SUMENEP – Suarademokrasi.id |Pekerjaan dan kualitas Infrastruktur pada proyek pengaspalan jalan yang berlokasi di Desa Guluk – Guluk Kecamatan Guluk – Guluk Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, sangat diragukan dan dipertanyakan sehingga menjadi sorotan media.
Berdasarkan informasi yang diterima media bahwa, proses pekerjaan proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2021 dan diduga baru dikerjakan pada tahun 2022. Sehingga dinilai telah melewati tahun anggaran yang sudah ditetapkan pada perencanaan awal.
“Dalam pantauan di lokasi pelaksanaan proyek pengaspalan jalan itu baru beberapa bulan selesai dikerjakan, lebih tepatnya selesai pada bulan Mei tahun 2022, padahal tahun anggaran yang tertulis pada prasasti proyek tahun 2021,” jawabnya kepada media, melalui chat WhatsApp redaksi, Senin 13 Juni 2022.
Baca juga:
- Kasus Konflik Bangunan Rumah Yang Dikawal L-KPK, Komisi C Gelar Hearing
- Giat Audensi L-KPK Mawil Sumenep Terkait Kasus Terdakwa Masduki Rahmad
- Orasi Massa Aksi BPK Desak Kejari Sumenep Untuk Bertindak Tegas
Hal itu, dibuktikan dengan adanya prasasti yang dipasang di sekitar lokasi proyek tersebut menerangkan pada tulisan yang tertera, bahwa proyek tersebut bersumber dari bantuan Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021, dengan volume 2,20 x 490,00 Meter, dengan pelaksana Kelompok Masyarakat (Pokmas) “KARTINI” pada prasasti tersebut tidak dicantumkan berapa besar biaya anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut, sehingga dinilai tidak ada keterbukaan informasi publik tentang anggarannya dan layak untuk dipertanyakan?
Tim investigasi juga menjelaskan kepada media bahwa, berdasarkan keterangan yang diterima dari penjelasan narasumber saat dimintai keterangan oleh Tim investigasi, bahwa proyek pengaspalan jalan itu baru beberapa bulan selesai dikerjakan.
“Jalan aspal yang dikerjakan oleh Pokmas Desa Guluk – Guluk itu baru beberapa bulan selesai dikerjakan, tepatnya bulan Mei 2022, tetapi dalam keterangan prasasti, bahwa tahun anggaran tertulis tahun 2021, diduga melewati tahun anggaran saat pengerjaannya” tutur narasumber, yang meminta agar indentitasnya tidak dipublis dalam pemberitaan.
Tim menambahkan bahwa, pelaksanaan proyek tersebut diduga dikerjakan emang melewati tahun anggaran 2021, supaya tidak ada pemeriksaan dari pihak terkait, untuk melakukan pemeriksaan pada pelaksanaan proyek tersebut.
Dan dia menilai bahwa proyek pengaspalan jalan aspal itu dikerjakan asal jadi, dan menduga kualitas proyek tersebut tidak sesuai dengan spek sesuai dengan perencanaan awal dan kemungkinan besar di Kabupaten Sumenep masih banyak macam-macam pekerjaan proyek yang harus di monitoring dan seharusnya pihak dinas pekerjaan umum harus bisa melakukan pengawasan disaat pelaksanaan proyek dilakukan.
“Jika anggaran proyek tersebut bersumber dari dana Pemerintah, publik layak mengetahui proses pengerjaannya, tetapi pihak pelaksana terkesan pekerjaannya dengan tidak mematuhi aturan dari Pemerintah dan patut untuk disoroti,” tandasnya.
Baca juga:
- Guna Menertibkan Lalin, Kapolda Jatim Menggelar Operasi Patuh Semeru 2022
- Mobil INCAR Yang Dinilai Meresahkan, Ini Tanggapan Polres Sumenep
- 9,74 Gram Barang Terlarang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep
Tim menambahkan, keterangan yang diterima dari narasumber lain juga menambahkan, bahwa proyek aspal jalan itu juga mutu serta kualitas bangunannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar jalan.
Jika dilihat dari kondisi fisik jalan aspal sesuai foto dokumentasi jalan tersebut, berdasarkan analisa tim investigasi menduga keras bahwa hasil pekerjaan aspal jalan itu tidak bisa bertahan lama, dikarenakan konstruksi agregat materialnya sudah lepas dari komposisi aspal.
“Agregat material batu pecah mesin yang digunakan, terpantau di lokasi sudah lepas dari komposisi aspal, disinyalir, bahwa aspal cair yang dihampar volumenya kurang dari jumlah volume yang tertuang pada analisa harga satuan aspal” pungkasnya.
Maka dari itu, untuk mendapatkan kebenaran dalam pemberitaan ini pihak redaksi langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa setempat, siapa yang mengerjakan proyek jalan aspal tersebut dan Kades menjawab bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh Pokmas.
“Kelompok masyarakat,” jawab Akhmad Wail Kades setempat kepada pihak redaksi melalui chat WhatsApp, Senin malam 13 Juni 2022 sekitar pukul 17.44 wib.
Disaat ditanya tentang kualitas pekerjaan proyek tersebut Kades menjawab bukan kapasitasnya untuk menjawab.
“Mohon maaf kalau masalah kualitas bukan ranah saya,ππ,” jawabannya.
Tapi disaat redaksi untuk meminta nomor telepon yang bisa dikonfirmasi kepada pihak kelompok masyarakat terkait, Kades yang pernah dilaporkan terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut diam tidak memberikan jawaban.
Maka dari itu, demi untuk mengawasi dalam penggunaan anggaran negara, dengan melalui pemberitaan ini meminta pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia dan Inspektorat terkait agar bisa melakukan monitoring (pemeriksaan hasil pelaksanaan proyek tersebut), dikarenakan proyek itu diduga dikerjakan asal jadi dan menduga keras bahwa macam macam pekerjaan proyek di Kabupaten Sumenep masih lolos dalam pengawasan pihak terkait.