Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun
Foto: Pelaku yang Menodongkan senjata berupa pistol airsoft gun kepada sopir ambulan.
banner 120x600

SUMENEP Suarademokrasi – Berdasarkan rilis Humas Polres Sumenep, Rabu 9 Oktober 2024, sekitar pukul 12.26 wib, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr. Soetomo Surabaya, yang ditodong senjata menggunakan pistol airsoft gun di jalan raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H diruang kerjanya. Rabu (09/10/2024).

Pelapor/korban atas nama MI (54) alamat Dusun Linsun RT/RW 001/001 Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget dan terlapor atas nama TSN (37) alamat Jl. Raya Gapura RT/RW 002/004 Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga: Larangan Media Bawa HP di Satreskrim Polres Sumenep Dikecam Ketum PJI

“AKP Widiarti menjelaskan bahwa airsoft gun yang ditodongkan untuk menakut-nakuti agar jenazah yang dibawa ambulance itu dibawa kerumah korban,” terangnya.

Akp Widiarti menjelaskan bahwa kronologi terjadinya penodongan yakni berawal pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2024 dimana istri korban yang bernama Dewi Yuliastuti di rawat inap di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Lalu, lanjut AKP Widiarti, pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 sekitar pukul 09.11 Wib istri korban yang bernama Dewi dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian di bawah pulang ke rumah korban di Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep menggunakan ambulance.

“Dimana di dalam ambulan tersebut yaitu berisi korban, anak korban, ibu mertua korban dan istri dari saudara istri korban serta sopir ambulance.

Namun, setelah dalam perjalanan tepatnya di timur RSI Garam Kalianget yang terletak di Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep korban dihadang oleh TSN alamat Jl. Raya Gapura Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep bersama familinya lebih kurang 10 orang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan yaitu dari arah timur Kalianget .

Baca Juga :  Polres Sumenep Menghimbau Larangan Permainan Capit Boneka

Setelah itu, kata AKP Widi, pelaku bersama familinya lebih kurang 10 orang putar balik ke arah timur yang membuntuti mobil ambulance tersebut. Kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati pintu mobil ambulance sebelah kanan.

Bahkan, korban melihat pelaku menggunakan tangan kanannya mengambil airsoft gun yang diselipkan di pinggang kanan lalu digedorkan ke kaca mobil depan sebelah kanan dan dimana pelaku juga menyuruh sopir ambulance untuk jalan terus ke timur.

AKP Widi menambahkan, sesampainya dipertigaan yang terletak di Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget pelaku bersama familinya lebih kurang 10 orang berhenti dan menghampiri pintu depan mobil ambulance sebelah kiri lalu korban melihat pelaku memegang airsoft gun menggedor kaca depan sebelah kiri sebanyak 2 kali dan pelaku menyampaikan kepada sopir untuk jalan terus ke arah timur.

Dikarenakan sopir ambulance merasa ketakutan sopir tersebut tetap melaju ke timur mengikuti arahan dari pelaku sampai kerumah orang tua istri korban yang beralamat di Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Saat ini pelaku bersama barang bukti (BB) pistol airsoft gun merk glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam diamankan di Polsek Kalianget guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku hanya dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana.

Berdasarkan rilis Humas Polres Sumenep diatas, pasal yang diterapkan kepada pelaku yang melakukan tindak pidana melawan hukum dengan pengancaman yang menggunakan senjata berupa pistol airsoft gun yang ditodongkan kepada sopir ambulan yang membawa jenazah, merupakan sebuah kejahatan yang harus ditindak tegas.

Petugas aparat kepolisian hukum Polsek Kalianget harus mengkaji ulang pasal yang diterapkan kepada pelaku, karena pasal tersebut ancamannya sangat ringan dalam penegakan hukumnya guna untuk mewujudkan rasa keadilan kepada korban yang mengalami syok (ketakutan).

Baca Juga :  3 Orang Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi

Selain itu, pihak kepolisian Polsek Kalianget harus juga mengusut asal usulnya kepemilikan pistol airsoft gun tersebut yang memiliki ijin untuk latihan atau kompetensi dibidang olahraga. Karena sangat membahayakan bagi orang lain bila senjata tersebut disalahgunakan, seperti pada kasus ini.

Karena, berdasarkan informasi yang dihimpun media, pelaku yang Menodongkan senjata berupa pistol airsoft gun terhadap sopir ambulan tersebut adalah bekerja sebagai jasa tagihan (Debkolektor). Perbuatan gaya Koboy itu, yang dilakukan oleh pelaku mencerminkan sikap perbuatan kejahatan yang melawan hukum, yang harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Jasa Debkolektor yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, diduga dikoordinatori oleh anggota aktif Kepolisian Polres.