BPD Kalianget Barat Terus Dipersoalkan, L-KPK Mawil Sumenep Menindaklanjuti Surat Audiensi Di Komisi 1

BPD Kalianget Barat Terus Dipersoalkan, L-KPK Mawil Sumenep Menindaklanjuti Surat Audiensi Di Komisi 1
Foto: Ketua L-KPK Mawil Sumenep Moh Hari (kira) dan Kasubag Humas DPRD Kabupaten Sumenep Herman, S.Sos. (kanan).
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Pemilihan BPD Kalianget Barat yang dinilai dipilih secara sepihak terus dipersoalkan, Kini Ketua L-KPK Mawil Sumenep Moh. Hari mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep untuk menindak lanjuti surat audiensi yang tidak ada tanggapan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep.

Kedatangan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sumenep tersebut ditemui langsung oleh Kasubag Humas dan protokol DPRD Kabupaten Sumenep Herman, S.Sos, di lantai dua kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Senin 08 Agustus 2022, sekitar pukul 11.20 wib.

Dalam pertemuan ini Moh. Hari yang juga purnawirawan dari Polri, berniat menanyakan terkait surat permohonan giat audiensi yang dilayangkan oleh L-KPK Mawil Sumenep kepada Ketua Komisi 1 DPRD Sumenep pertanggal 18 Juli 2022, yang sampai saat ini belum juga ada tanggapan.

Baca juga:

L-KPK Sumenep Akan Menggelar Persoalan BPD Kalianget Barat Di Komisi 1
Foto: L-KPK Mawil Sumenep saat menyerahkan surat permohonan giat audiensi di sekretariat DPRD Sumenep.

Maksud dan tujuan giat silaturahmi/audiensi itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Kalianget Barat terkait persoalan pemilihan BPD yang dinilai dipilih sepihak oleh panitia (dicalonkan orang-orang terdekatnya), tapi tetap diamini oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, hal itu membuat pemikiran masyarakat tidak percaya kepada kinerja Pemkab Sumenep.

Pihak Pemkab diduga juga ikut bersekongkol, karena sejak awal pemilihan BPD tersebut sudah dipersoalkan oleh sejumlah ketua RT dan masyarakat Desa Kalianget Barat. Tapi masih tetap diamini oleh Pemerintah tanpa mendengarkan keluhan sejumlah masyarakat yang difasilitasi oleh L-KPK Mawil Sumenep.

Maka dari itu, L-KPK Mawil Sumenep terus akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Kalianget Barat, hingga persoalan pemilihan BPD ini bisa digelar di Komisi 1 selaku wakil rakyat, guna untuk mencarikan solusinya agar kekecewaan masyarakat tidak berkepanjangan dan menjadi liar. Karena merasa sudah tidak ada tempat untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga :  PJI Kediri Melakukan Audiensi Dengan Bawaslu

“Gimana, sampai saat surat L-KPK Mawil Sumenep kok belum juga ada tanggapan, jangan sampai masyarakat diluar sana sampai liar,” tanya Moh Hari kepada kasubag Humas DPRD Kabupaten Sumenep.

Dengan baik kasubag Humas menjawab pertanyaan Moh. Hari, bahwa untuk pelaksanaan giat audiensi masih menunggu jawaban dari pihak Komisi 1.

“Sudah kami komunikasikan dengan beliau, jadi kalau emang ada waktu pasti kami hubungi sesuai dengan surat itu,” ujar Herman.

Dia juga menyampaikan bahwa, dirinya tidak punya kewenangan dan tidak bisa memberikan ketegasan untuk keputusan terkait kapan bisa dilakukan giat audiensi tersebut.

“Saya aja kemarin ditanya Polres Sumenep terkait giat audiensi tidak bisa memberikan ketegasan, soalnya kita harus mengkomunikasikan dulu dengan pihak Komisi 1. Kalau kita bagian Kehumasan open dan kapan saja selalu siap melayani, kalau terkait giat audiensi tergantung dari pihak Komisi 1 nantinya,” kata Herman.

Sampai saat ini Kasubag Humas juga tidak bisa memastikan kapan giat audiensi L-KPK Mawil Sumenep bisa dilakukan, sebelum ada kepastian dari pihak Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep.

Dengan itu, Moh. Hari purnawirawan Polri ini mengharap kepada Komisi 1 DPRD Sumenep yang memiliki kewenangan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait keluh kesah terhadap persoalan pemilihan BPD yang dinilai dilakukan pemilihan secara sepihak.

“Kalau pihak Pemkab Sumenep sudah tidak berpihak pada kebenaran lagi dan tidak peduli pada aspirasi masyarakat, harapan kami pihak DPRD Kabupaten Sumenep melalui komisi I harus bisa menggelar giat audiensi ini, agar wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen ini bisa mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan malah diam seperti ini,” ucap Moh. Hari.

Moh. Hari menilai kinerja wakil rakyat di Komisi 1 ini kurang ada kepedulian terhadap nasib masyarakat Desa Kalianget Barat, karena bila BPD Kalianget Barat tetap dibiarkan nantinya akan berdampak buruk pada jalannya roda pemerintahan Desa Kalianget Barat dalam penggunaan anggaran desa dan kebijakan publik.

Baca Juga :  Lakalantas Tunggal Minibus Oleng Kelahan Perkebunan

“Kalau sudah sistemnya seperti ini, BPD Kalianget Barat yang dipilih secara sepihak tapi tetap didukung oleh Pemkab, Saya yakin kedepannya akan terjadi persengkongkolan nantinya yang akan dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dengan BPD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dalam penggunaan anggaran dan kebijakan publik. Bila itu terjadi pasti akan merugikan semua pihak dan menghambat kemajuan perkembangan terhadap Desa Kalianget Barat,” pungkasnya.

Sebelum mengakhiri wawancara, Moh. Hari menyampaikan harapan penuh kepada wakil rakyat yang berada di DPRD kabupaten Sumenep untuk memikirkan nasib masyarakat Desa Kalianget Barat untuk kedepannya, demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.