Menyambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Sampang Terus-terusan Didemo

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Sampang Terus-terusan Didemo
Foto: Aksi demo dari masa yang tergabung Jaka Jatim Korda Sampang didepan Mapolres Sampang.
banner 120x600

SAMPANG – Suarademokrasi.id | Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-76 tahun 2022 setiap Polres menggelar berbagai kegiatan dengan para Jurnalis dan elemen masyarakat, berbeda dengan Polres Sampang yang terus-menerus didemo.

Kali ini Mapolres Sampang didemo oleh puluhan massa yang tergabung dalam Jaka Jatim Korda Sampang. Dengan Tuntutan para pendemo tersebut mempertanyakan dan menuntut transparansi serta adanya pengembangan penanganan kasus jual beli pupuk bersubsidi dengan kisaran berat 17 ton yang rencananya mau dijual ke Kabupaten luar, Rabu, 29 Juni 2022.

Sebelumnya, Kapolres Sampang sudah berulang kali didemo oleh sejumlah Jurnalis, karena perihal pernyataannya yang tidak akan melayani wartawan belum UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Baca juga:

Hal itu menunjukkan bahwa kinerja Kapolres Sampang sebagai Komandan tertinggi di wilayah hukum Sampang tidak berhasil menjalankan visi dan misi sebagai Kapolres.

Yang seharusnya seorang Kapolres memiliki visi untuk terwujudnya Wilayah Kabupaten Sampang  Yang Aman dan Tertib, dengan misi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Sampang.

Seorang Kapolres harus bisa menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sampang, menegakan hukum secara berkeadilan, Modernisasi pelayanan Polres Sampang.

Sedangkan sikap dan pernyataan Kapolres Sampang Kepada pihak pelaku media yang dinilai berlebihan sehingga telah menimbulkan persoalan dengan profesi Jurnalis yang terus berkelanjutan.

Hal itu berkaitan juga dengan kasus pupuk bersubsidi yang ditangani oleh Polres Sampang dengan kisaran berat 17 ton yang rencananya mau dijual keluar Kabupaten Sampang, dimana waktu penangkapan terkait dugaan penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Sampang yang sedang disoroti oleh sejumlah Jurnalis.

Baca Juga :  Carut-marutnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Kalianget Barat Akan Berdampak Hukum

Penangkapan tersebut yang dilakukan Unit Intel Polres Sampang, Selasa 12 Juni 2022, sudah diamankan 2 (dua) armada truk beserta 2 orang sopir. Seiring perjalanan proses Satreskrim Polres Sampang sudah menetapkan sebanyak 3 (tiga) orang tersangka yang berprofesi sebagai sopir dan kernet.

Namun hal ini, dirasa mencederai rasa keadilan masyarakat karena belum menetapkan siapa intelektual leadernya dibalik kasus pupuk bersubsidi tersebut, yang seharusnya pupuk bersubsidi itu jata untuk para petani Sampang.

“Sudah cukup itikad baik kami datang ke Polres Sampang, sekarang kami mendesak untuk segera mengusut tuntas para mafia yang terlibat kasus pupuk bersubsidi ini, apa kendalanya sampai sekarang tidak ditangkap siapa sebenarnya mafia kasus pupuk bersubsidi tersebut. Karena sampai sekarang ini baru hanya sopir dan kernet yang hanya dijadikan tersangka (dikorbankan),” ungkap Hakim selaku orator lapangan dalam tuntutannya.

Selain itu Hakim menegaskan apabila Kapolres Sampang tidak ingin menemui para pendemo maka dirinya akan datang lagi untuk mengepung Kantor Polres Sampang dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Itu menjadi tanda tanya bagi kami, jika Kapolres Sampang tidak menemui kami, maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi. Apabila Kapolres Sampang tidak menemui kami berarti Kapolres Sampang kami duga ada main dengan mafia kasus pupuk bersubsidi yang sedang ditanganinya,” tegas Hakim.

Sementara itu di tempat yang sama Achmad Sukardi salah satu peserta aksi dan sekaligus Orator yang mewakili dari kalangan para petani yang telah merasa dirugikan dengan adanya aksi para mafia pupuk bersubsidi tersebut.

“Kami semua sangat-sangat kecewa mas, kecewa dengan sikap pengecut seorang Kapolres Sampang yang alergi atau tidak mau menemui para pendemo dan hal ini berseberangan dengan arahan Pimpinan Polri secara berjenjang dimana mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik,” ungkap Sukardi dengan rasa kecewa sambil membantingkan sepotong rokoknya yang sedang dalam denggaman jarinya.

Baca Juga :  Sikap Tanggap Polres Sumenep Mengevakuasi Penumpang Kapal Yang Kandas

Peserta aksi demonstrasi sepakat tidak akan menerima perwakilan selain harus ketemu dengan Kapolres Sampang AKBP Arman selaku pengambil kebijakan dan penanggung jawab secara institusional pada Satuan Kerja Kewilayahan.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa hari Rabu 29 Juni 2022 bahwa proses penyidikan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini merupakan hari terakhir deadline sebagaimana P-20 Kejaksaan Negeri Sampang. Sementara itu Aplikasi Case Management System’ (CMS) Kejaksaan Negeri Sampang masih belum bisa diakses dengan muda.