Dugaan Adanya Ijazah Palsu Menjadi Sorotan Publik

Dugaan Adanya Ijazah Palsu Menjadi Sorotan Publik
Foto: Ilustrasi dugaan ijazah palsu
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Terus menjadi perbincangan masyarakat Sumenep khususnya di beberapa grup WhatsApp, dengan dugaan adanya ijasah palsu menjadi sorotan publik, karena 2 lembar fotocopy ijazah tersebut dinilai ada kejanggalan.

Berdasarkan surat dari Polisi terkait laporan kehilangan barang, yang dikeluarkan oleh Polsek Dungkek dengan nomor; STPLKB/344/XI/TUK.7.2.1/2018 Polsek 09 November 2018 menerangkan bahwa, atas nama Imam Ghazali (08 Pebruari 1972) alamat Dusun Buddi RT.07/RW.02 , Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep.

Melaporkan bahwa telah kehilangan surat – surat penting berupa selembaran ijazah yang dikeluarkan SDN Dungkek IV dengan nomor induk 117, yang lulus pada tahun 1993 atas nama Imam Ghazali, hilang pada waktu perjalanan dari Kota Sumenep menuju Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep.

Baca juga:

Dan berdasarkan surat pernyataan dari yang bersangkutan terkait pemilik ijazah/STTB Nomor: 04 OA oa 0312359 tahun pelajaran 1992/1993.

Sehingga pada tanggal 03 Desember 2018, Kepala Sekolah SDN Dungkek IV Mohammad Jufri, S.Pd.M.Si mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti ijasah/STTB asli yang hilang.

Sedangkan dua lembar foto copy ijazah SD atas nama Imam Ghazali dengan tanggal lahir 08 Pebruari 1972 dengan nomor yang sama No. 04 OA oa 0312359, yang ditandatangani oleh Suwardi sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri Dungkek IV No. 700 Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep pada tanggal 09 Juni 1993.

Ijazah yang diduga palsu tersebut yang menjadi sorotan karena adanya Foto copy ijazah yang dinilai ada kejanggalan yang diantaranya, Imam Ghazali lulus SD dengan usia sekitar 21 tahun, dan penulisan angka 2 di tahun kelahiran berbeda antara foto copy ijazah yang satu dengan satunya yang sama-sama atas nama Imam Ghazali.

Baca Juga :  Kabar Gembira, RSUD Muhammad Zyn Sampang Melayani Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis

Imam Ghazali juga memiliki ijazah paket B dengan No. 05 PB 360804 yang dikeluarkan Sumenep 23 Juni 2005 dan ijazah paket C dengan No. 05 PC 3600692 yang dikeluarkan Sumenep 22 Juli 2008.

Dengan adanya hal tersebut sejumlah wartawan dan Lembaga menyorotinya dan melakukan investigasi kepada pihak Kepala Sekolah terkait, yang di unggah disalah satu channel YouTube tentang perbincangan dua Kepala Sekolah dengan wartawan dan Lembaga.

Demi untuk memberikan informasi dan kebenaran atas keabsahannya ijazah tersebut, agar persoalan ijazah yang diduga palsu itu tidak membias di masyarakat. Media Suarademokrasi langsung melakukan pengecekan ke Dinas terkait, dan ditemui langsung oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

“Saya ada pertemuan rapat sekarang, biar nanti saya cek dulu ya terkait ijazah tersebut,” jawab Ardi saat ditemui media diruang kerjanya, Senin 12 September 2022.

Sebelumnya pihak media melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp kepada Imam Ghazali terkait informasi ijazah yang diduga palsu tersebut, tapi sampai pemberitaan ini tayang tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.