SURABAYA – Suarademokrasi.id | Kerena tuntutan sejumlah Jurnalis belum dipenuhi untuk pencopotan Kapolres Sampang atas sikap dan pernyataan yang telah menyinggung sejumlah profesi Jurnalis/Wartawan, kini Polda Jatim Surabaya kerap menjadi sasaran bagi pendemo dari berbagai kalangan elemen masyarakat.
Bertepatan dengan hari Bhayangkara Ke-76, 01 Juli 2022 ratusan Ormas (Organisasi Masyarakat) MADAS (Madura Asli) dan sejumlah LSM serta Wartawan bersatu mendatangi Mapolda, yang alamat Polda Jatim di Jl. A. Yani Surabaya. Dengan maksud dan tujuan teman teman pendemo meminta Polda Jatim untuk mencopot Kapolres Sampang dari jabatannya dan meminta maaf.
Karena atas sikap dan pernyataan yang sudah dilakukan oleh Kapolres Sampang, bahwa yang tidak akan melayani Jurnalis/Wartawan yang tidak ber-UKW dan media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers, sudah menuai kontoversi antara kalangan profesi Jurnalis dan LSM dengan Kapolres Sampang.
Baca juga:
- LSM GPN Sampang Minta Kapolda Jatim Copot Kapolres Sampang
- Dalam 1 Minggu Tidak Ada Jawaban, Ribuan Jurnalis Akan Kepung Mapolda Jatim
Sebelumnya Mapolda Jatim sudah di demo dari kalangan Jurnalis yang mengatasnamakan Jurnalis Bersatu dengan tuntutan yang sama, karena Kapolda Jatim tidak ada, sehingga para pendemo memberikan deadline waktu 1 pekan untuk memberikan jawaban Kapolda terkait pencopotan Kapolres Sampang. Hal itu akan berdampak pada penilaian publik terhadap layanan polda jatim.
Karena sampai hari Jum’at kemarin 01 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari jadi Bhayangkara Ke-76 belum juga ada jawaban, kini sejumlah pendemo dari kalangan Jurnalis/Wartawan dan LSM, bersatu dengan ormas Madas mendatangi Mapolda Jatim untuk meminta jawaban kepastian terkait persoalan Kapolres Sampang.
Para aksi pendemo, sebelum menuju ke Mapolda Jatim mereka berkumpul di sekretariat Ormas DPP MADAS Jl. Gunungsari 1/7 Surabaya. Dari ratusan massa aksi tersebut dipimpin Muhammad Yasin (Sekretaris) DPC MADAS Bangkalan yang didapuk sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) 1 serta Rahmad Korlap 2.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kabiro Sampang dari media Lacak Pos, Abdul Aziz Agus Priyanto menuturkan, bahwa ada instruksi dari korlap aksi agar pergerakan massa dibatasi. Karena mengingat pihak pendemo masih menghargai semangat HUT Bhayangkara ke -76.
“Dalam Aksi ini tidak ada Orasi serta atribut Aksi yang di bawa, lebih kepada audiensi oleh Perwakilan Pengunjuk Rasa,” ujar Abdul Azis.
Lebih lanjut Aziz menegaskan walaupun dibatasi tetap tidak mengurangi semangat bagi para aksi untuk penyampaian aspirasi maupun tuntutan pencopotan dan menindak tegas kepada Kapolres Sampang.
Selain itu Aziz menambahkan, sejumlah Wartawan dan LSM di Sampang turut hadir untuk ikut berjuang bersama dan mensuport sekaligus apresiasi kepada Ormas DPP MADAS.
“Kami mengapresiasi kepada rekan-rekan Ormas MADAS yang telah mensupport untuk berjuang bersama dengan para Jurnalis,” terang Aziz.
Di tempat yang sama Abdul Aziz menuturkan, perbedaan yang cukup mendasar dan substansial pada Aksi yang ke-3 kali ini tergabung pada Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) Nusantara Bersatu yang terdiri dari Insan Pers/Jurnalis, LSM, Masyarakat membawakan beberapa tuntutan.
“Aksi kemarin itu bentuk sebagai kekecewaan ekspresi teman-teman aktivis, LSM, Insan Pers dan masyarakat sipil lainnya atas Statement yang penuh dengan kontroversi dari Kapolres Sampang yang belum mendapatkan Punishment dari pimpinan Polri secara berjenjang baik Kapolda maupun Kapolri,” ujar Azis.
Perlu diketahui, Azis mengatakan bahwa aksi pertama serentak dibeberapa kota besar Asahan seperti, Malang, Surabaya dan Madura Sampang 20 Juni 2022. Aksi kedua di Mapolda Jatim oleh teman-teman Jurnalis Bersatu, Kamis 23 Juni 2022.
“Aksi demontrasi yang kedua, diterima oleh 3 Pejabat Jajaran Utama (PJU), Kepala Yanma AKBP Iwan Ridwan, yang menyampaikan bahwa ada terobosan program dari bapak Kapolda Jatim Irjen Nico terkait Piramida, ngopi bareng elemen masyarakat dan media, itu dipertanyakan di Sampang, ada gak dan siapa yang diundang dan dimana pelaksanaannya,” kata Azis menirukan AKBP Iwan Ridwan.
Azis menambahkan, ada konsensus saat pertemuan dari perwakilan pendemo dengan pihak Polda Jatim yang hadir mendampingi, AKBP Agus Prasetyo, Kasubdit Sosbud Dirintelkam Polda Jatim dan AKBP Cecep Kasubdit Bidhumas Multi Media, bahwa dimana pada tujuh hari ke depan yang bertepatan pada tanggal 30 Juni 2022 malam pukul 00.00 wib akan ada kabar on progress.
“Karena belum ada kabar bagaimana progresnya dari pimpinan Polri, maka kami kembali aksi pada tanggal 1 Juli 2022 bersamaan dan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke -76 di Mapolda Jatim,” pungkasnya.