Pemdes Babbalan Menggelar Musdes Untuk Membangun Desa

Pemdes Babbalan Menggelar Musdes Untuk Membangun Desa
Foto: Kades Babbalan Mastur saat memberikan sambutan dalam giat Musdes.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Untuk meningkatkan pembangunan, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat di desa, Pemerintah Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023, Senin (4/7/2022).

Giat Musdes yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Mastur, digelar guna untuk mendengar aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat Desa Babalan dalam rangka untuk mewujudkan bersama membangun desa. Digelar di balai Babbalan kecamatan Batuan Kabupatensumenep Provinsi Jatim, Senin 04 Juli 2022 sekitar pukul 13.53 Wib.

Musdes kali ini dihadiri oleh; Camat Guntur, bersama anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, PKK, serta seluruh perangkat Desa Babbalan. Turut hadir juga, Ketua Karang Taruna Generasi Anak Muda Babbalan (Gaba), tokoh Agama, tokoh Pemuda, Masyarakat, dan tokoh Wanita.

Baca juga:

Pemdes Babbalan Menggelar Musdes Untuk Membangun Desa
Foto: Kegiatan Musdes Babalan di balai desa setempat.

Dalam sambutannya Kades Mastur menyampaikan, bahwa Musdes digelar sebagai langkah awal pemerintahan desa bersama BPD dalam menerima aspirasi terus didaftarkan sebagai usulan dalam perencanaan pembangunan Desa di anggaran tahun 2023. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan nantinya, Pemdes tetap selalu melibatkan masyarakat setempat.

“Musdes ini merupakan Forumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa bertujuan untuk mencapai sebuah pemerintahan yang transparan dalam membangun desa,” ujarnya.

Mastur menambahkan, dengan adanya Musdes dibutuhkan gagasan dari segala unsur sangatlah penting, sebab semua orang bisa menyampaikan aspirasinya, baik dalam sektor peningkatan pembangunan desa, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dari berbagai gagasan dan usulan masyarakat dijadikan RKPDes, yang bertujuan menyusun perencanaan yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa ke depan” terangnya.

Baca Juga :  Kedua Kandidat Calon Bupati Pilkada Sumenep 2024 Memiliki Karismatik

Pelaksanaan RKP Desa, menurut Mastur, mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

“Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” ujar Kades Mastur.

Giat pelaksanaan Musdes Babalan berlangsung membawa suasana hidup karena terjadi interaksi komunikasi yang sehat, tukar dan bagi pendapat (sharing) dengan seluruh peserta yang hadir hingga Musdes tersebut berjalan khidmat.

Dalam kesempatan itu, Guntur Camat Batuan mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini sangatlah penting untuk menyampaikan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat yang ada di Desa Babbalan, agar bisa mewujudkan program pemerintah yang diharapkan masyarakat bersama.

“Hasil dari musyawarah masyarakat desa diharapkan bisa mendukung semua kegiatan dari program pemerintah sehingga terlaksananya nanti dengan baik” tandasnya.

Selain itu dikesempatan yang sama Munir sebagai Ketua BPD Desa Babbalan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama untuk bergotong royong dengan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah Desa.

“Demi untuk Pemberdayaan Sumber Daya Manusia maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan menimbulkan perekonomian Desa Babbalan kedepan agar semakin maju dan berkembang, diharapkan semua masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan bergandengan tangan dengan pihak pemerintah desa” tegas Munir kepada para undangan yang hadir.

Maka dari itu semua, pihak BPD meminta kepada masyarakat agar bisa ikut andil dan berpartisipasi untuk membangun desa, karena keberhasilan dan kesuksesan untuk mewujudkan harapan masyarakat membutuhkan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak pemerintah.

“Masyarakat jangan hanya cuma bisa mengusulkan pendapat saja, akan tetapi yang kita harapkan bersama harus bisa mewujudkan dan merawat apabila segala usulannya sudah dikerjakan nantinya,” pungkasnya.