Berita  

Pelaku Dugaan Pencabulan Belum Ditahan, Keluarga Ancam Demonstrasi Besar-besaran

Pelaku Dugaan Pencabulan Belum Ditahan, Keluarga Ancam Demonstrasi Besar-besaran
Foto: Keluarga korban dugaan pencabulan saat melaporkan di Polres Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Kasus dugaan pencabulan terhadap murid SDN Kebunagung yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah tersebut, hingga kini belum menemukan titik terang. Pelaku belum juga ditahan oleh pihak berwenang, meski desakan dari keluarga korban dan masyarakat semakin meningkat. Senin 3 Juni 2024.

Sedangkan pihak keluarga korban melalui beberapa media telah menyampaikan ultimatum kepada Polres Sumenep agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap dan menahan pelaku. Jika tidak ada tanggapan yang jelas dan tegas dari aparat penegak hukum (APH) hari ini.

Para pihak keluarga korban berencana akan mengerahkan massa dan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta simpatisan lainnya, untuk mengepung Mapolres Sumenep melakukan demonstrasi besar-besaran.

Baca Juga: Keluarga korban Mengultimatum Polres Sumenep Kasus Dugaan Pencabulan Anak

“Maka kita akan mengerahkan aktivis baik dari PMII & GMNI serta simpatisan bersama pihak keluarga korban untuk melayangkan surat aksi demonstrasi besar-besaran ke Polres Sumenep agar tidak ada upaya lagi pelemahan dalam penanganan kasus perkara pencabulan,” kata salah satu keluarga korban. Senin 3 Juni 2024.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya indikasi “main mata” antara pihak pelaku dan oknum APH di Polres Sumenep, yang dikhawatirkan akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Tuduhan tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa salah satu keluarga terlapor menemui oknum aparat penegak hukum, yang menimbulkan kecurigaan dan asumsi negatif dari pihak keluarga korban.

“Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap dan ditahan. Jika Polres Sumenep tidak segera bertindak, kami akan mengepung Mapolres Sumenep dengan massa sekitar 1000 orang,” tegas perwakilan keluarga korban.

Baca Juga :  Diduga Kelebihan Muatan Sejumlah Kendaraan Dan Penumpang Tongkang Jatuh Kelaut

Menurut mereka, kasus pencabulan ini memiliki banyak korban dan telah berlangsung lama. Sehingga, tindakan tegas dan cepat dari pihak kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah pelaku melarikan diri atau mempengaruhi proses hukum.

Dalam prosedur hukum yang berlaku, terlapor memiliki hak untuk hadir dalam pemanggilan pertama. Namun, jika tidak memenuhi panggilan kedua, aparat kepolisian berwenang untuk melakukan penjemputan paksa.

“Proses hukum itu melalui tahapan, jika panggilan pertama tidak hadir itu hak terlapor, tapi jika panggilan kedua masih mangkir, polisi harus jemput paksa,” jelas salah satu tokoh pemuda.

Masyarakat berharap Polres Sumenep dapat menangani kasus ini dengan sigap dan profesional untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

“Kami mewarning keras agar pihak Polres sigap dan gerak cepat untuk menangkap pelaku, karena selain korbannya banyak, perbuatan keji ini sudah berlangsung sejak lama,” tambah.

Dengan adanya kasus pencabulan yang ditangani oleh Polres Sumenep, AKP Widiarti Kasi Humas menanggapi bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. “Sudah dilakukan pemeriksaan,” jawab Widiarti.

Beberapa kasus yang ditangani diantaranya dugaan pencabulan di SDN Kebunagung ini menjadi ujian bagi Polres Sumenep untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Keluarga korban dan masyarakat luas menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sedangkan kasus yang serupa dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap sejumlah santriwatinya anak dibawah umur dilakukan mediasi perdamaian oleh Kepala Desa setempat dengan disaksikan oleh petugas Polsek Kota di balai desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.