SAMPANG – Suarademokrasi.id | Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Sampang gelar rapat tiga bulan (Triwulan) sekali yakni rapat konsolidasi secara internal, dan memaparkan Korupsi penghancur negara.
Giat rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota L-KPK Mawil Sampang, di gelar disalah satu Rumah Makan Ngapote, Jalan Raya Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu 24 Juli 2022.
Rapat konsolidasi internal L-KPK Mawil Sampang digelar guna untuk membahas hasil kerja selama empat bulan terakhir yang bertujuan meningkatkan Tupoksi (Tugas dan Fungsi) sebagai Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi dalam mengawasi pelaksanaan serapan anggaran negara baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, agar tidak terjadi korupsi.
Baca juga:
- Kepedulian Ketua L-KPK Sampang Kepada Bocah Penyandang Disabilitas
- L-KPK Mawil Sampang Angkat Bicara Terkait Pernyataan Kapolres Dalam Video
Karena, korupsi adalah musuh kita semua, korupsi bisa membuat negara ini hancur atas perbuatan para sejumlah pejabat negara yang melakukan korupsi dan rakyat banyak akan menderita di negara sendiri.
L-KPK, selain mengawasi anggaran APBN (Angaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) juga sebagai sosial control untuk mengawasi kebijakan publik yang dinilai akan merugikan masyarakat banyak.
Dalam rapat tersebut Ketua L-KPK Mawil Sampang H. Suja’i mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi serapan (penggunaan) anggaran negara dan akan mengawal serta memperjuangkan semua aspirasi masyarakat.
“Kami akan selalu mengawasi penggunaan APBN dan APBD, jangan sampai dilakukan korupsi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, serta mengawasi kebijakan publik khususnya di Kabupaten Sampang. Kami juga akan selalu untuk menerima dan memperjuangkan setiap keluh kesah masyarakat,” tutur Suja’i.
Suja’i juga memaparkan kepada jajaran dan anggota L-KPK Mawil Sampang yang hadir, bahwa selama ini Korupsi terjadi karena adanya kesempatan dimiliki oleh pemegang otoritas yang tidak memiliki integritas, integritas merupakan poin penting yang harus dimiliki oleh setiap pejabat publik.
“Kalau korupsi itu dibiarkan untuk terjadi dimana, negara Indonesia yang kita pijak ini akan pasti hancur, maka dari itu saya mengajak teman teman L-KPK untuk ikut ambil peran dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.
Ketum L-KPK Mawil Sampang memaparkan kepada jajaran dan anggota bahwa, program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Sampang merupakan tanggungjawab bersama, maka dari itu peranan serta L-KPK Mawil Sampang sangat dibutuhkan.
“Untuk tercapainya “Reformasi Birokrasi” dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi melayani serta mendukung program koordinasi dan supervisi. L-KPK Mawil Sampang harus ikut serta melakukan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan kepada semua anggotanya, dalam melaksanakan tugas jangan sampai mempunyai misi lain, yang tendensius nya bisa merugikan orang lain dan diri sendiri.
“Saya berharap kepada semua rekan-rekan jajaran dan anggota L-KPK, Jangan sampai melakukan hal-hal yang akan merugikan orang lain, apalagi sampai merugikan negara (melawan hukum), karena itu adalah perbuatan yang melawan hukum. Paling penting, jangan sampai mencoreng dan merusak nama baik Lembaga, karena itu adalah kesalahan yang fatal,” ujar Suja’i dengan tegas.
Lebih lanjut Ketua L KPK Mawil Sampang mengatakan, korupsi adalah musuh kita bersama yang akan bisa menghancurkan negara. Maka dari itu semua, Ia juga berharap kepada seluruh pengurus dan anggota L KPK Mawil Sampang untuk ikut berperan serta dalam membangun negeri tanpa adanya korupsi.
“Mari kita bersama selalu mengawasi penggunaan APBN/ APBD dan Ketidakadilan baik di tingkat Pemerintah maupun di Swasta. Kita Bangun kekuatan dan kebersamaan untuk melawan dan lawan korupsi di Indonesia, terutama di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Korupsi adalah tindakan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan digunakan sebagai upaya memperkaya diri sendiri, keluarga, korporasi. Korupsi berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar dan berbagai sektor pembangunan, salah satunya dampak sosial ekonomi.
Pastinya Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
Maka untuk itu dalam memberantas korupsi dibutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan terjadinya korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi. Menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara korupsi.
Giat pertemuan rutin L-KPK Mawil Sampang tersebut berjalan lancar dan kondusif.