SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Polri dengan pihak media, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur menggelar giat Paramida (Ngopi Bareng).
Program giat Paramida tersebut dijadwalkan setiap bulan oleh Kapolres Sumenep 2022. Kali ini jadwal giat ngopi bareng yang di lakukan oleh Kapolres Sumenep dengan Komunitas Jurnalis Sumenep ( KJS ), digelar di aula kantor Polres Sumenep ujung timur pulau garam Madura Jawa Timur, Rabu 15 Juni 2022.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan guna untuk menyamakan persepsi bersama wartawan media online, media TV, maupun media cetak dapat ikut berperan menjaga kondusifitas kamtibmas terhadap isu negatif yang berkembang dengan menyampaikan berita positif kepada masyarakat.
Baca juga:
- HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Sumenep Menggandeng Awak Media Menggelar Lomba Menembak
- Dugaan Peredaran Kosmetik Ilegal Menjadi Atensi L-KPK Mawil Sumenep
- Guna Menertibkan Lalin, Kapolda Jatim Menggelar Operasi Patuh Semeru 2022
Kegiatan Piramida merupakan wadah bersama antara wartawan media dengan pihak Polres Sumenep guna untuk penyamaan persepsi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat serta mengcounter isu negatif dengan menyajikan berita positif yang bisa mencerdaskan masyarakat.
Kegiatan ngopi bareng dengan Komunitas Jurnalis Sumenep yang dilaksanakan di aula Sutanto Polres Sumenep dihadiri oleh Kapolres Sumenep, Wakapolres Sumenep bersama Pejabat Utama Polres Sumenep yang lain serta sejumlah pihak media yang tergabung dalam organisasi KJS.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sumenep menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna untuk menjalin sinergitas pihak Polri dengan pihak media agar semakin solid dan ikut serta menciptakan Kabupaten Sumenep yang kondusif.
“Setelah lama kita tidak dapat bersilahturahmi seperti ini, akibat adanya pandemi covid-19, syukurlah kini dapat melaksanakannya. Semoga jalinan sinergitas Polri bersama rekan-rekan media semakin solid guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep,” ucap Kapolres Sumenep.
Maka dari itu, Kapolres Sumenep berharap agar awak media juga dapat membantu dalam mengekspos kegiatan – kegiatan positif Kepolisian, bila ada permasalahan yang perlu dikomunikasikan, dapat menghubungi Kepolisian, untuk menghindari terjadinya kesalahan komunikasi di lapangan, atau bisa melalui Kasi Humas Polres Sumenep.
Baca juga:
- Mobil INCAR Yang Dinilai Meresahkan, Ini Tanggapan Polres Sumenep
- 9,74 Gram Barang Terlarang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep
- Menyambut HUT Bhayangkara Ke- 76 Polres Sampang Giat Bakti Sosial
“Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua dan juga seluruh awak media yang tergabung Komunitas Jurnalis Sumenep ( KJS ) yang selama ini banyak membantu dalam mempublikasikan kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Polres Sumenep, sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres Sumenep.
Rahman Wijaya menambah, bahwa peran media sangat dibutuhkan dalam pemberitaan media yang positif untuk ikut serta membantu mewujudkan situasi Kabupaten Sumenep yang aman dan kondusif.
“Memelihara situasi kamtibmas merupakan kewajiban bersama yang harus diciptakan, sehingga peran media dalam mempublikasikan berita yang positif akan sangat membantu menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan Paramida yang digelar oleh Kapolres Sumenep dengan pihak media, Ketua asosiasi KJS berharap hubungan sinergitas benar-benar diciptakan guna untuk membangun Kabupaten Sumenep ini untuk lebih baik lagi kedepannya demi untuk keamanan bersama dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
“Dengan adanya Piramida ini akan menjadi sebuah keharmonisan, kolaborasi, sinergitas yang tidak hanya di kulit saja, namun berangkat dari hati dan menjadi suatu pijakan untuk membangun Kabupaten Sumenep,” pungkas Ketua KJS.
Diharapkan bersama kedepannya, hubungan sinergitas antara pihak media dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia terus terjaga sesuai dengan MOU yang sudah disepakati oleh dewan pers dengan Polisi Republik Indonesia (RI).
Hal itu yang diharapkan oleh pihak pelaku media seperti yang sudah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, tertanggal 16 Maret 2022 resmi ditanda tangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA dan Kapolri, Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si berlaku selama 5 (lima) tahun kedepan.