Sudah 43 Hari Laporan Kasus Dugaan Pencurian Belum Juga Ada Tersangka

Sudah 43 Hari Laporan Kasus Dugaan Pencurian Belum Juga Ada Tersangka
Foto: Ilustrasi pencurian sepeda motor
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sudah 43 hari berjalan, laporan kasus dugaan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC beserta BPKB kendaraan dan 1 buah laptop di dalam rumah di Desa Ganding, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, belum juga ada 1 orang pun yang ditetapkan tersangka.

Dugaan kasus pencurian motor itu sudah dilaporkan oleh pelapor ke Polsek Ganding Polres Sumenep, dengan laporan polisi nomor: LP/B/8/VII/2022/SPKT/POLSEK GANDING/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Tanggal 2 Juli 2022.

Laporan kejadian tersebut tidak di rilis oleh humas Polres Sumenep untuk informasi kepada wartawan, yang biasanya setiap ada peristiwa yang ditangani oleh jajaran Polres Sumenep selalu di informasikan melalui grup WhatsApp mitra Polres.

Baca juga:

Sudah 43 Hari Laporan Kasus Dugaan Pencurian Belum Juga Ada Tersangka
Foto: Redaksi Suarademokrasi.id ERFANDI (kiri) Dan Ketua L-KPK Mawil Sumenep Moh. Hari (Tengah) serta Kanit Reskrim Polsek Ganding Bripka Suhartono SH (kanan).

Maka dari itu, berawal informasi dari keluarga almarhumah istri pertama pelapor, pihak redaksi media Suarademokrasi.id berupaya melakukan konfirmasi kepada pelapor, terkait kejadian dugaan pencurian tersebut.

Perlu diketahui, barang yang hilang tersebut hasil pernikahan pelapor dengan istri almarhumah yang memiliki keturunan 2 orang anak yang sedang dirawat oleh orang tua almarhumah.

Sebelum kejadian pencurian itu, berdasarkan informasi yang redaksi terima bahwa pelapor sedang ada masalah dengan istri yang ke-2 hingga pisah ranjang. Sepeda motor dan laptop itu hilang disaat pelapor sedang pulang ke Pamekasan kerumah orang tuanya.

“Kejadian itu terjadi disaat saya pulang ke Pamekasan, saya tau disaat masuk ke rumah Ganding, sepeda beserta BPKB kendaraan yang berada di bawah kasur dan laptop sudah tidak ada, tapi kunci pintu tidak ada yang rusak,” ucap pelapor saat dikonfirmasi.

Dia menyampaikan dugaan pencurian tersebut tidak ada tanda-tanda maling atau perampok dari orang luar masuk terkecuali dari orang terdekat sendiri yang juga memiliki kunci pintu tersebut, karena tidak ada kerusakan apapun pada pintu rumah itu dan pintu masih dalam keadaan terkunci rapat seperti disaat ditinggal pelapor.

Baca Juga :  Meninggalnya Mayat Laki-laki Di Batuputih Menjadi Teka-teki

Maka dari itu, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat dan dilanjutkan pelaporan kepada Polsek Ganding.

Hal itu dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi nomor: LP/B/8/VII/2022/SPKT/POLSEK GANDING/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Tanggal 2 Juli 2022, menerangkan bahwa: pelapor yang bernama Bambang EW (37 tahun) melaporkan kepada Polsek Ganding dengan tindak pidana pencurian.

Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja no.pol: M 6656 CX warna merah, tahun pembuatan 2015 250 CC noka: JKAEX250LFDA84141, Nosin: EX250LEAA2524 atas nama Rofiki warga Pamekasan.

Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 wib, pelapor tiba di rumah kediamannya yang sebelumnya dari Pamekasan, kemudian membuka pintu rumah dengan kunci.

Pelapor kaget disaat melihat keadaan di rumah kediamannya, bahwa sepeda motor tersebut yang semula terparkir didalam rumahnya sudah tidak ada ditempat. Kemudian pelapor mengecek seluruh isi bagian rumah BPKB sepeda motor tersebut juga tidak ada, dan setelah mengecek laptop jenis notebook juga tidak ada.

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung menanyakan kepada warga sekitar tidak ada yang mengetahui dan akhirnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat dan dilanjutkan melaporkan ke Polsek Ganding, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, ditafsirkan korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 34 juta.

Dengan adanya pelaporan pencurian tersebut, Penyidik Polsek Ganding Bripka Suhartono SH, membenarkan adanya laporan itu saat dikonfirmasi oleh media. Senin 08 Agustus 2022.

“Iya benar, waktu itu pelapor an. Bambang EW datang ke kantor Polsek Ganding melaporkan tentang dugaan terjadinya tindak pidana terjadinya pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja, telah kami terima dan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Suhartono saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Program Pemkab Sumenep SIKAPAL Mendapat Penghargaan Lagi

Langkah kedepan yang akan dilakukan oleh pihak penyidik Polsek Ganding dalam perkara tersebut, akan terus melakukan pendalaman untuk gelar perkara.

Sampai berita ini tayang, dalam kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Ganding belum juga ada 1 orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dan barang yang hilang belum juga kembali pada pemiliknya.