Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Kinerja BNNK Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Kinerja BNNK Sumenep
Foto: Bupati Achmad Fauzi Dalam Sambutannya Mengucapkan Apresiasi Kinerja BNNK Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Masih dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH MH memberikan ucapan apresiasi kinerja BNNK Sumenep atas keberhasilannya mengungkapkan jaringan peredaran Narkotika antar Provinsi.

Hal itu diucapkan pada saat giat press release ungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg lebih (2.015) di wilayah Kabupaten Sumenep, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kabupaten Sumenep, yang digelar di halaman kantor BNNK Sumenep. Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.45 wib.

Dalam sambutannya, orang nomor 1 ini mengucapkan apresiasi kepada BNNK Sumenep atas keberhasilannya dalam menggagalkan sabu-sabu seberat 2.015 gram tersebut, yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sumenep.

Baca juga:

“Kami apresiasi kepada BNNK Sumenep, yang mana telah berhasil menangkap 3 orang tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2.015 gram. Ini merupakan hal yang positif sebagai semangat baru yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-77,” ujarnya.

Kini, peredaran Narkotika sangat sudah sangat marak beredar dimana-mana khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep, maka dari itu Achmad Fauzi meminta kepada semua pihak elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi dan memberantas adanya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Semoga BNNK Sumenep dan BNN RI terus selalu semangat dan bangkit dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang meresahkan. Kita semua harus waspada dan terus mengawasi atas adanya peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, yang kini sudah cukup begitu besar peredarannya karena di wilayah Sumenep ini terdiri dari daratan dan Kepulauan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua L-KPK Antusias Harjad Kabupaten Sampang Ke-399

Dengan meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian khusus bagi kita semua terutama bagi para penegak hukum harus lebih maksimal lagi. Maka dari itu, Achmad Fauzi menegaskan perlu adanya kepedulian bersama dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Karena kebersamaan itu adalah suatu semangat tinggi yang bisa menjadi kekuatan besar bagi kita untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep ini. Narkoba ini sangat meresahkan kita semua, karena akan merusak para generasi penerus kita nanti,” tegasnya.

Perlu kita ketahui, Jika narkoba ini dibiarkan di konsumsi oleh tubuh manusia secara berlebihan tanpa medis, akan muncul gejala dalam intensitas berat seperti penurunan kesadaran, henti napas, kejang-kejang, serangan jantung, gangguan psikologis, bahkan overdosis yang dapat berujung pada kematian.

Adapun beberapa dampak negative akibat penyalahgunaan narkoba pada remaja, diantaranya: Prubahan sikap pada diri remaja, perangai dan kepribadian, Emosi tidak terkontrol seperti mudah marah dan tersinggung. Adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja.

Yang nantinya akan berdampak buruk pada para generasi bangsa, karena nantinya mereka akan memiliki sifat malas tidak mempedulikan kesehatan diri suka mencuri atau berbuat kriminal hanya untuk membeli narkoba itu.

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan zat adiktif lainnya. Jika zat-zat ini masuk ke dalam tubuh, akan menimbulkan pengaruh pada kerja otak. Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narokba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Kini, Jumlah pengguna narkoba di Indonesia setiap tahunnya selalu terus meningkat. Penyalahgunaan narkoba di kalangan para pelajar merupakan satu hal yang harus perlu diwaspadai orangtua karena ada banyak bahaya narkoba bagi para pelajar atau remaja. Bentuknya pun bermacam-macam, mulai dari merusak masa depan para remaja hingga mengancam kesehatan tubuh, baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek.

Baca Juga :  Mafia BBM Bersubsidi Diduga Dibekingi Sejumlah Pihak

Biasanya, para pencandu narkotika itu pada umumnya berusia 11 sampai 24 tahun. Artinya diusia tersebut ialah usia pelajar atau usia produktif. Awalnya mencoba lalu mengalami ketergantungan terhadap narkoba dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak remaja sangatlah buruk yang akan merusak masa depannya.

Para remaja yang menggunakan obat-obatan terlarang banyak disebabkan oleh faktor pengaruh lingkungan dan individu yang buruk.

Sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologis, psikologi maupun sosial merupakan individu yang rentan untuk menggunakan penyalahagunaan narkoba. Remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai resiko lebih besar untuk menjadi pemakai narkoba.

Hal itu bisa disebabkan karena beberapa faktor lingkungan misalnya, kurangnya komunikasi orangtua dengan anak karena orangtua terlalu sibuk atau tidak acuh terhadap anak, orang tua membebaskan anak bergaul dengan pengguna narkoba, lingkungan hidup berdekatan dengan tempat – tempat hiburan yang menggunakan Narkoba.

Maka dari itu, peran dari kedua orang tua itu sangatlah penting bagi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang akan terjerat dalam penggunaan narkoba ini. Anak itu adalah harta yang sangat berharga dan aset bagi bangsa dan negara.