SAMPANG – Suarademokrasi.id | Demi untuk Ibu Pertiwi dan kemerdekaan pers, sejumlah Jurnalis/Wartawan turun aksi karena atas sikap dan pernyataan Kapolres Sampang yang dinilai arogansi dan membedakan profesi Wartawan untuk memberikan pelayanan konfirmasi.
Atas panggilan Ibu Pertiwi sejumlah Jurnalis media online dan cetak dari berbagai pihak media yang tergabung melakukan aksinya di dua wilayah yaitu di depan kantor Polda Jatim Timur (Jatim) dan depan kantor Polres Sampang, Senin 20 Juni 2022.
Tujuan aksi wartawan tersebut guna untuk mendesak Polda Jatim agar segera mencopot Kapolres Sampang dari jabatannya dan angkat kaki dari pulau Madura khususnya di wilayah Kabupaten Sampang, karena sikap dan pernyataan Kapolres Sampang di nilai sudah mengusik mereka, sehingga telah menimbulkan konflik antar pelaku media dan Kapolres. Sedangkan tugas seorang Jurnalis adalah sebagai pilar ke-4 demokrasi.
Baca juga:
- 2 Perbedaan, Polres Sampang Dikepung Sejumlah Wartawan, Polres Sumenep Membagikan Bansos
- LSM GPN Sampang Minta Kapolda Jatim Copot Kapolres Sampang
- L-KPK Mawil Sampang Angkat Bicara Terkait Pernyataan Kapolres Dalam Video
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah pelaku media didepan kantor Polda Jatim, dibawah teriknya matahari yang menghangatkan semangat mereka dengan melakukan menaruh semua atribut dan peralatan pers yang ditaburi bunga tujuh rupa dan dikelilingi sejumlah pewarta dengan duduk bersila yang dibacakan sholat dan bacaan tahlil.
Aksi Jurnalis tersebut mengisyaratkan bahwa fungsi pers dimuka bumi ini sudah di nilai mati, bila melihat sikap dan pernyataan yang telah dilakukan oleh Kapolres Sampang kepada sejumlah pihak media yang sedang melakukan audensi di kantor Polres Sampang.
Menindaklanjuti pernyataan Kapolres Sampang yang dinilai arogansi tidak mencerminkan seorang Perwira Polisi, karena telah menyinggung Jurnalis dimana perusahaan pers dan wartawan harus terverifikasi oleh Dewan Pers. Seharusnya yang terpenting medianya berbadan hukum dan wartawan sudah menjalankan tugas Jurnalis sudah menguasai ilmu jurnalis sesuai dengan kode etik jurnalis.
Kini, ratusan Jurnalis dari 4 Kabupaten yang diantaranya Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep bersatu mengepung Kantor Polres Sampang guna untuk melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Sampang menuntut untuk kapolres setempat di copot, Senin (20/06/2022).
Tentunya, sikap dan ucapan yang dilontarkan Kapolres Sampang merasa mengusik profesi Jurnalis sehingga menjadi persoalan yang serius, seharusnya menjadi Polisi yang Presisi yaitu, prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat sesuai harapan Kapolri.
Dalam aksi Jurnalis ini merasa sangat kecewa, pasalnya aksi damai dari puluhan jurnalis ini tidak ada pihak perwakilan Polres Sampang yang mau menemui masa aksi.
Koordinator Lapangan ((Korlap ), Aziz Gus Priyanto SH menyampaikan dan menunjukkan, bahwa kedatangan rekan-rekan Jurnalis di Mapolres Sampang untuk menyampaikan solidaritas dan kekompakannya.
Dalam orasinya, Aziz dengan lantang menegaskan bahwa kedatangannya untuk meminta Kapolres Sampang Arman segera Hengkang dari bumi Madura.
“Saya semua datang ke sini meminta Kapolres Arman segera hengkang dari Sampang,” ujar Korlap Aksi.
Jika aksi ini tidak diindahkan, Kami pastikan bahwa persoalan ini akan bergulir ke Polda dan Mabes Polri.
“Kami tidak butuh berita, kami disini karena telah di usik. Padahal sebelumnya kami tidak pernah mengusik ketenangan Kapolres Sampang.” Ucap Azis dalam orasinya.
Sementara itu ditempat yang sama Hernandi Kusuma Kabiro Target Hukum dengan suara lantangnya menyampaikan, bahwa apa yang sudah dikatakan Kapolres pada saat menggelar Audiensi tidak ada dasar Hukumnya. Ia juga mengungkapkan bahwa wartawan dibatasi jika tidak terdaftar di Dewan Pers, dirinya mempertanyakan tinggi mana UU Pers dengan Dewan Pers.
“Sensasi anda telah mempermalukan masyarakat Sampang. Masyarakat sudah adem, eh ternyata gara-gara anda semua masyarakat Sampang Malu. Anda tidak layak hidup di Sampang,” ujar Dedet bernada cetus dihadapan petugas Polisi.
Lebih lanjut Dedet juga mengatakan dirinya merasa malu atas pernyataan Kapolres Sampang yang murahan sehingga viral dan menilai sikap Kapolres tidak berkualitas.
“Anda bodoh. Kapolres memberikan sensasi murahan dan tidak berkualitas. Saya malu karena pernyataan Kapolres yang kurang berkelas ini viral hingga ke pelosok negeri,” Sambungnya.
Lutfi mewakili Jurnalis dari Pamekasan juga menyampaikan dalam orasinya, bahwa jangan sampai Dewan Pers (DP) memberikan acuan yang membingungkan karena ada dua pernyataan Ketua DP yang lama dengan Ketua DP yang baru.
“Pernyataan Dewan Pers ada dua versi yang sudah tayang dibeberapa media. Dari sekian tahun baru sekarang terjadi di Kabupaten Sampang dan ini sangat memalukan,” tandas Lutfi.
Tuntutan kami dalam aksi Jurnalis Bersatu, meminta Kapolda Jatim untuk mencopot AKBP Arman sebagai Kapolres Sampang, dan meminta untuk AKBP Arman segera meminta maaf secara terbuka kepada Jurnalis se- Indonesia,” ujar dia dengan lantang.
Info lebih lanjut, para Jurnalis Indonesia Bersatu akan menggelar aksi lanjutan hingga ke Mabes Polri dan akan melaporkan AKBP Arman S.I.K atas dugaan “Menghalang halangi Wartawan” perbuatannya dinilai telah melanggar UU PERS no. 40 tahun 1999.