Berita  

Semarak HUT RI ke-80: RT 7 RW 3 Dusun Kebun Kelapa Gelar Perlombaan Agustusan

Semarak HUT RI ke-80: RT 7 RW 3 Dusun Kebun Kelapa Gelar Perlombaan Agustusan
Foto: Kegiatan perlombaan Agustusan di RT 7 RW 3 dusun Kebun Kelapa.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pengurus RT 7 RW 3 Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, yang dinahkodai oleh Abd Rasyid sebagai Ketua RT bersama pengurus dan masyarakat kembali menyelenggarakan berbagai perlombaan Agustusan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat kebersamaan warga sekaligus upaya menanamkan nilai patriotisme kepada generasi muda.

Sejak kepemimpinan Abd Rasyid, seorang purnawirawan Polri, RT 7 RW 3 berhasil menghidupkan tradisi perayaan Agustusan yang sebelumnya hampir tidak pernah dilakukan di Desa Kalianget Barat. Perlombaan rakyat yang digelar setiap tahun ini diyakini mampu mengingatkan masyarakat akan jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.

“Kegiatan ini bukan sekadar hiburan. Kami ingin anak-anak muda merasakan makna perjuangan, persatuan, dan kebersamaan. Semangat kemerdekaan harus terus diwariskan,” ujar Abd Rasyid.

Baca Juga: RT 7 RW 3 Gelar Kerja Bakti, Warga Harapkan Peran Aktif Pemerintah Desa

TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSAJf3Hff/

Sebelum RT 7 RW 3 memelopori kegiatan ini, Desa Kalianget Barat dikenal sepi setiap peringatan 17 Agustus. Namun, dalam tiga tahun terakhir, terutama pascapandemi Covid-19, perlombaan Agustusan kembali hidup atas inisiatif RT 7 RW 3 dan bahkan kini ditiru oleh RT lain di desa Kalianget Barat.

Adapun jenis perlombaan yang digelar antara lain: lomba lari karung, tarik tambang, sepakbola joget, makan kerupuk, memasukkan paku ke dalam botol, menyantolkan topi pada cantelan, menusuk air dalam plastik, estafet tepung, memindahkan warna botol, hingga lomba sepeda lambat. Perlombaan sederhana ini selalu menarik minat anak-anak hingga orang dewasa.

Sayangnya, kegiatan tersebut masih berjalan tanpa dukungan dari pemerintah desa. Padahal, Dana Desa yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sosial-kemasyarakatan yang mempererat ikatan sosial dan menumbuhkan nilai kebangsaan, bukan hanya untuk pentingan kelompoknya saja.

Baca Juga :  Kapolsek Kangayan Menghadiri Pelantikan Formaka Dan Siap Melayani Masyarakat 24 Jam

Minimnya perhatian pemerintah desa juga disorot karena kegiatan ini tidak hanya menumbuhkan semangat juang, tetapi juga memacu perekonomian warga. Banyak masyarakat yang memanfaatkan momentum perlombaan Agustusan untuk berjualan, sehingga mampu menambah penghasilan keluarga.

Meski demikian, pengurus RT 7 RW 3 bersama warga tetap berupaya menyukseskan kegiatan dengan cara swadaya dan penggalangan dana. Hal ini membuktikan kuatnya rasa gotong royong yang masih hidup di tengah masyarakat.

Fenomena ini sekaligus menjadi catatan kritis mengenai pentingnya transparansi dan pemerataan penggunaan Dana Desa. Dukungan terhadap kegiatan kemerdekaan bukan hanya bentuk apresiasi terhadap nilai sejarah bangsa, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah desa untuk hadir di tengah masyarakat.