LSM GPN Sampang Minta Kapolda Jatim Copot Kapolres Sampang

LSM GPN Sampang Minta Kapolda Jatim Copot Kapolres Sampang
Foto: Rolis Ketua LSM GPN Sampang.
banner 120x600

SAMPANG – Suarademokrasi.id | Terus menjadi kontroversi, sikap dan pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, yang terekam dalam video kamera media, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kini, yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres, sikap dan pernyataan yang dilontarkan oleh Kapolres bahwa tidak akan melayani wartawan yang tidak UKW ( Uji Kompetensi Wartawan) dan terdaftar di Dewan Pers, mendapat kecaman keras dari Rolis Sanjaya Ketua Aktivis LSM GPN (Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Peduli Negeri) kabupaten Sampang.

Dalam pernyataan Rolis Sanjaya mengatakan, sangat menyayangkan seorang Kapolres Sampang sampai mengeluarkan statement seperti itu, dan ini juga mencederai Institusi Kepolisian yang dimana Kapolri Jendral Listyo Sigit, menekankan untuk kepolisian Republik Indonesia harus Presisi dan Humanis.

Baca juga:

Namun hal ini bertolak belakang dengan sikap dan pernyataan Kapolres Sampang yang ditujukan kepada rekan-rekan Media saat menghadiri Audiensi di Mapolres, hal itu dinilai sudah mencederai nama profesi wartawan/Jurnalis diseluruh wilayah.

“Dengan bahasa yang dilayangkan Kapolres Sampang yang kurang elok dan tidak beretika, saya Ketua GPN Sampang sangat prihatin karena seorang publik figur sekelas Kapolres seharusnya berhati-hati berbicara bukan malah koar-koar seenaknya,” terangnya, Kamis 16 Juni 2022.

Lebih lanjut Rolis mengungkapkan bahwa seharusnya Kapolres berbicara sesuai data bukan hanya sekedar mengatakan kalau di Kabupaten Sampang Wartawan/Jurnalis jumlahnya ada 1000 (seribu). Namun kenyataannya hanya ada seratus lebih.

“Seharusnya AKBP Arman, S.I.K, M.Si (Kapolres Sampang) terlalu arogansi atau tidak mencerminkan sebagai Perwira Polisi dan tidak tahu tentang Undang-Undang Pers 40 tahun 1999. Sehingga membuat keadaan yang tidak kondusif dan memicu konflik antara Jurnalis dengan pihak kepolisian sehingga membuat hubungan tidak harmonis.”Jelas Rolis pada media ini.

Baca Juga :  Festival Desa Wisata 2024 Ditutup Penuh Kemeriahan Oleh Bupati Sumenep

Baca juga:

Rolis menambahkan bahwa, seharusnya seorang Kapolres bisa bersinergi dan saling merangkul dengan pihak media dan Lembaga, bukan malah merasa berkuasa memiliki kewenangan atau jabatan, sehingga menimbulkan persoalan diantara kedua belah pihak. Karena bagaimanapun media dan Lembaga itu adalah sebagai mitra kerja Pemerintah dan Kepolisian.

“Seharusnya seorang Kapolres bisa merangkul teman-teman Media atau Lembaga, yang di mana ikut andil berperan penting untuk menyampaikan informasi pada publik dan bisa mengayomi serta memberikan rasa aman kepada sesama rekan-rekan Media maupun Lembaga (LSM), khususnya yang berada di Sampang,” ungkapnya.

Terkait kejadian tersebut, pihak GPN Sampang, meminta kepada Kapolda Jatim, untuk Kapolres Sampang meminta maaf kepada seluruh wartawan secara terbuka dan meminta kepada Kapolda Jatim agar memberikan sanksi tegas pada AKBP Arman dan mencopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sampang.