SUMENEP – Suarademokrasi.id | Komunitas Aktivis Kalianget (K.A.K) yang terdiri dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Sumenep bersama media dan masyarakat, mendesak Polres Sumenep untuk mengawasi dan menindak tegas dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Hal ini dikemas dengan giat rapat audensi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP IRWAN NUGRAHA.,S.H, dihadiri oleh jajaran Polres Sumenep yang diantaranya: KBO Intelkam Agus Rusdiyanto.S.H, Kanit Pidter AIPDA Nurul Huda SN.SH, Kanitreskrim Polsek Kalianget dan Polsek Dungkek, serta sejumlah lembaga dan media yang digelar di Markas Kepolisian Resor Sumenep. Selasa 6 November 2022.
Tak lepas juga Ketua L-KPK Mawil Sampang H. Suja’i yang dipercaya menjadi Koordinator L-KPK se-Madura Provinsi Jatim juga ikut hadir berpartisipasi dalam giat rapat audiensi tersebut, guna untuk ikut dalam pembahasan maraknya penjualan ribuan liter BBM bersubsidi pada jerigen dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik orang lain yang dilakukan di SPBU Kalianget, BBM tersebut di angkut menggunakan perahu yang akan dibawa ke pulau.
Baca juga: L-KPK Mawil Sumenep Ajukan Giat Audiensi Terkait BBM Bersubsidi
Sangat disayangkan dalam giat audiensi tersebut, pihak Polres tidak bisa menghadirkan pihak Pertamina, Sabandar, UPT perikanan dan kelautan, dan Pemkab Sumenep untuk memberikan penjelasan secara detail tentang penggunaan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi pada Jerigen di SPBU. Karena surat audiensi tersebut dinilai sangat singkat waktunya.
Audiensi kali ini dipelopori oleh L-KPK Mawil Sumenep bersama media. Dalam giat audiensi, Erfandi selaku koordinator menyampaikan beberapa temuan dugaan pelanggaran yang marak terjadi dilapangan yang diantaranya:
1. Pihak SPBU Kalianget menjual BBM solar bersubsidi pada jerigen melebihi harga ketentuan pertamina.
2. Pembeli BBM menggunakan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi milik orang lain yang ditemukan untuk dijual kembali kepada perahu pengangkut barang.
3. Satu surat rekomendasi pembelian BBM solar bersubsidi yang digunakan Syukkur yang dikeluarkan oleh UPT PPP Pasongsongan untuk warga yang status pekerjaannya di KTP sebagai petani, hal itu diduga pihak UPT asal-asalan memberikan rekomendasi pembelian BBM.
4. Ceklis yang ditulis oleh SPBU pada surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi tidak sesuai dengan BBM yang diisi pada Jerigen, di perahu dan sejumlah jerigen yang diisi di SPBU Kalianget dengan total hampir 5000 liter, tapi satu rekom ceklis yang dilakukan oleh pihak SPBU Kalianget tertulis hanya 300 liter saja. Hal itu diduga ada persengkongkolan pihak SPBU dengan pembeli.
5. Pihak SPBU menjual BBM lebih dari kebutuhan per hari. Sehingga sisah BBM terindikasi ditimbun oleh pembeli.
6. Ditemukan di SPBU Pamolokan 02 mobil Suzuki Ertiga dijadikan alat angkut BBM, sedangkan ijin alat angkut BBM bersubsidi tersebut tidak ada dan perahu kayu dijadikan untuk mengangkut ribuan liter BBM bersubsidi ke Kepulauan, tapi pihak Sabandar Kalianget tetap memberikan ijin berlayar perahu yang mengangkut ribuan liter BBM bersubsidi tersebut tanpa berfikir untuk keamanannya.
Sedangkan pihak Pertamina mengatakan pihak SPBU tidak boleh menjual BBM bersubsidi pada Jerigen untuk dibawa keluar wilayah Kalianget.
7. Terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di kepulauan, sehingga berdasarkan informasi harga enceran Solar sekitar Rp.10.000/liter, ada yang lebih dan Pertalite Rp.13.000/liter.
8. Tandatangan dan stempel Kades serta Kecamatan setempat dalam surat kuasa pembelian BBM bersubsidi yang digunakan Syukkur diduga editan, karena stempel dan tandatangan satu dengan yang lain persis sama.
9. Ditemukan BBM solar bersubsidi dijual kepada pihak Perahu pengangkut barang di TUKS Gersik Putih Kalianget oleh pembeli BBM dengan harga melebihi ketentuan pertamina.
Semua pengaduan tersebut tidak satupun ada yang diproses sesuai hukum yang berlaku oleh petugas Polres Sumenep.
Pembelian BBM bersubsidi tersebut di SPBU Kalianget diduga keras dibekingi olleh sejumlah oknum LSM dan wartawan.
Maka dari itu, karena dinilai ada pembiaran, Lembaga dan media yang tergabung dalam K.A.K menggelar rapat Audiensi untuk mendesak Polres Sumenep ikut serta mengawasi dan menindaktegas bila terbukti melanggar hukum yang berlaku, bukan malah membiarkan ribuan liter BBM bersubsidi di SPBU Kalianget untuk dijual kepada Kepulauan dengan dasar surat rekomendasi pembelian BBM, bila hal itu dibiarkan akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi untuk masyarakat Kalianget.
Dengan adanya berbagai laporan dan pengaduan tersebut, Kapolre Sumenep AKBP Eko Edo Satya, S.H.,S.I.K.,M.H merespon baik, dengan melalui Kasatreskrim Polres Sumenep AKP IRWAN NUGRAHA.,S.H, mengultimatum bawahnya agar selalu sigap untuk merespon baik segala bentuk pengaduan dan laporan masyarakat.
“Silahkan berkordinasi dengan penyidik kami, sekecil apapun temuan teman teman silahkan sampaikan, nanti laporan tersebut mereka sampaikan ke saya, nanti kalau laporan tersebut perlu kita tindak, iya akan kami tindak nantinya, gak ada urusan saya,” tegas pimpinan rapat.
Kasat Reskrim Polres Sumenep menambahkan, “Kalau mereka tidak merespon laporan ataupun pengaduan kalian, kasih tau saya, akan saya ambil sikap nantinya,” pungkas Irwan kepada peserta yang hadir.
Sedangkan pihak SPBU tidak kompratif disaat dikonfirmasi media. Syukkur selaku pemegang surat kuasa pihak ke-3 dalam pembelian ribuan liter BBM solar bersubsidi saat dikonfirmasi selalu arogan, sampai sampai menarik tangan pihak media sampai mau jatuh dan hampir terjadi kericuhan dengan sejumlah wartawan dan Lembaga yang sedang melakukan tugas profesinya di TUKS Gersik Putih Kalianget.