Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp 1,4 Milyar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp 1,4 Milyar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni
Foto: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menemui warga penerima BSPS.
banner 120x600

MOJOKERTO – Suarademokrasi.id |Guna memenuhi rumah layak huni sebagai langkah meningkatkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah gelontorkan anggaran sebesar Rp. 4,5 Milyar untuk bantuan 41 rumah warga Mojokerto yang tidak layak hun.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara simbolis, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 senilai Rp 1,4 miliar lebih kepada 41 rumah warga tidak layak huni, dilaksanakan di Pendopo Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi 14 Juni 2022.

Program bantuan BSPS Pemkab Mojokerto tersebut ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari warga yang menerima bantuan, masing-masing mendapatkan senilai Rp 35 juta, yang terdiri dari 24 warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan dan 17 warga Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg.

Baca juga:

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp 1,4 Milyar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni
Foto: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memberikan sambutan pada Kegiatan Penyerahan bantuan BSPS tahun anggaran 2022 di pendopo Kecamatan Trowulan.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, kegiatan kali ini adalah penyampaian secara langsung kepada penerima bantuan dari pemerintah berupa stimulan. Ia juga memastikan bahwa bantuan tersebut tidak diserahkan secara fisik, melainkan secara non tunai atau langsung masuk rekening penerima.

“Semuanya sudah pasti diterima dan nanti langsung masuk ke rekening. Jadi tidak ada uang yang diserahkan secara fisik. Ini untuk menghindari terjadinya pemotongan-pemotongan,” terangnya.

Ikfina menegaskan, penggunaan bantuan stimulan ini khusus digunakan untuk membangun rumah, maka akan melibatkan fasilitator lapangan yang ditugaskan secara langsung Kementerian PUPR untuk melakukan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa untuk membangun rumah MBR ini ada rincian biaya yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Maraknya Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di SPBU: Antara Tengkulak Dan Regulasi Yang Dilanggar

“Dari 31 juta, dipakai untuk beli barang dan empat juta dipakai bayar tukangnya, ini nanti akan didampingi fasilitator dan nanti juga melibatkan pengawasan dari kejaksaan dan kepolisian,” tegasnya.

Baca juga:

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga sangat menyambut baik adanya program bantuan stimulan rumah swadaya dalam membantu menangani pengurangan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto.

“Tujuan dari program bantuan stimulan rumah swadaya adalah memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ikfina juga berharap dengan adanya program Mojokerto ‘Indah’ dapat mengatasi permasalahan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Mudah-mudahan dengan program Mojokerto Indah ini kami bisa selalu menjalankan komitmen kami dalam membantu masyarakat Kabupaten Mojokerto dalam penanganan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Ikfina juga menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto dan juga kepada Inspektur sebagai pengawas internal Pemkab Mojokerto atas turut sertanya mengawasi pelaksanaan program bantuan stimulan rumah swadaya.

“Besar harapan kami bantuan ini bisa tersalurkan tepat sasaran dan tepat tujuan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.