Berita  

Kontroversi Kasus Korupsi BSI: Mahasiswa Gegerkan Kejari Sumenep

Kontroversi Kasus Korupsi BSI: Mahasiswa Gegerkan Kejari Sumenep
Foto: Aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Sebuah gelombang protes melanda Kejaksaan Negeri Sumenep, ketika sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi Dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur Kordinator Daerah Sumenep (DEAR JATIM KORDA SUMENEP) melakukan demonstrasi, Kamis 2 April 2024.

Dalam orientasinya, para demontrasi menyoroti terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara sebesar lebih dari 20 miliar oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.

Kejaksaan Negeri Sumenep, sebagai institusi independen yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum, kini mendapat sorotan tajam. Mahasiswa menuntut agar keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum terwujud dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa supremasi hukum harus dijunjung tinggi, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan jumlah kerugian negara sebesar ini.

Baca Juga: Kasi Pidum Kejari Sumenep Tidak Kooperatif Kepada Media Dan Lembaga

Kasus ini semakin kontroversial dengan penunjukan hanya 3 tersangka, termasuk 2 pegawai bank dan 1 orang swasta. Para demonstran menilai bahwa penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya memenuhi keadilan, terutama karena para nasabah yang juga terlibat dalam transaksi pinjaman tidak dijadikan tersangka. Mereka menyoroti kejanggalan dan tanda tanya dalam penetapan tersangka, serta menuntut agar nasabah yang ikut menikmati uang pinjaman tersebut juga harus ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam tuntutannya, DEAR JATIM KORDA SUMENEP mengajukan beberapa poin penting diantaranya:

1. Menuntut agar Kejaksaan Negeri Sumenep tidak melakukan pemilihan kasus dalam penanganan perkara, khususnya dalam kasus korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.

2. Mendesak untuk segera menetapkan tersangka kepada puluhan oknum nasabah yang terlibat dalam transaksi pinjaman.

3. Meminta penyelidikan yang menyeluruh hingga ke akar-akarnya terhadap para mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.

Baca Juga :  Pelaku Sindikat Dugaan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polsek Kota Sumenep

4. Menyatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep harus segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan kasus yang kontroversial ini.

5. Mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar dalam waktu 7×24 jam, jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Aksi protes ini menegaskan bahwa para mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi penegakan hukum dan menegakkan keadilan. Mereka bersatu untuk memastikan bahwa setiap kasus korupsi di Indonesia ditangani secara adil dan transparan demi kepentingan negara dan rakyat.