Pemkab Sumenep Perkuat Akses Permodalan dan Perlindungan Petani

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Permodalan dan Perlindungan Petani
Foto: Tim DPAKD Kabupaten Sumenep memberikan sosialisasi kepada para petani di Manding.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperkuat sektor pertanian melalui program peningkatan akses keuangan dan perlindungan sosial bagi para petani. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumenep di Desa Manding, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan lembaga mitra, di antaranya Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Kabupaten Sumenep, Rusnani, menjelaskan bahwa program pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kemudahan akses permodalan dan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: RSUD Sumenep Permudah Akses Berobat Melalui Antrean Digital

Menurutnya, selama ini banyak petani di Kabupaten Sumenep menghadapi kendala dalam memperoleh modal usaha yang memadai untuk menunjang aktivitas pertanian mereka.

“Program ini sangat penting karena masih banyak petani yang mengalami kesulitan memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usaha pertaniannya,” ujar Rusnani.

Dalam kegiatan tersebut, para kelompok tani mendapatkan sosialisasi secara komprehensif mengenai mekanisme pengajuan pembiayaan pertanian melalui lembaga perbankan. Tim TPAKD juga memberikan pendampingan teknis terkait persyaratan administrasi agar petani dapat mengakses layanan keuangan secara lebih mudah.

Rusnani menilai, sektor pertanian selama ini kerap dipandang kurang menjanjikan oleh sebagian pihak, sehingga berdampak pada terbatasnya akses pembiayaan yang diterima para petani. Kondisi tersebut, lanjutnya, turut memengaruhi minat masyarakat untuk tetap bertahan di sektor pertanian.

Padahal, sektor pertanian merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah dan menempati posisi strategis dalam struktur ekonomi Kabupaten Sumenep.

“Atas dasar itu, pemerintah daerah membentuk TPAKD dan menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan untuk memfasilitasi kebutuhan permodalan para petani,” jelasnya.

Baca Juga :  Meninggalnya Mayat Laki-laki Di Batuputih Menjadi Teka-teki

Ia menambahkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, di antaranya lahan pertanian yang dikelola harus tercatat atas nama pribadi pemohon serta telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penerbitan sertifikat tanah gratis yang telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir. Sertifikat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pendukung untuk memperoleh akses pembiayaan usaha.

Sementara itu, para petani menyambut positif inisiatif pemerintah daerah tersebut. Mereka mengaku terbantu karena selama ini sebagian besar masih bergantung pada pinjaman perorangan dengan tingkat bunga yang relatif tinggi.

Melalui sinergi antar lembaga tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap tercipta kemandirian ekonomi petani, peningkatan produktivitas sektor pertanian, serta terbangunnya sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha pertanian di daerah.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.