Oknum Perangkat Desa Diduga Memotong BLT DD Sampai Rp. 600.000,-/KPM

Oknum Perangkat Desa Diduga Memotong BLT DD Sampai Rp. 600.000,-/KPM
Foto: Ilustrasi oknum perangkat desa yang memakan uang BLT DD dari KPM.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sungguh keterlaluan bila informasi ini benar adanya, atas dugaan perbuatan oknum perangkat desa diduga telah memotong/mengambil anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2022 yang menjadi hak sepenuhnya masyarakat KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi bahwa perangkat desa tersebut adalah Kepala dusun di desa Saobi Kecamatan Kangayan Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, yang diduga melakukan pemotongan/mengambil uang BLT DD dari setiap KPM sebesar Kisar Rp. 600.000,-

Perbuatan seorang oknum perangkat desa tidak bisa dibenarkan apapun alasannya, yang seharusnya Kepala Dusun tersebut adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kepala Dusun Desa berkedudukan sebagai unsur Perangkat Desa yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa, bukan berbuat hal yang melanggar aturan hukum yang ada.

Baca juga:

Pemotongan anggaran BLT DD diketahui oleh Media online Suara Demokrasi, berdasarkan informasi dan pengaduan dari beberapa masyarakat KPM di Desa Saobi Kecamatan Kangayan kepada lembaga sosial kontrol yang ada di Kabupaten Sumenep ujung timur pulau garam Madura Jawa Timur. Rabu 06 Juli 2022.

Hal itu dibuktikan dengan adanya sebuah file pdf yang berisi lembaran surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh 9 orang KPM dari tiga dusun yang ada di Desa Saobi, dengan meterai tempel seharga 10.000,-

“Surat Pernyataan. Yang bertanda tangan dibawah ini secara bersama-sama menyatakan bahwa kami menerima bantuan BLT DD, pada hari Ahad 10 April 2022 oleh petugas BPRS. Berkas yang kami tandatangani/Cap Jempol, jumlah yang harus diterima Rp. 900.000,- akan tetapi uang yang kami terima dari perangkat desa Saobi hanya Rp. 300.000,-” isi tulisan yang tertuang dalam surat pernyataan.

Baca Juga :  Berdasarkan Permendagri No 18 Tahun 2018 Dusun Kebun Kelapa Melakukan Pemilihan Ketua RT

Selain surat pernyataan yang dikirimkan kepada redaksi, juga rekaman suara atas pembicaraan pengakuan dari KPM dengan pihak lembaga sosial kontrol, bahwa informasi tentang pemotongan uang BLT DD dari tangan KPM yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Kadus) di desa Saobi benar adanya.

“Iya bener kami yang sudah menandatangani dan ada yang menggunakan menjemput atas berkas untuk penerimaan uang BLT DD dari petugas bank dengan nilai Rp. 900.000,- tapi setelah kami keluar dibuntuti oleh oknum Kadus dan meminta kembali uang itu sebesar Rp. 600.000,-  dan kami hanya menerima uang sebesar Rp. 300.000,- saja,” tegas KPM dalam suara rekaman tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam upaya menekan dampak pandemi covid-19 terutama bagi warga kurang mampu yang terdampak, tapi belum pernah tersentuh bantuan apapun dari pemerintah.

Bantuan langsung tunai BLT DD diambil dari anggaran dana desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat guna untuk memulihkan perekonomian masyarakat akibat dampak adanya Covid-19 yang telah melanda diseluruh dunia.

Selain itu, berdasarkan informasi dari masyarakat dan lembaga sosial kontrol yang ada di Kecamatan Arjasa, bahwa banyak anggaran BLT DD di Kecamatan Arjasa yang juga dilakukan pemotongan oleh oknum perangkat desa dari tangan KPM. “Di Kecamatan Arjasa BLT DD banyak yang dipotong oleh perangkat desa sendiri,” ujarnya.

Dalam pantauan media saat melakukan investigasi di kepulauan Kangean, terlihat ada warga yang kondisinya kurang mampu dan dia mengatakan bahwa tidak pernah menjadi penerima bantuan apapun.

“Saya untuk menyambung bersama keluarga sejak menikah hanya berprofesi menjadi tukang potong rambut, yang pendapatan kami tidak menentu, kadang ada kadang tidak tergantung dari orang yang mau potong rambut,” ucapnya dengan penuh kepasrahan.

Demi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, bapak dari dua anak itu juga bekerja serabutan di kampungnya dan dia juga sudah banyak berbuat untuk desa, seperti menyambungkan lampu penerangan jalan desa dengan swadaya.

Baca Juga :  Gunting Pita Kepala Diskominfo Launching Radio KIM Pragaan Station

Hal ini sangat miris terjadi di Kepulauan, menunjukkan bahwa kinerja Kecamatan sebagai tangan dari pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan kepada pemerintahan desa yang ada.

Seharusnya melalui basis data KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Google Forms, memudahkan kecamatan melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi secara cepat dan tepat terhadap program desa yang dijalankan.

Tapi apa yang sebenarnya terjadi dikepulauan Kangean, di Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep malah terjadi pemotongan anggaran BLT DD yang besaran dominannya begitu besar sampai Rp. 600.000,-/KPM dibulan April 2022. Sesuai dari isi surat pernyataan tersebut.

Selain itu, berdasarkan informasi yang terpercaya kegiatan Bumdes di dua Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kangayan yang ada di pulau Kangean tidak ada kegiatannya.

“Saya pastikan semua Bumdes di dua Kecamatan tidak ada kegiatan, coba tanyakan anggaran Bumdes itu untuk apa?” Tegasnya kepada media.

Hal itu di ia kan oleh salah satu pejabat yang pernah berdinas di Kecamatan Kangayan, saat dikonfirmasi sejumlah lembaga sosial kontrol bersama media di kediamannya.

Hingga pemberitaan ini tayang di media tidak ada tanggapan atau komentar dari pihak Camat Arjasa dan Kades Saobi sedangkan nomer Kades Saobi HOSAINI yang didapat dari teman lembaga dan Camat Arjasa tidak merespon telpon media, sedangkan nada sambung berdering.