SUMENEP – Suarademokrasi.id | KaSatreskoba Polres Sumenep akan menepis istilah kata “hukum tajam kebawah tumpul keatas,” hal itu yang selalu dipegang teguh oleh Komandan AKP Taufik Hidayat, SH, untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Sumenep.
Mungkin karena ulah oknum Polisi atas pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi Polisi sendiri membuat kepercayaan publik berkurang, terhadap kinerja Kepolisian dalam segala penanganan kasus.
Karena banyak tanggapan dan komentar masyarakat Indonesia melalui media sosial dan media massa, yang menilai dengan istilah kata “Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas.” Maksud dari istilah ini adalah keadilan hukum di masyarakat saat ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah dari pada kelas atas.
Tudingan dan penilaian masyarakat (warganet) kali ini, pada kasus penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh pihak Kepolisian hanya pengguna dan pengedar saja yang ditangkap, sedangkan bandar dan perusahaan pembuat Narkoba aman dari kejaran Polisi.
Baca juga:
- Patut Diapresiasi, Kinerja Polres Sumenep Dalam Memberantas Narkoba
- Satreskoba Polres Sumenep Menangkap 3 Tersangka Dengan BB 10,08 Gram Sabu-sabu
- Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satppol PP Bersama Tim Menemukan 63 Toko

Tudingan masyarakat atau warganet (netizen), pihak Kepolisian dinilai setengah hati dalam penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, Satreskoba Polres Sumenep akan menepis istilah hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas.
Ternyata, hasil investigasi dan sorotan media, tidak semua Polisi berbuat salah seperti yang dinilai Netizen karena oknum Polisi yang melanggar peraturan sendiri. Ternyata masih banyak Polisi yang baik dan benar-benar masih bisa menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang.
Sesuai tugas dan wewenang Polisi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat masih dilakukan.
Berdasarkan kisah Satreskoba Polres Sumenep dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep ternyata tidak semudah kita bicara, tapi membutuhkan skill dan keberanian yang tinggi dari seorang petugas Kepolisian.
Skill dalam kemampuan untuk menggunakan akal, pikiran dan ide serta kreatifitas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba sangat dibutuhkan. Selain itu, ancaman nyawa petugas juga dipertaruhkan demi untuk menyelamatkan para generasi bangsa Indonesia ini dari ancaman kejahatan Narkoba.
Berawal dari seringnya adanya komentar Netizen atau warganet yang dilontarkan kepada Redaksi media Suarademokrasi melalui chat WhatsApp, bahwa meminta pihak Kepolisian dalam menangani kasus penyalahgunaan Narkoba jangan cukup hanya di pengguna atau pengedar saja, tapi harus bisa dikembangkan sampai pada jaringan bandar dan perusahaan pembuat Narkoba.
“Bandarnya harus bisa ditangkap juga, jangan cuma pengguna dan pengedar saja,” chat Netizen dan grup WhatsApp.
Selain itu, Netizen juga langsung chat pihak redaksi, agar Kepolisian lebih serius lagi untuk memberantas kejahatan dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Mon alako onggu paggun mare se anyama kejahatan rea… jha’ tarik ulur… ya paggun ta’kera mare-mare ja’… Biasa… WAYANG NEGERI,” chat Netizen, Senin 19 September 2022.
Mereka berharap, aspirasi yang disampaikan, bisa disampaikan kepada pihak yang berwenang, agar para bandar Sabu yang sangat meresahkan itu juga bisa ditangkap.
Maka dari itu, pihak redaksi media Suarademokrasi.id langsung melakukan wawancara, dan menyampaikan aspirasi Netizen tersebut kepada Komandan Satreskoba AKP Taufik Hidayat, SH., di ruang kerjanya.
Dia menyambut baik dan dalam wawancara tersebut menjelaskan panjang lebar dalam proses pengungkapan segala kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep, ternyata tidak segampang orang bicara.
“Kita dari Satreskoba Polres Sumenep sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Sumenep, tanpa pandang bulu, kalau ada informasi yang A1 akan kami lakukan penangkapan,” ucap AKP Taufik.
Dia menambahkan bahwa, kalau bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan untuk para pengedar dan bandar akan terus diburu hingga terungkap jaringannya.
Cuma yang menjadi kendala pihak Kepolisian, yang bersangkutan bungkam enggan memberikan informasi siapa bandar barang terlarang tersebut.
“Untuk memberantas Narkoba sudah kewajiban kami dan Satreskoba Polres Sumenep tetap akan terus berusaha untuk mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak akan berhenti dan gentar serta takut terhadap ancam apapun. Karena Narkoba itu musuh negara yang harus kita berantas,” tegas AKP Taufik.
Perlu diketahui, salah satu anggota Satreskoba Polres Sumenep masuk rumah sakit (penyakit yang dimilikinya kambu), karena dia tidak mengenal waktu dalam melakukan tugas pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba. Hal itu dilakukan karena tugas dan tanggungjawab demi untuk menyelamatkan para generasi bangsa dari penyalahgunaan Narkoba.
Sejak Satreskoba Polres Sumenep yang di Kepalai oleh Komandan AKP Taufik dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, terus meningkat dengan BB yang juga lumayan banyak.
Hal itu dibuktikan pada kasus pengungkapan penyalahgunaan Narkoba kemarin yang dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka warga Pamekasan dengan barang bukti seberat 10.08 gram jenis sabu, yang dipimpin langsung oleh AKP Taufik Hidayat, SH.
Dalam rekaman video yang diperlihatkan oleh AKP Taufik kepada media, pengedar narkoba di bekuk Satreskoba. Kasat Reskoba Polres Sumenep ini bersama anggotanya dengan cerdik dan berani tanpa memikirkan resiko yang akan mengancam pada dirinya, menggeledah semua ruangan dan akhirnya tersangka di temukan di dalam Kandang ayam samping rumahnya di Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, Sabtu 17 September 2022, sekira Pukul 17.30 wib.
“Setiap melakukan operasi dilapangan, saya selalu ada dengan anggota saya, karena segala sesuatu yang akan terjadi dilapangan nantinya sudah menjadi tanggungjawab kami,” ucap AKP Taufik.
Untuk mempermudah dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Sumenep, AKP Taufik berharap kepada semua pihak untuk bisa saling bersinergi dengan petugas guna untuk melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba sampai pada jaringannya.
“Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat Sumenep untuk ikut dalam memberantas peredaran Narkoba, hanya cukup memberikan informasi kepada petugas bila ada masyarakat yang melakukan penyalahgunaan Narkoba,” pintanya.