Berita  

FWS Desak Transparansi Anggaran Publikasi Pemerintah Daerah

FWS Desak Transparansi Anggaran Publikasi Pemerintah Daerah.
Foto: Hambali Rasidi (Baju Putih), kordinator FWS.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Forum Wartawan Sumenep (FWS) menggelar audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep guna mendorong perbaikan tata kelola kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers. Kegiatan yang dipimpin Koordinator FWS, Hambali Rasidi, bersama sejumlah pelaku media di Sumenep berlangsung pada Jumat (12/6/2026) dengan mengangkat tema “Mendorong Tata Kelola Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah yang Transparan, Berkeadilan, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi e-Katalog Nasional.”

Audiensi tersebut dilatarbelakangi oleh temuan berbagai perbedaan kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan kerja sama publikasi melalui sistem e-Katalog Versi 6. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian administrasi serta berpotensi menghambat terciptanya iklim usaha media yang sehat dan berkeadilan, khususnya perusahaan media lokal yang ada di Sumenep.

Dalam pemaparannya, FWS menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi e-Katalog di seluruh OPD Kabupaten Sumenep. Menurut kordinator forum, meskipun sistem e-Katalog telah dirancang untuk mendukung digitalisasi pelayanan pemerintah, praktik di lapangan masih menunjukkan adanya OPD yang mewajibkan penyedia jasa menyerahkan dokumen fisik, meskipun seluruh dokumen administrasi seperti tautan berita, file PDF, surat pesanan, dan invoice telah tersedia dalam format digital.

Baca Juga: E-Katalog V6 Perkuat Tata Kelola Kemitraan Publikasi Media

“Kondisi ini menunjukkan belum adanya keseragaman tata kelola administrasi di lingkungan pemerintah daerah. Padahal, semangat utama e-Katalog adalah efisiensi, transparansi, dan digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Hambali Rasidi Kordinator FWS dalam forum audiensi.

Selain aspek administrasi, FWS juga menyoroti disparitas harga publikasi antar OPD. Untuk jenis pekerjaan yang sama, ditemukan variasi harga yang cukup signifikan, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per berita. Perbedaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha sekaligus menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan pers yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Camat Dan Kapolsek Arjasa Bungkam Soal Dugaan Pertambangan Pasir Ilegal

Atas dasar itu, FWS mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan standar harga publikasi yang berlaku seragam di seluruh OPD sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Standarisasi tersebut diharapkan menjadi pedoman resmi sehingga tidak terjadi disparitas harga antar perangkat daerah.

Poin penting lainnya yang disampaikan dalam forum adalah transparansi distribusi anggaran publikasi pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikan kordinator FWS, total anggaran publikasi dan iklan pada seluruh OPD diperkirakan mencapai sekitar Rp8,2 miliar setiap tahun. Oleh karena itu, meminta pemerintah membuka informasi terkait media penerima kerja sama, besaran anggaran yang diterima, OPD pemberi kerja sama, serta jenis pekerjaan publikasi yang diberikan, karena diduga banyak media yang tidak jelas kelaminnya yang menerima anggaran kerjasama.

Menurut FWS, keterbukaan informasi tersebut merupakan bagian dari prinsip good governance yang bertujuan mencegah praktik monopoli anggaran, memperluas akses kesempatan bagi seluruh perusahaan pers, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, FWS juga mendorong adanya kejelasan arah konten publikasi pemerintah daerah. Kerja sama media dan pemerintah, menurut forum, tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penyebarluasan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Forum mengusulkan agar setiap OPD menyusun tema besar publikasi tahunan yang berfokus pada isu strategis seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, UMKM, ketahanan pangan, penurunan kemiskinan, pencegahan stunting, inovasi pelayanan publik, serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Tak kalah penting, FWS menyoroti optimalisasi penerapan mekanisme mini kompetisi dalam sistem e-Katalog Versi 6. Mekanisme tersebut dinilai sebagai instrumen penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, transparan, efisien, dan akuntabel di antara seluruh penyedia jasa publikasi yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Kepala DKPP Sumenep Berkomitmen Akan Meningkatkan Pertanian

Forum menilai bahwa selama ini pengadaan jasa publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas mini kompetisi sebagaimana diatur dalam sistem e-Katalog. Akibatnya, kesempatan bagi seluruh media untuk berpartisipasi secara setara dinilai belum optimal.

Melalui audiensi tersebut, FWS meminta Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep melakukan fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran publikasi pemerintah daerah. Selain itu, forum juga berharap pemerintah segera menyusun SOP administrasi e-Katalog yang seragam, menetapkan standar harga publikasi, membuka data distribusi anggaran secara transparan, serta mengoptimalkan pelaksanaan mini kompetisi sesuai regulasi yang berlaku.

Forum Wartawan Sumenep berharap audiensi ini menjadi momentum strategis untuk memperbaiki tata kelola kerja sama publikasi pemerintah daerah agar lebih profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital. Dengan demikian, kemitraan antara pemerintah dan media dapat berjalan lebih sehat serta mampu meningkatkan kualitas informasi pembangunan yang diterima masyarakat Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.