SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sering dilakukan penjualan ribuan BBM solar bersubsidi pada jerigen oleh SPBU Kalianget tanpa ada pengawasan dari pihak berwenang. Hal itu terjadi karena lemahnya penegakan hukum di Polres Sumenep untuk menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sebelumnya, pihak SPBU Kalianget 54.694.11 yang sering melakukan penjualan BBM bersubsidi pada Jerigen, ditemukan menjual dengan harga melebihi ketentuan pemerintah perliternya.
Pada tanggal 3 Januari 2023, ditemukan pihak SPBU Kalianget menjual BBM jenis pertalite dan solar pada Jerigen tanpa menggunakan surat rekomendasi pembelian, Pertalite yang dijual dengan harga Rp. 10.100,- perliter dan Solar Rp. 7.000,- perliter pada Sugiyanto warga Padike Kecamatan Talango.
Baca juga: Polres Sumenep Amankan 25 Jerigen BBM Bersubsidi Tanpa Rekom
Tanggal 2 Februari 2023, juga ditemukan ribuan BBM solar bersubsidi tanpa memiliki surat rekomendasi pembelian BBM, yang berada di atas kapal kayu pengangkut barang rute Kalianget – Kalimantan yang sedang bersandar di TUKS Gersik Putih Kalianget.
Pihak Kapal yang tidak memiliki surat rekomendasi pembelian BBM, membeli solar tersebut kepada Herman dengan harga Rp 8.500 perliternya, Herman sering membeli di SPBU Kalianget dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian milik orang lain yang dikeluarkan dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pasongsongan, BBM yang dibeli untuk dijual kembali.
Hal itu, sudah dilaporkan dan masih dalam penanganan penyidik Polres Sumenep, tapi sampai saat ini, dua perkara tersebut tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep, dengan alasan masih menunggu gelar perkara. Sedangkan Abidin beserta kapalnya dilepas dan berlayar keluar provinsi.
Karena tidak ada satupun yang disanksi hukum, membuat para pelaku mafia BBM yang lain tidak ada rasa jerah. Malah kali ini, pihak SPBU Kalianget terlihat bebas menjual BBM solar bersubsidi pada puluhan jerigen diangkut menggunakan mobil pickup dengan nomor polisi M 9728 CY. Kamis malam 9 Maret 2023, sekitar pukul 23.25 wib.
Saat dikonfirmasi media, Rahman pengawas SPBU Kalianget mengatakan BBM bersubsidi yang diisi pada Jerigen adalah milik Agus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
“Ini kami sekarang ngisi 2 kl (2 ton) BBM jenis solar milik mas Agus HNSI,” jawab Rahman.
Disaat ditanya surat rekomendasi tersebut, pihak SPBU Kalianget tidak mau menunjukkannya kepada media saat melakukan konfirmasi di SPBU Kalianget, giat pengisian solar pada puluhan jerigen tersebut diketahui oleh pihak TNI Koramil Kalianget.
“Kalau surat rekomendasi pembelian BBM ini seperti biasanya, atas nama HNSI,” ucap Rahman selaku pengawas SPBU Kalianget kepada media.
Lalu pihak SPBU Kalianget langsung menelfon Agus, memberitahukan kegiatan pengisian BBM solar miliknya di sorotin media, dan Agus mengakui kepada media bahwa pengisian BBM solar bersubsidi tersebut adalah miliknya.
“Kenapa kamu tidak langsung ke kantor saya, seperti teman-teman LSM dan media yang lainnya. giat pengisian BBM solar itu milik saya,” jawab Agus dalam pembicaraan di telepon.
Saat itu juga pihak media mendatangi kantor yang ditunjukkan Agus yang berlokasi di Desa Kalianget Timur, namun sesampainya media di sekitar lokasi kantor, nomer telpon Agus tidak bisa di hubungi (tidak aktif) dan SPBU Kalianget juga sudah kondisi sepi (lampu mati), sudah tidak ada giat lagi saat pihak Intel TNI ke-lokasi.
“Aku barusan lewat sudah sepi, lampu di SPBU Kalianget sudah mati dan tadi di jalan saya melihat pickup yang mengangkut jerigen warna kuning mengarah ke barat,” jawab Intel TNI kepada media. Kamis malam 9 Maret 2023, sekitar pukul 24.24 (00.24) wib.
Perlu diketahui bersama, Ratusan Triliun Rupiah dari APBN telah dianggarkan pemerintah tiap tahunnya untuk subsidi BBM, guna untuk membantu meringankan masyarakat miskin agar tetap memenuhi kebutuhan hariannya dengan tujuan: pemerataan ekonomi;
memenuhi keperluan dasar rakyat;
meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Tapi realita dimasyarakat, BBM bersubsidi tersebut dimanfaatkan oleh para mafia untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu saja, karena berdasarkan berbagai informasi BBM di kepulauan harga eceran BBM jenis Solar sekitar Rp. 10.000 perliternya (kadang lebih), untuk jenis Pertalite Rp 13.000 perliternya (kadang lebih).
Menilai kejadian seperti ini, Kami menduga beberapa pihak ikut bermain diantaranya; Oknum pemerintah setempat, oknum Dinas pembuat surat rekomendasi pembelian BBM karena tidak melakukan verifikasi, oknum aparat kepolisian yang tidak melakukan penegakan hukumnya, oknum pihak KSOP yang memberikan ijin pengangkut BBM ke kepulauan, oknum SPBU dan oknum pihak Pertamina sendiri yang tidak memberikan tindakan sanksi kepada pihak SPBU yang menjual lebih dari harga ketentuan.
Dilansir dari link resmi Menteri keuangan menerangkan bahwa, pihak Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun, besaran anggaran tersebut masih dinilai tidak cukup. Karena kenaikan harga internasional dan volume penggunaan yang semakin meningkatnya aktivitas masyarakat.
Sehingga pihak pemerintah menerapkan sistem pembatasan untuk penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, diperlukan tools yang berupa aplikasi.
Tapi aplikasi tersebut tidak bisa menghentikan menyalahgunakan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh mafia BBM dengan mengandeng berbagai pihak dan berlindung atas nama Lembaga atau perkumpulan nelayan untuk melancarkan usahanya.