Berita  

PA Sumenep Digeruduk Sejumlah Media Dan LSM

PA Sumenep Digeruduk Sejumlah Media Dan LSM
Foto: Kantor PA Sumenep Digeruduk Sejumlah Media Dan LSM.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Kantor Pengadilan Agama (PA) Sumenep Digeruduk oleh sejumlah media dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, karena dinilai kinerjanya kurang profesional, Senin 17 Oktober 2022.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga dari pasangan yang sudah bercerai mengajukan permohonan surat (akte) nikah lagi, sedangkan pihak wali dari perempuan tidak diinginkan oleh hal itu terjadi.

“Ini pihak PA Negeri Sumenep kok bisa mengeluarkan surat pengantar untuk mengeluarkan akte nikah kepada KUA setempat, sedangkan tidak ada surat pemberitahuan atau panggilan kepada wali nikah pihak perempuan yang masih hidup,” ujarnya.

PA Sumenep Digeruduk Sejumlah Media Dan LSM
Foto: Sejumlah Media Dan LSM saat melakukan konfirmasi kepada Maftuh Hakim dan Humas PA Negeri Sumenep.

Pihak keluarga dari pasangan yang pernah bercerai tersebut menambahkan bahwa, pihak PA Sumenep sudah berulang kali dikonfirmasi tapi belum juga ada jawaban yang pasti terkait proses permohonan surat nikah tanpa persetujuan wali nikah pihak perempuan.

“Saya sudah berulang kali melakukan konfirmasi kepada pihak PA, karena saya melihat berkas – berkas yang ada diduga banyak yang dipalsu dan kenapa akte nikah tersebut tetap dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari pihak wali nikah perempuan,” kesalnya.

Maka dari itu, pihak keluarga tersebut yang kebetulan familinya berprofesi media dan LSM menggeruduk kantor PA Sumenep, yang berlokasi di Jalan Raya Trunojoyo Km.03 No.300, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diujung timur pulau garam Madura. Senin 17 Oktober 2022, sekitar pukul 14.10 wib.

Sesampainya di kantor PA Negeri Sumenep, sejumlah media dan LSM menilai pelayanan pihak PA Negeri Sumenep ternyata benar tidak maksimal kepada masyarakat, seperti halnya yang sempat dikeluhkan oleh pihak keluarga yang sempat bolak-balik melakukan konfirmasi.

Di kantor PA Sumenep, sejumlah media dan LSM disuruh menunggu di tempat antrian pelayanan di lobi depan sekitar 1 jam lebih menunggu, tapi Ketua PA Negeri Sumenep tidak segera muncul untuk menemui sejumlah media dan LSM yang sedang ingin melakukan konfirmasi dan wawancara, malah pihak sekretariatan yang bertugas menerima media dan LSM menyatakan Ketua PA Negeri Sumenep sedang diluar.

Baca Juga :  BKBC Sabet Juara Dispecial Fight Muaythai Piala Pangdam V Brawijaya

Sedangkan parkir khusus untuk mobil Ketua PA ada mobilnya, dan disaat ditanya kembali pihak sekretariatan baru menjawab bahwa Ketua PA ada di dalam.

Sejak itu lah pihak media dan LSM kecewa dengan pelayanan pihak PA Negeri Sumenep yang dinilai sudah memberikan keterangan bohong dan mengelabuhi media dan LSM, yang sedang melakukan tugas profesi untuk konfirmasi dan wawancara.

Merasa tidak diperhatikan oleh Ketua PA Negeri Sumenep, sejumlah media dan LSM merasa kecewa dan suasana sedikit berubah tegang, karena sebagai pejabat publik di PA yang sudah digaji dari uang rakyat dinilai tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kita pihak media dan LSM yang sedang melakukan tugas profesi diperlukan seperti ini, bagaimana kepada masyarakat biasa? Ketua PA Negeri Sumenep itu tidak sadar kalau digaji dari uang rakyat, coba temui kami disini, jangan cuma bisa main perintah aja kepada bawahannya, kalau dia tidak sanggup melayani masyarakat, silahkan mundur saja jangan ada di bumi Sumenep sini,” pungkasnya dengan sikap kekecewaan media dan LSM kepada Ketua PA.

Sedangkan media dan LSM adalah sebagai bagian dari pilar demokrasi dan mitra kerja dari pemerintah yang mengemban UU untuk melakukan sosial kontrol terhadap kebijakan publik.

Sekitar pukul 15.36 wib setelah suasana menjadi tegang, Maftuh Hakim PA yang juga menjabat sebagai Humas di PA datang menemui sejumlah media dan LSM dengan sikap santun di tempat tunggu pelayanan (bukan diruang khusus tamu). Tapi Maftuh tidak begitu paham dengan persoalan yang dipertanyakan oleh media dan LSM.

Hal itu membuat media dan LSM prihatin dengan kondisi gedung PA Negeri Sumenep yang terlihat megah di bangun dari uang rakyat tidak bisa menempatkan sejumlah media dan LSM diruang khusus tamu.

Baca Juga :  Kinerja Polres Sampang Diragukan, Pelaku Dugaan Korupsi Masih Bebas

Singkat cerita dalam pertemuan Maftuh dengan sejumlah media dan LSM tersebut, dirinya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terhadap pertanyaan media dan LSM. Sedangkan pihak keluarga dari pasangan yang mengajukan permohonan nikah sudah berulangkali mendatangi kantor PA.

“Kalau tidak ada pemberitahuan atau surat panggilan yang diterima oleh pihak wali nikah perempuan, kenapa akte nikah tersebut bisa diproses?” Tanya Media dan LSM.

Dari persoalan tersebut, Maftuh meminta waktu untuk melakukan pengecekan dulu dengan berkas berkas yang ada di PA.

“Saya tidak bisa menjawab hal itu, mungkin besok sore bisa kembali lagi ya sekitar pukul setengah tiga, kami perlu lakukan pemeriksaan dokumen dulu ya dan nanti baru bisa saya sampaikan,” ucapnya.

Disaat pihak media ingin meminta nomor teleponnya agar mudah melakukan konfirmasi nantinya, Maftuh yang mengaku selaku Hakim enggan memberikan nomor telepon kepada pihak media.

Hal itu terkesan, Maftuh Hakim PA Negeri Sumenep enggan menjalani kemitraan dengan pihak media dan LSM.

Maka dari itu, kalau besok tetap tidak di indahkan oleh pihak PA Negeri Sumenep. Pihak keluarga bersama media dan LSM akan melakukan aksi demo untuk menuntut kinerja PA Sumenep yang dinilai kurang profesional.