Media Dan L-KPK Melaporkan Oknum Anggota Polisi Ke-Paminal Polres Sumenep

Media Dan L-KPK Melaporkan Oknum Anggota Polisi Ke-Paminal Polres Sumenep
Foto: Sukarman L-KPK (kiri) dan Erfandi Pimpinan Redaksi media Suarademokrasi (Kanan).
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Karena dinilai tidak mencerminkan sikap anggota Polri yang presisi, Media dan L-KPK Mawil Sumenep melaporkan oknum anggota Polisi yaitu Kanit Reskrim Polsek Sarunggi Ke-Paminal Polres Sumenep. Jumat 11 November 2022.

Pasalnya, saat melakukan tugas profesi media sebagai lembaga sosial kontrol bersama Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sumenep melakukan konfirmasi terkait ribuan liter BBM Solar bersubsidi di atas perahu yang dilaporkan ke Polsek Saronggi, dilepas begitu saja tanpa ada konfirmasi dan AIPDA ASWIYADI, SH, Kanit Reskrim Polsek Sarunggi dengan nada emosi dan sikap kurang humanis langsung meninggalkan ruangan.

Sedangkan giat konferensi sebagai media publik masih belum selesai dan jelas terkait penggunaan rekomendasi pembelian ribuan liter BBM solar bersubsidi milik orang lain yang digunakan oleh Abdul Syukur (53 tahun) alamat Dusun Lambeng Deje, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, dinilai ada kejanggalan dari pihak SPBU Kalianget dengan pembeli.

Baca juga: Ribuan Liter BBM Solar Bersubsidi Dilaporkan Ke Polsek Saronggi

Media Dan L-KPK Melaporkan Oknum Anggota Polisi Ke-Paminal Polres Sumenep
Foto: Pihak Media dan Lembaga saat melakukan konfirmasi kepada Polsek Saronggi.

Karena itu, ASWIYADI dengan sikap kurang humanis langsung keluar ruangan meninggalkan media dan Lembaga alasan sholat Jum’at, sedangkan sebelum pihak media dan Lembaga dipanggil ke dalam ruangan, suara adzan sudah berkumandang dan pihak media sempat menyampaikan, “apakah tidak sholat Jum’at dulu?”

AIPDA ASWIYADI, SH, Kanit Reskrim Polsek Sarunggi malah, menjawab “sekarang aja gak papa, apa yang mau dikonfirmasi?” Tanya Aswiyadi kepada media dan Lembaga dengan sikap kurang humanis.

Disaat ditanya media dan Lembaga, kenapa ribuan liter BBM Solar bersubsidi itu dilepas tanpa ada informasi, sedangkan media dan Lembaga telah membantu memberikan informasi adanya dugaan kejanggalan yang dinilai melanggar peraturan dalam penjualan dan pembelian BBM yang disubsidi pemerintah, agar penyaluran BBM solar bersubsidi itu tepat sasaran kepada masyarakat dan tidak dimanfaatkan oleh mafia BBM untuk meraup keuntungan besar dari masyarakat, harus melakukan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Jaksa Nur: Berbanding Terbalik Dengan Jaksa Bintang Dan Kasi Pidum

Aswiyadi menjawab bahwa, “Itu awalnya saya sudah melakukan kordinasi dengan Kanit Tipidter, Nurul Huda, S.H, Polres Sumenep dan Kanit Reskrim Polsek Kalianget. Huda mengatakan bahwa bila sudah ada rekomnya dan tidak melebihi volumenya yang tertera, kalau masih kurang dari volume di rekom aman,” ujarnya.

Disaat ditanya kenapa tidak ada informasi atau konfirmasi, sedangkan pihak media dan Lembaga sudah bersusah payah melakukan investigasi dan pengintaian serta memberikan informasi dan pengaduan kepada Polsek?, Aswiyadi mengatakan bahwa pelapor dan memberikan informasi beda, menurut dia media dan Lembaga yang datang Ke-Polsek Sarunggi dinilai hanya sekedar memberikan informasi saja.

“Kalau pelapor itu kami periksa dan diambil keterangannya. Tapi kalau kamu hanya memberikan informasi saja, terus ketika kita ke TKP melakukan pemeriksaan itu bukan melapor, dan kami tunggu sampai pagi kamu tidak hadir,” tegasnya dengan nada emosi.

Ribuan liter Solar bersubsidi yang dilepas begitu saja, katanya Aswiyadi memiliki pertimbangan bahwa bila kapal perahu tersebut yang mengangkut kurang lebih 161 jerigen BBM solar bersubsidi atau 4.830 liter ditahan, takut dituntut pemiliknya.

Perlu diketahui, ditahun sebelumnya, di Kabupaten Sumenep telah terjadi tindak pidana penimbunan BBM Solar bersubsidi yang berlokasi di Desa Kebundadap, dengan penyalahgunaan rekomendasi pembelian BBM Solar bersubsidi untuk nelayan dengan jumlah besar. Ternyata BBM bersubsidi tersebut diduga untuk menyuplai kebutuhan perusahaan BUMN dan BUMD, demi untuk meraup keuntungan untuk diri sendiri dan kelompok.

Yang menjadi kejanggalan pemikiran Sukarman L-KPK Mawil Sumenep dan media, Pihak Polsek Sarunggi khususnya Kanit Reskrim tidak memberitahukan atau meminta pihak media dan Lembaga untuk hadir ke Polsek setempat dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan, sedangkan petugas jaga di Polsek awal menerima aduan media dan Lembaga sudah mencatat nama dan nomor telepon media.

Sedangkan disaat media dan Lembaga ada di TKP bersama petugas, Kanit Reskrim Polsek Sarunggi justru diam saja tidak melakukan pertanyaan kepada media dan Lembaga terkait pengaduan tersebut, sedangkan Syukur pemilik BBM enggan menunjukkan batang hidungnya  meskipun sudah ditelepon. Dan setelah kurang lebih 3 jam menunggu di TKP, pihak media dan Lembaga malah disuruh meninggalkan TKP oleh anggota Polisi pemilik pelabuhan tersebut.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Sumenep Mengambil Sikap Tegas Terhadap Oknum Pendidik Kasus Asusila

“Kamu tinggalkan aja, nanti kalau pemilik BBM datang saya foto copy kan rekomnya, nanti saya telpon dan kita bisa ngopi bareng,” ujar pemilik pelabuhan itu, sedangkan Janjinya untuk menelfon tidak ditepati, terkesan pihak media dan Lembaga dikelabui.

Atas sikap oknum Polisi tersebut yang dinilai oleh Sukarman tidak mencerminkan Polri Presisi dalam  memberikan pelayanan kepada media dan Lembaga dalam melakukan tugas profesi. Menurut Sukarman, seharusnya Anggota Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang merupakan profesional, modern, dan terpercaya.

Demi untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada anggota Polri, seharusnya bersikap responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

Maka dari itulah, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya yang kurang memberikan pelayanan maksimal dan tidak humanis, pihak media dan Lembaga melakukan pengaduan atau laporan atas sikap Kanit Reskrim Polsek Sarunggi kepada Paminal Polres Sumenep. Jumat 11 November 2022.