Kasat Satpol-PP: Masyarakat Sumenep Agar Tidak Lagi Mengonsumsi Rokok Ilegal

Kasat Satpol-PP: Masyarakat Sumenep Agar Tidak Lagi Mengonsumsi Rokok Ilegal
Foto: Kasat Satpol-PP Sumenep Ach. Laili Maulidy.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Untuk memberantas adanya peredaran rokok ilegal, Pemerintah kabupaten Sumenep melalui Tim Satpol-PP akan terus melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal.

Karena secara ketentuan dan peraturan di undang undang no 39 tahun 2007 menjadi kewenangan pihak Beacukai dalam operasi rokok ilegal. Dalam giat operasi gabungan rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep, pihak Satpol-PP hanya sebatas pendampingan saja selama diminta oleh pihak Beacukai.

Dalam giat operasi gabungan yang dilaksanakan di wilayah kabupaten Sumenep melibatkan beberapa pihak yang diantaranya; Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Satpol-PP, Kominfo, dan Disperindag, dari Tim yang ada semuanya hanya mendampingi pihak Beacukai yang melakukan operasi rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep.

Baca juga: Giat Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

“Terkait ketentuan dibidang cukai, pihak Satpol-PP kabupaten Sumenep yang memiliki kewenangan dalam penegakan Perda setempat tidak memiliki kewenangan terhadap penegakan rokok ilegal, karena kewenangan itu semuanya dimiliki oleh pihak Beacukai.” Ucap Ach. Laili Maulidy saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Rabu 27 September 2023.

Dirinya menyampaikan bahwa, di undang undang no. 37 tahun 2007 disebutkan bahwa dalam melaksanakan ketentuan pejabat Beacukai dapat meminta bantuan kepada pihak Kepolisian TNI dan instansi lainnya di Pemkab Sumenep, termasuk diantaranya Satpol-PP.

“Jadi Kami hanya bisa menghimbau kepada masyarakat yang ada di kabupaten Sumenep, ayo bersama-sama untuk menggempur rokok ilegal, karena rokok ilegal itu akan mengganggu pasar rokok yang legal, sehingga akan berdampak pada pendapatan negara dari cukai rokok tersebut.” Tegas Laili dengan mimik semangat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Dalam mengantisipasi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep, dirinya bersama Tim Pemkab Sumenep akan terus dilakukan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuat dan mengkonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :  Carok Madura Bangkalan Menghilangkan 4 Nyawa

“Bila semua rokok bercukai resmi, pasti tentu akan menambah pendapatan anggaran negara, jika pendapatan cukai di wilayah kabupaten Sumenep bertambah secara otomatis anggaran DBHCHT untuk Sumenep untuk tahun berikutnya akan bertambah. Yang nantinya bisa bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan dan jaminan kesehatan untuk masyarakat Sumenep.” Pungkas Kasat Satpol-PP Sumenep.

Dengan adanya kegiatan yang dilakukan Pemkab Sumenep dari anggaran DBHCHT melalui Satpol-PP Sumenep dapat meminimalisir adanya peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep. Maka dari itu melalui pemberitaan ini, Ach. Laili Maulidy berharap kepada masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal.

“Harapannya, masyarakat Sumenep bisa berhenti untuk mengkonsumsi rokok ilegal, karena bila semua konsumen tidak lagi mengkonsumsi rokok ilegal, secara otomatis pengusaha rokok ilegal tersebut akan berhenti dengan sendirinya,” pintanya.