SUMENEP, Suarademokrasi.id | Sudah kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menerus mendapat prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Kamis 25 Mei 2023.
LKPD Kabupaten Sumenep secara berturut-turut mendapatkan peringkat opini WTP sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan LKPD 2021 serta 2022, Pemkab Sumenep melalui Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH. MH bisa tetap mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Mendapatkan opini WTP ini adalah salah satu wujud keberhasilan Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH. MH sebagai pemimpin dalam sebuah pemerintahan di Kabupaten Sumenep, telah mampu mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar.
Baca juga: 5X Berturut-turut Pemkab Sumenep Meraih Opini WTP Dari BPK RI, Ini Pesan Bupati..!!
Bagi yang belum memahami kriteria pemberian opini WTP ini adalah sebuah predikat pencitraan yang membawakan positif Untuk sebuah pemerintahan, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel bahkan bisa jadi terbebas dari penilaian korupsi.
Pemberian opini ini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Untuk mendapatkan predikat opini WTP ini tidak segampang membalikkan telapak tangan di jajaran pemerintah daerah, dikarenakan dalam menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra, sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan sebagai penyebabnya. Keruwetan semakin menjadi karena ditunggangi kepentingan politik legislatif dan eksekutif dalam penggunaan anggaran yang cenderung menabrak aturan. Atas semua itu laporan keuangan harus tetap disajikan secara akuntabel. Ini bukan hal yang mudah.
Tapi kali ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mampu mempertahankan predikat ini, hingga Pemkab Sumenep masih bisa tetap meraih predikat opini WTP yang ke-6. Hal ini dibuktikan saat Achmad Fauzi menerima piagam opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi, yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“Yang jelas, pemerintah daerah menyelenggarakan sistem keuangan terbaik merupakan sebuah kewajiban untuk membangun daerah, sehingga opini WTP sebagai pemicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Sumenep.
Untuk itu, Bupati Sumenep meminta kepada segenap elemen masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna untuk percepatan dan peningkatan dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten Sumenep ini, agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itulah, seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan, untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” terang Bupati.
Atas prestasi Pemkab Sumenep meraih opini WTP kali ini, Achmad Fauzi selaku Bupati Sumenep menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di jajarannya yang bisa bersinergi dengan elemen masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan di APBD 2022 kabupaten Sumenep.
Untuk mempertahankan prestasi yang positif ini dalam penggunaan anggaran, Bupati Sumenep berharap kepada segenap pimpinan OPD yang ada terus melakukan perbaikan demi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Kami mengharapkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan manakala ada temuan catatan dalam melaksanakan program selanjutnya,” pungkasnya.