SUMENEP, Suarademokrasi – Lagi – lagi Masyarakat Kepulauan diresahkan akibat ulah oknum petugas Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Sumenep dan Perhubungan, kali ini ditemukan pelaku dengan inisial “M” di Pelabuhan Kangean yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, oknum petugas tersebut meminta uang distribusi tiket masuk sekitar Rp 5000 (Lima ribu) kepada pemilik kendaraan, jauh lebih tinggi dari tarif resmi yang tertera di tiket masuk sebesar Rp 1200 (Seribu dua ratus rupiah). Minggu 26 Mei 2024.
Berdasarkan informasi, modus operandi oknum petugas perhubungan itu terbilang licik. Dia memberikan empat lembar tiket kepada satu pengendara yang seharusnya hanya membutuhkan satu tiket masuk area senilai Rp 1200. Namun, tapi oknum petugas itu meminta pemilik kendaraan diwajibkan membayar Rp 5000 untuk empat lembar tiket masuk tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat khususnya bagi pihak pengendara sebagai penumpang yang ingin menaiki kapal.
Baca Juga: Skandal Dugaan Korupsi di Pelabuhan Pulau Raas Oleh Oknum Petugas Perhubungan
“Pemilik kendaraan sangat keberatan dengan pungutan itu. Seharusnya hanya bayar satu tiket Rp 1200 sesuai yang tertera di tiket, tapi diminta bayar Rp 5000 untuk 4 tiket kepada pengendara. Ini jelas tidak adil dan merugikan para calon penumpang yang menaiki kendaraan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Beliau menyampaikan, Jika praktek kecurangan itu terus dibiarkan, maka keuntungan yang diperoleh oknum petugas dari dugaan pungutan liar tersebut bisa sangat besar. Dalam sehari, jika ada puluhan sampai ratusan kendaraan yang masuk dan setiap kendaraan dikenakan pungutan sebesar Rp 5000, maka oknum tersebut bisa meraup keuntungan yang tidak sedikit.
Dirinya berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menghentikan praktek dugaan pungutan liar ini. “Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jangan sampai praktek seperti ini terus dibiarkan sehingga merugikan pihak pengendara terus-menerus,” tambahnya.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak otoritas pelabuhan terkait dugaan pungutan liar ini. Namun, para pihak terus mendesak agar segera dilakukan investigasi untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pelabuhan.
Sedangkan pihak media melakukan konfirmasi melalui aplikasi chat WhatsApp pelaku, tapi tidak ada respon baik dari beliau sehingga pemberitaan ini tayang tanpa ada tanggapan pihak oknum petugas perhubungan tersebut.
Kasus seperti ini sudah yang kedua kalinya ditemukan dengan berbeda orang, tapi pihak Dinas Perhubungan hanya memberikan saksi pembinaan kepada oknum petugas perhubungan yang terjadi di pelabuhan Ra’as.














