SUMENEP Suarademokrasi – Dalam mewujudkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dipimpin oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo. SH., MH., dan Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I. Prd. Ket., melakui kebijakan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINKES P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., mendukung penuh dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui Puskesmas Kalianget menjadi salah satu lokasi fokus dalam penerapan Program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Sumenep. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan RI untuk mengintegrasikan dan merevitalisasi layanan kesehatan primer, dengan penekanan pada pendekatan promotif dan preventif. ILP menjadi salah satu dari enam pilar transformasi kesehatan di Indonesia, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023.
drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Puskesmas Kalianget, drg. Susantin memaparkan bahwa Integrasi Layanan Primer bertujuan untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai layanan kesehatan primer, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup. Hal ini mencakup layanan dari bayi hingga lansia, dan dilaksanakan melalui jejaring yang menjangkau hingga tingkat desa dan dusun.
Baca Juga: Puskesmas Kalianget Gencar Berantas Nyamuk Demam Berdarah
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan primer dengan mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan dasar dalam satu sistem atau tempat, seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu,” ujar Kapus Kalianget.
Dirinya menambahkan bahwa, Puskesmas Kalianget telah menerapkan ILP di Posyandu sesuai regulasi yang berlaku, serta berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep. Langkah awal penerapan program ini melibatkan sosialisasi kepada lintas sektor terkait, pelatihan 25 kompetensi kader, Penyeliaan Fasilitatif (PF) jaringan Puskesmas, serta pendampingan pelaksanaan Posyandu.
“Posyandu, sebagai lembaga kemasyarakatan desa (LKD), memainkan peran penting dalam memberikan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat. Di era transformasi layanan primer, Posyandu telah bertransformasi menjadi posyandu siklus hidup, yang melayani seluruh tahapan kehidupan mulai dari bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, hingga lansia,” pungkasnya.
Untuk meningkatkan layanan kesehatan primer tentang kegiatan Posyandu minimal melibatkan lima orang kader yang didampingi oleh tenaga kesehatan, dengan kader yang memiliki kompetensi untuk melakukan skrining dan kunjungan rumah.
“Program ILP di Puskesmas Kalianget mencakup lima klaster, yaitu:
1. Manajemen,
2. Pelayanan Ibu dan Anak,
3. Usia Dewasa dan Lansia,
4. Penanggulangan Penyakit Menular,
5. Lintas Klaster (termasuk pelayanan gawat darurat, rawat inap, laboratorium, dan kefarmasian),” Jawab drg. Susantin saat dikonfirmasi media.
Sejak diujicobakan pada Januari 2024, program ILP menunjukkan perubahan signifikan dalam jenis pelayanan yang diberikan. Program ini diterapkan di tiga desa, yaitu Pustu Pinggir Papas, Pustu Kalianget Timur, dan Posyandu Dusun Brambang Desa Kalimo’ok.
Kepala Puskesmas Kalianget menyatakan apresiasi kepada Camat dan semua pihak yang telah mendukung penerapan ILP. “Kami akan terus belajar dan melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Harapan kami, program ILP dapat diperluas ke semua desa di wilayah kerja Puskesmas Kalianget sehingga masyarakat lebih cepat mengakses layanan kesehatan dengan penekanan pada promotif dan preventif,” ujar Kepala Puskesmas.
Puskesmas Kalianget juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan kooperatif saat kader melakukan pendataan melalui kunjungan rumah. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu pencapaian target program ILP, serta meningkatkan upaya kesehatan menuju status kesehatan masyarakat yang optimal.