SAMPANG – Suarademokrasi.id | Mantan pengikut aliran Tajul Muluk, warga yang berasal dari Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dijemput oleh pihak pemkab setempat, kini mendapat perhatian khusus dari kepolisian resort Sampang khususnya Polsek Omben, Kamis 5 Mei 2022.
Selain itu rumah mantan pengikut aliran Tajul Muluk sering dikunjungi PJ. Kades dan para Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat serta sanak famili, guna untuk bersilaturahmi dan membangun hidup baru yang lebih indah.
Kapolsek Omben IPDA Andrik Soejarwanto. SH, menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Karang Gayam Bripka Arik Subianto, PJ Kades Musa’i, PJ Kades Karang Gayam dan Tim 5, sedang menggelar silaturrahmi terhadap tiga rumah warga tersebut untuk memastikan situasi dan kondisi di desa itu tetap kondusif, pasca terjadinya konflik sosial beberapa tahun silam.
Baca juga:
- Sikap Tanggap Polres Sumenep Mengevakuasi Penumpang Kapal Yang Kandas
- Polres Sampang Terjunkan 280 Personil Antisipasi Kemacetan
“Tiga rumah warga mantan pengikut Tajul Muluk itu, diantaranya Sadili beserta keluarga, Paidi dan kelurga, serta Moh. Bahri beserta keluarganya. Semuanya bertempat tinggal di Dusun Nang Krenang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur,” ungkap Andrik.
Andik juga mengatakan bahwa Seminggu sekali pihaknya bersama Tomas setempat dan PJ Kades Karang Gayam melakukan kunjungan sekaligus memberikan bimbingan dalam mulai kehidupan baru di tempat tinggalnya sendiri.
“Yang paling penting bagi kami adalah keamanan dan kedamaian kehidupan mereka dalam bergaul dengan masyarakat setempat dalam memulai kehidupan di lingkungan baru, setelah sepuluh tahun lebih mereka tinggal di pengungsian Rusunawa Jemundo Sidoarjo Jawa Timur,” lanjutnya.
Selain itu Andik berharap kepada semua masyarakat Karang Gayam supaya tetap menjaga keutuhan dalam berwarganegara dan selalu menjalin ikatan silaturrahmi sesamanya.
“Kami selalu melakukan penyisiran ke desa-desa melalui Bhabinkamtibmas desa masing-masing, karena kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak kita inginkan dan yang kami harapkan adalah situasi dan kondisi desa Aman, Damai, Tentram, dan Kondusif,” imbuh Andik.
Baca juga:
- Polri Dan Kemenhub Peduli Keselamatan Bagi Para Pengendara Arus Balik Mudik Lebaran 2022
- Kota Tua Kalianget Penuh Dengan Sejarah
Sementara PJ Kades Karang Gayam, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, bahwa dengan kembalinya warga tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah desa setempat atas keamanan dan keselamatan warganya setelah kembali ke tempat tinggalnya.
Lebih jauh Musa’i bercerita, bahwa tim 5 sejak tahun 2019 lalu, sudah melakukan musyawarah dengan orang-orang penting di Desa, Tokoh Masyarakat setempat, dan Pihak Pemerintah mulai dari Kepala Desa, Forkopimcam serta Forkopimda, dan juga minta pendapat dari Bupati Sampang.
Musa’i juga menjelaskan bahwa ditahap pertama hanya ada tiga KK yang bisa kembali ketempat tinggalnya, dan untuk yang insya pada tahap selanjutnya, karena masih dimusyawarahkan.
“Pada tahap awal ini sebanyak tiga KK yang bisa pulang, namun sebenarnya semua pengungsi itu mau pulang, hanya kendala dan permasalahannya, mereka semua masih belum punya tempat tinggal setelah adanya di peristiwa yang silam,” tutup Musa’i
Hingga berita ini dipublikasikan, situasi dan kondisi di Desa Karang Gayam Damai, Aman dan Kondusif.