI Garam Kalianget dan pihak Puskesmas Kalianget terhadap cucunya saat dilakukan tindakan medis.

“Menurut kami, pihak Puskesmas Kalianget sudah melakukan sesuai prosedur, dan mereka yang menangani sudah memiliki surat izin praktik perawat (SIPP), Jawab Kepala Pukesmas Kalianget saat dikonfirmasi, Jumat 19 Agustus 2022.