KARAWANG – Suarademokrasi.id | Kasus Kekerasan yang menimpah terhadap 2 wartawan, yang dilakukan oleh oknum oknum pejabat Karawang terus bergulir dengan aksi demo yang dilakukan oleh ribuan wartawan.
Aksi demo itu, yang digelar oleh sejumlah gabungan wartawan atau jurnalis adalah sebagai wujud dan bentuk solidaritas sesama seprofesi guna untuk meminta keadilan, yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Karawang. Kamis 22 September 2022.
Dalam rilis pers yang dikeluarkan oleh Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia menerangkan bahwa, semakin tidak karuan moral para oknum pejabat sekarang. Kasus Kekerasan penyekapan yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Karawang yang berinisial AA dan kawan – kawannya harus diproses hukum.
Baca juga:
- Advokat Muda Angkat Bicara, Menilai Tugas Wartawan Dihalangi
- Ibu Pertiwi Memanggil, Sejumlah Jurnalis Turun Aksi Karena Sikap Kapolres Sampang
Terlepas dari Motif, kekerasan terhadap Wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya, adalah sebuah kejahatan Negara yang pelaku nya bisa dikenakan UU Pers No 40 Tahun 1999 dan UU KUHP.
Terkutuk lah pihak yang tidak memahami tugas para pewarta. 2 wartawan jadi korban, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. Mereka harus di proses hukum, dan sangat di sayangkan prilakunya tidak punya rasa kemanusiaan dengan tega memaksa wartawan minum air kencing setelah dipukuli.
Atas peristiwa itu, ribuan jurnalis dari berbagai wilayah Jabodetabek, sebagian wilayah Jawa Barat dan perwakilan dari Jawa Tengah, yang ikut serta menggelar aksi demo di gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Selain insan pers, aksi itu juga diikuti oleh sejumlah organisasi kewartawanan diantaranya Forum Jurnalis IMN, A-PPI, FWJ Indonesia, SMSI, IWO, MOI, IWOI, MIO, FORWABI, PWRI, dan SWI.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan kepada oknum pejabat ASN Pemerintah Kabupaten Karawang yang berinisial AA dan kawan – kawan agar segera diproses hukum dan menonaktifkan sebagai ASN.
Aksi ribuan wartawan itu juga mendapat sorotan dari Kapolres Karawang Aldi Subartono. Aldi langsung mendatangi tempat aksi untuk melihat dan menjaga suasana aksi.
Aldi meminta rekan – rekan wartawan untuk menahan diri, karena kasus ini telah digelar di Polda Jabar untuk menetapkan status tersangka.
“Hari ini sedang digelar perkara di Reskrimum Polda Jabar, anggota saya juga mengawal kesana. Karena gelar perkara itu untuk menentukan status tersangka.” Kata Kapolres Karawang didepan peserta aksi, Kamis 22 September 2022.
Lebih rinci, Aldi juga mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus yang telah diterima Laporan Kepolisian, Penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN akan ditindak secara hukum.
“Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum.” Kata Kapolres Karawang.
Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengatakan bahwa, jurnalis tidak bisa dibohongi.
“Ucapan Kapolres akan kami tunggu hingga Senin depan, jika tidak diproses hukum dengan penangkapan dan penahanan terhadap oknum pejabat AA dan kawan – kawannya, maka aksi Selasa 27 September 2022 akan digelar lebih besar di Mabes Polri dan Kemendagri. “Jelas Opan.
Opan juga menyinggung petisi yang dibuat oleh rekan – rekan perwakilan yang diundang ketua DPRD Kabupaten Karawang tidak mengarah pada tuntutan Jurnalis sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Korban adalah profesi wartawan dan peristiwa itu bukan terjadi pada warga biasa di Karawang. Yang namanya profesi jurnalis itu tidak bisa di sekat-sekat kayak gini. “Ungkapnya.
Sebagai aktifis jurnalis yang sudah melalang buana hampir 25 tahun ini di dunia wartawan, Opan mengultimatum dalam kurun waktu 2X24 jam tuntutan agar oknum pejabat Pemkab Karawang AA bersama 4 rekannya segera dicopot dan ditahan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
“Nanti Wartawan Indonesia Bersatu kita gelar minggu depan di Mabes Polri dan Kemendagri, jika proses hukum terhadap oknum Pejabatnya belum ditahan. Mungkin bukan hanya pelaku oknum pejabat Pemkab Karawang, kami juga mendesak Bupati Karawang, Kapolres Karawang dan Dir reskrimum Polda Jabar yang tidak mengindahkan tuntutan kami, akan kami minta dicopot.” Pungkas Opan.
Senada, Ketua Umum Forwabi Syarif Hidayat menilai aksi yang digelar hari ini di gedung DPRD Kabupaten Bekasi belum mencapai final.
“Belum final itu ya, karena kami melihat ada hal – hal yang tidak kami pahami. Artinya kasus ini tidak boleh di diamkan dan harus berlanjut sampai para pelaku ditangkap dan ditahan.” Ucap Arief sapaan akrab ketum Forwabi.
Pernyataan Ketum FWJ Indonesia untuk menggelar aksi lebih besar yang akan melibatkan rekan – rekan organisasi kewartawanan Nasional dan lokal di Jakarta adalah langkah yang sangat baik. Terlebih aksi nantinya akan melibatkan para pimpinan redaksi dan ratusan wartawan.