SUMENEP, Suarademokrasi | SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Kalianget menjadi sorotan publik karena terus-menerus menjual BBM bersubsidi jenis solar dalam jerigen dengan kapasitas besar kepada satu pihak pembeli. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta potensi kerugian negara akibat penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Berdasarkan informasi, pihak SPBU Kalianget diketahui menjual solar bersubsidi dalam jumlah besar kepada seorang pembeli dengan menggunakan surat rekomendasi oknum pengurus HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia). Surat rekomendasi tersebut seolah menjadi legitimasi atas pembelian dalam jumlah besar, meskipun sebenarnya tidak sesuai dengan tujuan subsidi BBM yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat kecil.
Praktik penjualan BBM bersubsidi dalam jerigen dengan kapasitas besar ini menimbulkan beberapa pertanyaan. Pertama, apakah pembelian dalam jumlah besar tersebut memang untuk kebutuhan yang sah ataukah untuk tujuan yang tidak sesuai dengan ketentuan? Kedua, apakah surat rekomendasi dari oknum HNSI benar-benar membenarkan penjualan BBM bersubsidi dalam jumlah besar?
Baca Juga: Netralitas Oknum Hakim PN Sumenep Diragukan
Yang ketiga, apakah BBM bersubsidi tersebut benar benar disalurkan untuk para nelayan sesuai dengan nama-nama yang tercantum pada surat rekomendasi pembelian BBM tersebut, yang dibuatkan oleh pihak dinas/UPT terkait?

Dengan adanya kegiatan penjualan BBM solar bersubsidi pada jerigen dengan kapasitas banyak dikeluhkan oleh warga, khususnya bagi pihak yang berprofesi supir dan pihak pengendara yang antri untuk mengisi BBM di SPBU.
“Saya sebagai supir travel dan warga Sumenep sangat kecewa dengan adanya penjualan BBM pada jerigen dengan kapasitas banyak yang dilakukan di SPBU Kalianget, karena saya tadi mau ngisi BBM tidak dikasih, tolong sampean selaku kontrol sosial di cek di SPBU mas!” Ucap Akbar saat menelpon aplikasi WhatsApp Nya, Rabu malam 8 Mei 2024, sekitar pukul 22.09 wib.
Saat pihak media mengajak Akbar untuk melaporkan ke Polsek setempat atas kegiatan pengisian BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pihak SPBU Kalianget, dirinya mengatakan masih mau berfikir karena sedang menjadi supir travel yang sedang berada di Kalianget.
Dengan adanya informasi tersebut saat pihak media dari Sumenep – Kalianget, benar melihat di SPBU Kalianget terlihat sedang melakukan pengisian BBM solar bersubsidi pada jerigen secara terang-terangan dengan jumlah jerigen yang begitu banyak tanpa ada pihak lain yang mengawasi. Itupun sering ditemui media hampir setiap malam dalam pekan ini.
Kejadian tersebut langsung difoto dan dikirim ke Polres Sumenep melalui aplikasi WhatsApp Kasatreskrim, tapi tidak ada respon apapun. Sesuai pertanyaan oknum Anggota Hakim dipersidangan PN Sumenep, pihak media tidak boleh tebang pilih melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari pihak SPBU Kalianget menyampaikan bahwa pengisian BBM solar bersubsidi tersebut milik Agus Setiawan HNSI dengan kapasitas yang cukup besar, 1 Kl sampai dengan 2 Kl setiap hari pengambilan.
“Enggi bede mas, gedu’enna mas Agus Setiawan HNSI, kalau tidak salah dalam seminggu 4-5 kali pengambilan, kisaran 1kl – 2 Kl setiap kali pengambilan,” jawab pihak SPBU. 9/5/24.
Ditanya target total pengisian solar bersubsidi yang akan di beli Agus, pihak SPBU menjawab “Kurang begitu tahu mas, soalnya rekom nya bukan cuma di SPBU kami,” pungkasnya.
Maka dari itu, kepada pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak terkait perlu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap praktik penjualan BBM bersubsidi di SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, agar tidak menjadi polemik terus di masyarakat atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Langkah-langkah tegas juga perlu diambil untuk menghindari penyalahgunaan subsidi BBM serta memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
Publik berharap agar penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dan upaya pelaporan yang dilakukan pihak media benar benar bisa ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku, guna untuk memberikan efek jerah terhadap pihak pelaku mafia BBM yang lainnya. Jangan dijadikan alat untuk mencari keuntungan diri sendiri.
Sampai berita ini tayang, Agus Setiawan selaku bagian pengurus HNSI Sumenep yang berkecimpung langsung dalam BBM bersubsidi ini, saat dikonfirmasi media melalui aplikasi WhatsApp tidak ada respon.














