SUMENEP, Suarademokrasi – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil di wilayah kepulauan Sumenep kembali menuai sorotan. Sebuah praktik mencurigakan ditemukan di SPBU Kompak No. 56.694.16, yang berlokasi di Dusun Banassem, Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, Jawa Timur.
Rabu 14 Mei 2025, Tim media melaporkan temuannya, bahwa SPBU tersebut diduga melakukan penjualan BBM bersubsidi secara besar-besaran kepada tengkulak (pengecer) menggunakan jerigen, sementara pelayanan kepada pengendara umum sangat dibatasi.
Bahkan, SPBU Kompak mengelabuhi pengendara atau masyarakat dengan tulisan “Tutup” di luar lokasi pintu masuk, namun di dalamnya justru terekam kamera Tim berlangsung aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar terhadap ratusan jerigen yang diangkut mobil pickup yang sedang antri.
Baca Juga: Hermanto, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Sumenep
“Antrian jeriken dengan mobil pickup dan odong-odong terlihat sejak siang hingga malam hari. SPBU ini hanya melayani pengendara dari pukul 07.00 hingga 10.00 pagi, setelah itu lebih fokus melayani jerigen,” ungkap Tim yang melakukan investigasi di lapangan.
Dari informasi yang dihimpun, pengecer membeli BBM jenis Pertalite dari SPBU tersebut dengan harga Rp365.000 per jeriken berisi sekitar 33 liter. Artinya, harga yang dijual mencapai lebih dari Rp11.000 per liter. Sedangkan untuk solar, pengecer menyebutkan harga berkisar Rp8.000 hingga Rp9.000 per liter.
Praktik ini mencuat di tengah berbagai kasus korupsi yang belakangan mencoreng wajah institusi negara, mulai dari dugaan korupsi triliunan rupiah di tubuh Pertamina hingga pemangkaslan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep. Kini, penyelewengan distribusi BBM bersubsidi menambah panjang daftar penderitaan rakyat kecil yang haknya dirampas secara terang-terangan.
Adanya petugas Aparat Penegak Hukum, Kepolisian yang digaji dari uang pajak rakyat untuk menegakkan hukum diwilayahnya tersebut terkesan tutup mata, sehingga pelaku dengan leluasa tidak merasa ragu dan takut melakukan hal itu.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Camat Gayam dan pihak SPBU belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media melalui chat WhatsAppnya. Sedangkan Kapolsek Sepudi, AKP Agus Sugito, memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait dugaan penyelewengan tersebut.
“Kita masih melakukan lidik, kalau masyarakat nelayan beli dengan jerigen , dan akan kita koordinasikan dengan Pidek, terimakasih informasinya 🙏,” jawab Agus kepada redaksi.
“Laitu atas nama nelayan dengan membeli menggunakan jerigen saya kasihan kalau nelayan tidak melaut karena tidak ada BBM nya, sedangkan di APMS mobil jarang mengisi, sehingga BBM berlebihan tidak muat dalam tengki penyimpanan sementara BBM datang lagi, tapi kalau ada masyarakat yang nimbun BBM akan kita lakukan penegakkan. Saya terimakasih atas informasinya akan kami lakukan pendalaman,” Imbuh Kapolsek Sapudi, Kamis 15 Mei 2025, yang seolah-olah tidak mengetahui hal itu.
Masyarakat pun mempertanyakan kinerja dan keberadaan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan publik, namun terkesan tidak berdaya menghadapi praktik ilegal tersebut.
Publik kini menanti tindakan tegas dari aparat dan pemerintah daerah, sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar sirna dan mafia BBM semakin leluasa menguasai hak rakyat kecil.