SUMENEP – Suarademokrasi.id | Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah (Mawil) Sumenep ajukan giat audiensi terkait penyaluran BBM bersubsidi untuk Jerigen yang marak dilakukan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.
Keseriusan L-KPK Mawil Sumenep dalam menyikapi persoalan penjualan BBM bersubsidi pada Jerigen, dibuktikan oleh Sukarman selaku Bendahara dan koordinator L-KPK Mawil Sumenep bersama Pimpinan Redaksi media Suarademokrasi.id Erfandi, menyerahkan sepucuk surat permohonan giat audiensi yang ditujukan kepada Bupati Pemkab Sumenep, Rabu 15 November 2022.
Karena, berdasarkan informasi dan hasil Tim investigasi lembaga dan media menemukan beberapa kejanggalan terkait penggunaan rekomendasi pembelian yang digunakan oleh orang lain dan pihak SPBU menjual BBM bersubsidi dengan harga lebih dari ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Pertamina pada pengisian jerigen.
Baca juga: L-KPK Mawil Sumenep Bersama Sejumlah Wartawan Melakukan Kordinasi
Oleh karena itu lah, demi untuk mencerdaskan masyarakat Sumenep agar bisa ikut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap program pemerintah untuk penyaluran BBM yang disubsidi oleh pemerintah, agar benar bisa dirasakan oleh masyarakat kecil, L-KPK Mawil Sumenep bersama media Suarademokrasi.id berkomitmen untuk mengawal hal itu.
Agar bisa memahami tentang regulasi yang sebenarnya dalam penyaluran BBM bersubsidi tersebut, L-KPK Mawil Sumenep bersama media berencana akan melakukan giat audiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep dan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan terhadap BBM tersebut.
Dalam kesempatan ini, Sukarman menyampaikan tujuan surat permohonan giat audiensi tersebut dilayangkan, untuk meminta kepada pihak Pemkab Sumenep agar bisa memberikan waktu dan tempat kepada pihak lembaga dan media untuk membahas adanya persoalan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
“Tujuan L-KPK Mawil Sumenep ini sebagai wadah penyambung aspirasi masyarakat yang harus disampaikan kepada pihak pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi yang tidak ada pengawasan dari pihak terkait, sehingga di bawah banyak dugaan yang melanggar aturan yang ada,” ujarnya.
Sukarman meminta kepada pihak Pemkab Sumenep, dalam giat audiensi nantinya bisa mengundang pihak -terkait yang berwenang dalam persoalan BBM bersubsidi tersebut untuk dilibatkan dalam giat audiensi yang akan dilakukan oleh L-KPK Mawil Sumenep bersama pihak media.
“Kami mewakili Ketua L-KPK Mawil Sumenep, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep agar melibatkan pihak Pertamina, UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim, Sabandar Kalianget, Polres Sumenep, guna untuk bisa memberikan penjelasan dan pemahaman tentang penyaluran BBM bersubsidi yang sesuai dengan aturan yang ada, agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.” ujar Sukarman.
Sukarman memiliki alasan yang kuat, bahwa penyaluran BBM bersubsidi tersebut dibawah banyak dimanfaatkan oleh para pembeli BBM dengan menggunakan rekomendasi pembelian milik orang lain, yang diduga bermain dengan pihak SPBU guna untuk meraup keuntungan untuk diri sendiri dan kelompok tertentu saja.
Berdasarkan informasi dari masyarakat kepulauan, bahwa harga BBM solar bersubsidi dijual enceran dengan harga Rp. 10.000,- per liter dan pertalite Rp. 13.000,- per liter. Harga enceran BBM tersebut dinilai sangat mencekik masyarakat kecil.
Sedangkan pihak pemerintah pusat melalui jumpa persnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia. Namun mengingat anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah Pusat mengambil keputusan untuk mengalihkan sebagian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (03/09).
Oleh karenanya beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga. Pertalite dari harga Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sedangkan Pertamax dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.
Dengan dinaikannya harga BBM tersebut, Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu. Tapi realita masyarakat Kepulauan harga BBM Solar bersubsidi sekitar Rp. 10.000,- per liter dan pertalite Rp. 13.000,- per liter.