SUMENEP, Suarademokrasi — Adanya polemik terkait kendaraan roda 3 (tiga) bantuan hibah yang diduga digadaikan sebesar Rp 10 juta tengah menjadi sorotan publik di Sumenep. Isu ini mencuat setelah di viral kan melalui konten TikTok dari akun AminMaxGym mengungkap adanya bantuan hibah yang dibeli dari uang pajak rakyat malah dijadikan jaminan pinjam uang oleh orang yang diduga pihak OK OCE Syam Sumenep.
Tujuan Amin bagus mengviralkan hal tersebut, agar publik tau perbuatan oknum yang menyalahgunakan bantuan hibah pada kelompok malah digadaikan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan informasi, kendaraan roda 3 bertuliskan Ok Oce Syam Sumenep itu dijadikan jaminan berjalan selama dua bulan, dan baru ditebus setelah diviralkan.
Alih-alih mendapat apresiasi atas niatnya, Amin justru dilaporkan ke Polres Sumenep yang dilakukan oleh pihak pendiri OK OCE Syam Sumenep, yaitu Yusuf Ismail atau yang akrab disapa Ucup, melalui kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq, atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Lalai Menangani Laporan Media Polres Sumenep Digugat Rp 1 Miliar
Dalam konten TikTok Sulaisi_Abdurrazaq, Ucup memberikan klarifikasi dengan tegas membantah yang dituduhkan Amin. “Saya sangat kaget ketika dituduh menggadaikan kendaraan hibah. Saya memang pendiri OK OCE Syam, tetapi tidak tahu-menahu soal kendaraan roda tiga yang digadaikan,” jelas Ucup.
Ucup yang juga mantan anggota DPRD Sumenep merasa nama baiknya tercemar karena disebut terlibat dalam persoalan kendaraan roda 3 bantuan hibah yang digadaikan itu diunggah di konten yang disebarkan Amin. “Saya tidak pernah menyuruh atau mengetahui adanya gadai kendaraan tersebut. Ini murni fitnah yang merugikan saya,” ucap klarifikasi Ucup melalui konten tiktok pengacaranya.
Sedangkan kuasa hukum Ucup, Sulaisi, mendukung kliennya sambil menunjukkan dokumen pernyataan peminjaman kendaraan oleh anggota OK OCE Syam dalam konten tiktok nya. “Kendaraan itu dipinjam oleh anggotanya untuk dirawat dan direnovasi, bukan untuk digadaikan. Karena nama baik Ucup telah diserang melalui media tiktok AminMaxGym, kami melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep untuk menguji kebenarannya,” tegas Sulaisi.
Dengan adanya polemik ini, saya selaku masyarakat Sumenep dan pelaku media terpanggil untuk melakukan investigasi dan mengungkapkan fakta demi untuk memberikan informasi kepada publik. Saya sempat berfikir bagaimana rakyat kecil panting tulang mencari uang agar bisa berkontribusi pada negara untuk membayar pajak. Setelah uang rakyat dibelikan kendaraan roda 3 untuk dihibahkan kepada kelompok, lalu digadaikan untuk kepentingan pribadi.
Hal itu sungguh menyedihkan atas perbuatan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, sedangkan rakyat kecil yang berkontribusi membayar pajak tidak semua bisa mendapatkan bantuan hibah itu. Menggadaikan kendaraan tersebut sudah merupakan perbuatan melawan hukum, dan kenapa pelaku yang menggadaikan kendaraan hibah itu tidak dilaporkan oleh pengurus OK Oce Syam Sumenep?
Maka dari itu, media melakukan investigasi dengan mengkonfirmasi Amin dan Pepeng. Amin menyatakan siap menghadapi laporan tersebut sebagai konsekuensinya dalam mengungkap kebenaran, karena dirinya berkeyakinan apa yang disampaikan melalui konten tiktok nya sesuai fakta yang diucapkan dari pernyataan orang yang menjaminkan kendaraan hibah untuk pinjam uang atas perintah Ucup, hal itu dibuktikan dengan adanya chat WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan Ucup.
“Itu hak mereka sebagai warga negara untuk melaporkan saya. Tapi saya punya fakta dari pengakuan saksi yang menyebutkan atas perintah Ucup dalam urusan gadai kendaraan hibah yang bertuliskan Ok Oce Syam Sumenep tersebut,” tegas Amin saat ditemui di kantor pengacara Pepeng, Kamis (30/1/2025).
Dalam konten klarifikasi Ucup diatas Nama Pepeng juga turut terseret dalam polemik ini sebagai pihak yang dituding gadai ilegal. Meski demikian, Pepeng menanggapi situasi ini dengan tenang dan nyantai, karena dirinya sudah mengantongi banyak bukti adanya dugaan keterlibatan Ucup dan surat pernyataan bahwa dirinya bukan penerima gadai, tapi titipan sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp 10 jt.
“Bagi saya itu hanya agin lewat, tapi saya akan mempertimbangkan langkah hukum karena Ucup telah menuduh saya penyebab permasalahan viralnya permasalahan ini. Saya sudah punya cukup bukti untuk adanya keterlibatan nama Ucup,” ujar Pepeng dengan santai.
Adanya kasus ini memicu respons keras dari berbagai pihak yang menuntut pihak kepolisian untuk bertindak secara profesional, adil dan transparan, dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. “Aparat harus bekerja secara profesional tanpa tebang pilih. Baik pihak yang menyuruh dan pelaku yang menjaminkan kendaraan hibah tersebut juga harus diproses. Kalau emang nama Ucup tidak terlibat, beliau seharusnya melaporkan anggotanya yang sudah menggadaikan kendaraan hibah itu,” geram salah seorang warga yang merasa kecewa terhadap bantuan hibah yang dibeli dari uang rakyat digadaikan untuk kepentingan pribadi.