Polda Riau Amankan 203 KG Sabu Dan 404.491 Butir Ekstasi

Polda Riau Amankan 203 KG Sabu Dan 404.491 Butir Ekstasi
Foto: Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal pada giat konferensi pers amankan 203 KG Sabu Dan 404.491 Butir Ekstasi.
banner 120x600

PEKANBARU – Suarademokrasi.id | Luar biasa, Polda Riau Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi. Hal itu menandakan peredaran penyalahgunaan Narkoba di Negara Indonesia kita semakin menggila.

Dalam rilis pers melalui Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut, Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung 16 orang tersangka komplotan Narkoba, dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022).

Ini menjadi sejarah baru dan merupakan suatu prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus Narkoba.

Baca juga:

Polda Riau Amankan 203 KG Sabu Dan 404.491 Butir Ekstasi
Foto: Giat Polda Riau saat melakukan konferensi pers ungkap kasus peredaran Narkoba.

Pada giat konferensi pers kasus penyalahgunaan Narkoba yang dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai digelar dihalaman mapolda Riau, Senin sore 19 September 2022.

Dalam sambutan Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal mengatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalahgunaan tindak pidana Narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Ahad 11 September 2022,” terangnya.

Baca Juga :  AS Ditangkap Polisi Karena Membawa Sabu

Dia melanjutkan bahwa, dalam mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkoba terus dikembangkan guna untuk membongkar terhadap jaringan peredarannya.

“TKP kedua yaitu di hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada keesokan harinya (Senin 12 september 2022) diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba. Dan menyusul hari Rabu 14 september 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka,” urai lanjutnya.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan di bulan September ini, Tim di jajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar Narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” tegas mantan Kapolda NTB tersebut.

Dia menambahkan bahwa kasus penyalahgunaan Narkoba itu yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau, sebagai wujud bukti bahwa pihaknya terus melakukan pemberantasan adanya Narkoba di wilayah hukum nya.

“Sengaja saya ekspose disini (depan Mapolda) untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masif kepada mengedar Narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku Narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap Narkoba gelap ini,” tegasnya.

Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preventif secara terus menerus termasuk kerjasama dengan Negeri jiran Malaysia.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian Negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya.

Baca Juga :  Himbauan Kapolda Melalui Kapolres Sumenep Kepada Jajarannya

Maka dari itu, guna untuk memberantas adanya peredaran Narkoba ini pihak Kepolisian Polda Riau berharap kepada semua pihak untuk bisa saling bersinergi dengan petugas guna untuk melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba sampai pada jaringan keatas. Dengan memberikan informasi kepada petugas bila ada masyarakat yang sedang melakukan penyalahgunaan Narkoba.

Karena, kejahatan Narkoba dapat dikategorikan sebagai ancaman Negara dalam bidang non militer (Perang Asimetris). Sebagai ancaman non militer, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparatur tertentu saja. Tapi tugas kita bersama demi untuk menjaga para generasi penerus bangsa dan negara kita.

Maka dari itu, Narkoba dikateorikan sebagai ancaman non-militer karena penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba yang dilakukan oleh oknum secara gelap dapat merusak generasi penerus Bangsa kita. Dimana hal ini nantinya dapat menjadi serangan terhadap ketahanan nasional terutama dalam bidang sosial, budaya, dan ekonomi.