SUMENEP, Suarademokrasi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan yang dilaksanakan di jalan raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep – Pamekasan. Kegiatan merupakan bagian dari agenda rutin dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Operasi yang digelar menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta bukti pembayaran pajak.
Baca Juga: Sidang Gugatan Media Vs Polres Sumenep: Majelis Hakim Tegur Keras Tergugat
Melalui rilis Humas, Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Kasat Lantas Akp Ninit Titis Dewiyani.,S.E menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan,” ujarnya
“Dalam operasi gabungan hari ini, kami memberikan teguran kepada 11 kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati. Selain itu, kami juga mengamankan 2 sepeda motor dan 1 mobil yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah kendaraan,” jelasnya
Ia juga menghimbau agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu membudayakan etika tertib berlalu lintas. Ingat, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Satlantas Polres Sumenep memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Dengan adanya penertiban pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat berharap kepada pihak pemerintah dan APH kepolisian juga patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan, jangan hanya masyarakat yang dituntut untuk tertib pajak.
“Pemerintah dan APH kepolisian harus bisa memberikan contoh dulu kepada masyarakat untuk tertib bayar pajak, dan pungutan pajak rakyat jangan dibiarkan untuk dikorupsi dong. Tindak tegas bila ada kasus pejabat dan APH yang melakukan korupsi uang negara yang dipungut dari uang pajak rakyat,” tegas aktivis mahasiswa hukum.