SUMENEP, Suarademokrasi – Penemuan narkotika jenis sabu-sabu di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, terus berkembang. Setelah sebelumnya ditemukan satu drum berisi 35 bungkus sabu oleh seorang nelayan, kini satu bungkus tambahan kembali diserahkan ke Polsek Masalembu oleh warga yang sempat mengira isinya adalah tawas.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 15.26 WIB, seorang nelayan bernama Moh Sehri, warga Desa Sukajeruk, menyerahkan satu bungkus sabu-sabu ke Polsek Masalembu. Penyerahan dilakukan dengan didampingi oleh Kepala Dusun Ambulung, setelah menyadari bahwa barang yang ditemukannya sebelumnya adalah narkotika, bukan bahan kimia biasa seperti yang disangka.
“Awalnya barang itu saya kira tawas. Saya temukan di tepi pantai dekat perahu, bersama drum yang sudah terbuka. Setelah ramai diberitakan bahwa isinya adalah sabu, saya langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian,” ujar Moh Sehri, seperti disampaikan melalui keterangan warga bernama Anam kepada redaksi pada Minggu, 1 Juni 2025.
Baca Juga: Dramatis! Ditemukan Drum Berisi 35 Kg Sabu di Laut Sumenep
Barang tersebut diterima langsung oleh anggota Polsek Masalembu bernama Syaiful, yang kemudian akan memproses lebih lanjut penanganannya sesuai prosedur dan meneruskannya ke Polres Sumenep, sebagaimana penanganan terhadap 35 bungkus sabu yang ditemukan sebelumnya di lokasi yang sama.
Sebelumnya, warga setempat sempat mengambil bungkusan dari drum yang ditemukan di pesisir karena mengira isinya adalah bahan kimia tawas. Kurangnya pengawasan dan informasi awal menyebabkan barang berbahaya itu sempat berada di tangan masyarakat.
Menanggapi temuan lanjutan ini, redaksi Suarademokrasi segera meneruskan informasi kepada Unit Intel TNI Kodim 0827/Sumenep, serta PLT Kasi Humas Polres Sumenep, guna mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Terima kasih banyak atas informasinya. Biar hal ini kami laporkan ke atasan dan juga diinformasikan ke rekan-rekan di Masalembu,” ujar salah satu petugas Intel Kodim Sumenep kepada redaksi.
Penemuan ini kembali menguatkan dugaan bahwa drum yang ditemukan nelayan tersebut berisi sabu dalam jumlah besar dan kemungkinan belum seluruhnya ditemukan atau diamankan.
Barang terlarang tersebut menjadi ancaman bagi masyarakat Sumenep khususnya para generasi bangsa Indonesia ini. Wilayah laut Indonesia yang luas dan sulit diawasi menjadi celah empuk bagi jaringan pengedar narkotika internasional. Salah satu kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah penemuan drum berisi sabu-sabu di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana wilayah kepulauan yang jauh dari pusat pengawasan menjadi titik rawan transit dan penyimpanan sementara narkotika, sebelum barang haram tersebut diedarkan ke berbagai wilayah Indonesia.
Maka dari itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan barang mencurigakan, terutama di wilayah perairan dan kepulauan yang rawan dijadikan jalur penyelundupan narkotika.
Peredaran narkoba di wilayah kepulauan Sumenep kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda, dan kerja sama antara aparat serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyelundupan barang haram tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sumenep terkait perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini.














