SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dengan adanya persoalan atas perbuatan oknum Jaksa nakal di Institusi Kejaksaan Negeri Sumenep, Sejumlah pemuda mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) Kabupaten Sumenep menggelar unjuk rasa dan meneriakkan Orasi secara bergantian di depan kantor Kejari Sumenep, Jum’at 03 Juni 2022 sekitar pukul 09.50 wib.
Dalam pantauan media, Orasi massa aksi BPK begitu lantang dan berani mendesak Kejari Sumenep untuk bertindak tegas, meskipun massa aksi hanya berjumlah kisaran 30 orang dari pemuda mahasiswa yang memiliki semangat dan keberanian yang tinggi untuk menyampaikan kebenaran dan keadilan.
Orasi massa aksi BPK yang hanya berjumlah hitungan jari tersebut memiliki keberanian pejuang mendesak Kejari Sumenep untuk menindak tegas kepada oknum Jaksa yang dinilai menjadi kotoran di lingkup Kejaksaan Negeri Sumenep.
Mari kita simak Orasi yang disampaikan massa unras dari pemuda mahasiswa sebagai generasi muda penerus pejuang bangsa, yang memiliki semangat pejuang yang gigih dan pemberani dalam meneriakkan Orasi nya guna untuk membela kebenaran dan menegakkan keadilan hukum di Kabupaten Sumenep.
Baca juga:
- Ulah 2 Oknum Jaksa Nakal, Kejari Sumenep Dikepung Massa BPK
- Dinilai Rapor Merah Dan Publik Tidak Percaya Kinerja Kejari Sumenep
Kami atas nama Barisan Penegak Keadilan (BPK) Kabupaten Sumenep menyampaikan aspirasi-aspirasi yang tertindas dan kami atas nama pemuda dari mahasiswa ingin dan perlu diketahui bersama bahwa sana Kejari Sumenep saat ini sedang tidak baik-baik saja, lihat gedung Kejaksaan yang mewah ini menjadi tempat bersarangnya para oknum Jaksa nakal yang menindas dan memeras rakyat kecil,
Maka dari itu kami dari BPK Kabupaten Sumenep ingin menyampaikan aspirasi-aspirasi dan beberapa tuntutan. Kami menyatakan bahwa sekarang Sumenep telah mati demokrasi dan keadilan, UU yang telah dihuni dan dilakukan oleh Kejari Sumenep telah gagal.
Maka kalau ada rumah yang sudah lama tidak dihuni, rumah tersebut akan ditempati oleh setan-setan dan jin-jin jahat. Maka dari itu kami selaku pemuda mahasiswa Sumenep yang menjadi selaku tuan rumah akan meRuqyah kantor Kejari Sumenep agar bersih dari kotoran-kotoran seperti jin-jin dan setan-setan yang bersarang di gedung Kejaksaan Negeri Sumenep.
Sudah terjadi inside dilingkup Kejari Sumenep bahwa telah cacat dalam penegakan keadilan dan cacat dimata Undang-undang, maka dari itu kami dari BPK Kabupaten Sumenep ingin menyuarakan kebenaran. Pada sebelumnya kami mempercayai Kejari Sumenep cukup adil dan mampu menangani suatu permasalahan, tapi sekarang diluar ekspektasi kita bahwa Kejari Sumenep sudah tidak sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat Sumenep, Kejari sudah cacat sesuai tanggungjawabnya dan undang-undang.
Baca juga:
- Narkoba Dan Miras Sudah Banyak Beredar di Sumenep
- Ketangkap Tangan Masyarakat, 1 Pelaku Diduga Pencuri Diamankan Polisi
Maka kalau sudah seperti itu kami meminta kepada Kejari Sumenep untuk memecat dan menyeret kepada Jaksa yang bersangkutan, karena hal ini terjadi sudah berulang kali, maka dari itu kami selaku pemuda Sumenep turun aksi untuk mendesak Kejari Sumenep untuk bertindak tegas dan seadil-adilnya yang bertanggungjawab untuk membantu persoalan yang terjadi kepada masyarakat bukan malah memeras rakyat kecil didalam perkara yang terjadi padanya.
Siapapun tidak ada yang bisa mematikan semangat juang kita selaku pemuda selain seruan takbir…!!!, pada dasarnya Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sumenep telah salah memilih dan menentukan Jaksa yang bernama Bambang, karena didalam UU No. 11 tahun 2021 sudah di jelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi seorang Jaksa harus berintegritas jujur dan adil, maka dari itu dengan perbuatan-perbuatan Bambang yang ada di Institusi Kejaksaan Negeri Sumenep tidak menggambarkan seseorang yang patut dan tidak menggambarkan kejujuran pada dirinya.
Kami selaku pemuda mahasiswa sudah bertekad bulat agar dua orang Jaksa Bambang Nurdiantoro selaku Kasi BB dan Jaksa Irfan Manggale selaku Kasi Pidum, yang mana ditangan Kasi Pidum banyak persoalan kasus yang tidak bisa di selesaikan yang diantaranya kasus pemalsuan tandatangan dan stempel pencairan anggaran dana BOP Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa Guluk-Guluk.
Kita pemuda generasi Sumenep tetap mengutamakan adat ketimuran yaitu tali persaudaraan dengan berbagai Instansi Pemerintah, tapi kalau kita sebagai masyarakat Sumenep sudah dikhianati oleh orang pendatang yang telah menindas rakyat kecil akan kami lawan sampai darah titik penghabisan.
Atas ulah perbuatan 2 orang Jaksa nakal yang sudah dibayar dari uang rakyat tersebut telah menjadikan Kejari Sumenep sudah krisis integritas. Jaksa nakal yang sudah melakukan pungli dan pemerasan terhadap masyarakat Ketawang Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, kita selaku pemuda Barisan Penegak Keadilan harus kita singkirkan Jaksa nakal tersebut dari Kabupaten Sumenep ini.
Maka dari itu, kita selaku generasi muda penerus pejuang bangsa jangan merasa minder dan takut untuk melawan siapapun yang akan menghalangi dan menggembosi semangat juang kita untuk membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Kita selaku pemuda dan mahasiswa dari Barisan Penegak Keadilan Kabupaten Sumenep, haram hukumnya untuk berkompromi dengan para pejabat yang tidak berpihak pada rakyat.
Maka dari itu, kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep bersama dua oknum Jaksa tersebut meminta maaf kepada masyarakat Sumenep secara terbuka didepan kami dan media.