SAMPANG – Suarademokrasi.id | Sangat disayangkan dengan beredarnya video amatir berdurasi 2 menit 14 detik, membuat Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK Markas Wilayah (Mawil) Sampang yang memiliki kewenangan untuk mengawasi kebijakan publik, angkat bicara terkait pernyataan Kapolres Sampang yang tertekan dalam video yang sedang viral.
Pasalnya, menurut pernyataan H. Suja’i selaku Ketua L-KPK Mawil Sampang bahwa, salah satu seorang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang di ketahui adalah Kapolres di Kabupaten Sampang yang menjadi panutan bagi anggotanya dan masyarakat, bersikap dan mengeluarkan pernyataan yang kurang baik terhadap profesi Wartawan.
Didalam rekaman postingan video yang viral melalui WhatsApp tersebut, bahwa seorang Kapolres Sampang dengan nada lantang dengan menunjuk-nunjukkan telunjuk jari Kapolres di ruangan rapat didepan anggotanya dan sejumlah pihak media yang sedang melakukan audensi.
Baca juga:
- Giat Piramida Digelar Kapolres Sumenep Guna Perkuat Sinergitas Media Dengan Polri
- HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Sumenep Menggandeng Awak Media Menggelar Lomba Menembak
- Dugaan Peredaran Kosmetik Ilegal Menjadi Atensi L-KPK Mawil Sumenep
Percakapan dalam video tersebut terlihat terjadi perdebatan yang sangat serius Kapolres Sampang dengan pihak media yang sudah ber UKW, yang di ketahui memakai kemeja batik.
Mengenai pernyataan Kapolres Sampang tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak yang sudah tayang diberbagai media, dan kali ini Ketua L-KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) Markas Wilayah Sampang akhirnya juga angkat bicara.
Dan perlu diketahui bahwa pernyataan Kapolres Sampang dalam rekaman video amatir tersebut yang sedang berdebat dengan pihak media menuai kontroversi dari berbagai profesi, ini pernyataan Kapolres Sampang dalam perdebatan dengan pihak media yang terekam video tersebut,
“Tatakramanya sudah betul belum, etikanya sudah betul belum,” tanya Kapolres dengan nada suara yang kencang kepada pihak media.
Dengan pertanyaan tersebut pihak media yang berbaju batik dalam rekaman video tersebut menjawab, “sudah, justru saya konfirmasi karena dikhawatirkan berita tayang dianggap tidak konfirmasi,” jawab pihak media.
“Bukan, kode etik Jurnalistik sudah di baca belum, sudah punya sertifikasi anda tidak?” Tanya Kapolres.
“Ada, ada,” jawab pihak media.
“Kalau ada, silahkan daftarkan ke kasi Humas,” tunjuk Kapolres.
“Harus daftar begitu,” tanya Media.
“Loh!! supaya tau Kasi Humas ini, mana yang terdaftar dan mana yang enggak, kalau tidak terdaftar ngapain harus dilayani,” tegas Kapolres dengan suara yang kencang.
“Tapi banyak pihak wartawan dan media yang belum ber UKW,” jawab media.
“Ini sekarang saya perintahkan, Selama saya Kapolresnya, Saya Perintahkan Kasi Humas untuk berkoordinasi secara professional ya, jadi yang dianggap Media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan mempunyai Sertifikasi, sehingga tau Kode Etik Jurnalistik,” tegas Kapolres Sampang AKBP Arman,
“Jika sudah penuhi itu dan tidak layani wartawan sesuai profesionalnya, maka anggota saya yang akan saya periksa, jelas Kasi Propam?
Itu aja ya, Kasi Humas sudah jelas ya, perintah saya dari kemarin waktu kita MOU sudah jelas ya, pastikan bahwa wartawan yang terdaftar pada Dewan Pers dan memiliki Sertifikasi terkait Jurnalistik, sehingga semua tulisannya dianggap produk karya Jurnalistik atau bukan, jadi bila ada wartawan ber UKW dan media yang sudah terverifikasi dari dewan pers yang tidak dilayani justru anda yang salah, jelas kasi Propam?
Jadi, gak ada sembarangan itu, saya wartawan saya ini, harus jelas dulu, terdaftar belum pada pokja, ada pokja, kalau kita layani semua 1000 (seribu) lebih itu, gak jelas itu!”, tegas Kapolres. Selasa 14 Juni 2022.
Baca juga:
- Guna Menertibkan Lalin, Kapolda Jatim Menggelar Operasi Patuh Semeru 2022
- Mobil INCAR Yang Dinilai Meresahkan, Ini Tanggapan Polres Sumenep
- 9,74 Gram Barang Terlarang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep
Menanggapi sikap dan pernyataan Kapolres Sampang, Ketua L-KPK Mawil Sampang H. Suja’i mengatakan, seharusnya pihak Kepolisian menjadi mitra yang baik dengan pihak pelaku media, mempererat jalinan silaturahmi dan kekompakan serta hubungan sinergitas, demi untuk terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers sesuai dengan MOU Polri dengan Dewan Pers.
Dan seorang Kapolres harus bijaksana, rendah hati dan humoris serta bisa menciptakan hubungan kemitraan yang baik dengan semua pihak demi untuk menciptakan kondisi yang aman, damai dan kondusif.
“Kami merasa kecewa dengan sikap dan pernyataan Kapolres Sampang dengan etika gaya bicaranya yang menuding dan jangan membeda-bedakan profesi wartawan. Seharusnya sebagai pemimpin harus bisa berbahasa seorang yang bijak dan santun, elok dalam menyampaikan sesuatu. bukan malah sebaliknya bicara arogan,” ungkap Ketua L-KPK Mawil Sampang kepada media Suarademokrasi.id, Rabu 15 Juni 2022.
Ketua L-KPK menambahkan bahwa, Kapolres Sampang harus bisa mengendalikan emosinya. Ia juga menjelaskan bahwa media adalah pilar ke-4 demokrasi yang seharusnya menjadi mitra kerja Kepolisian yang harus bisa bersinergi.
“Media itu adalah mitra Pemerintah dan Kepolisian, jadi harus bersinergi bukan malah membedakan profesi seorang Jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya satu dengan yang lain. Maka dari itu, kami berharap kepada Kapolri maupun Kapolda Jatim bisa mengevaluasi lagi terkait kinerja Kapolres Sampang,” ungkap Ketua L-KPK.
Sedangkan Kapolda Jatim dan Kapolres di wilayah lain, seperti Kapolres Sumenep malah mengandeng dan mengajak semua pihak media untuk bersinergi ikut membantu menciptakan dan mewujudkan kondisi yang kondusif demi untuk meningkatkan kemajuan yang lebih baik lagi. Bukan malah membuat kontroversi yang bisa menimbulkan kegaduhan.