SUMENEP – Suara Demokrasi | Seorang Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya melakukan aksi naik mobil komando pendemo PMII untuk menanggapi beberapa tuntutan dari massa aksi PMII Cabang Sumenep.
Kepolisian Resor Sumenep telah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, yang dilakukan dari aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep di depan kantor Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu 02/2/2022.
Dalam rilis Humas Polres Sumenep, Aksi massa PMII yang berjumlah sekitar ratusan aktivis tersebut dikomandoi oleh Korlap Qudsiyanto.,S.H dan Sekretaris Umum Ainur Dahlan.,S.pd.
Sebanyak 328 personil baik terbuka maupun tertutup, yang melibatkan personil dari Polres Sumenep, TNI dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi Unras di depan Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.
Kegiatan Pengamanan Aksi Unras tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dan pihak aparat keamanan Polres Sumenep membagikan sebanyak 200 masker kepada massa aksi yang tidak menggunakan masker.
Aksi unjuk rasa PMII Sumenep digelar dengan maksud dan tujuan untuk melakukan penekanan kepada Polres Sumenep untuk segera melakukan proses hukum terhadap salah satu media online beserta semua pengurusnya, karena dinilai menyebarkan berita bohong.
Ini 5 tuntutan yang disampaikan dari masa aksi PMII Cabang Sumenep kepada Polres Sumenep yang diantaranya,
- Segera tindaklanjuti laporan pencemaran nama baik PMII Cabang Sumenep,
- Menuntaskan Pelaporan tentang pencemaran nama baik terhadap PMII,
- Tangkap penyebar berita hoax media online, karena tidak termasuk prodak Jurnalistik,
- Polisi jangan tebang pilih dan segera lakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron,
- Tulisan berita media tersebut dinilai tidak bersumber dari informasi yang valid dan melakukan penangkapan terhadap wartawan/Tim media online yang terlibat melanggar KEJ dan UU pers no. 40 tahun 1999. Dengan waktu 2×24 jam.
Bila nanti dalam waktu 2×24 jam tidak dilakukan penangkapan, pihak PMII mengecam akan turun aksi jalan berjilid, “Maka kita akan turun aksi jalan lagi, bahkan akan melibatkan semua PMII se Madura,” tegasnya saat di wawancarai oleh beberapa media.
Sedangkan berdasarkan Laporan Polisi Nomer: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR atas dugaan pencemaran nama baik yang dirilis dalam berita media online di Sumenep dengan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob,” sejumlah aktivis PMII Sumenep mendatangi Polres Sumenep untuk melakukan pelaporan pada hari Senin 31/1/2022.
Ketika massa aksi PMII Cabang Sumenep mulai memanas dan sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dengan petugas Kepolisian, Kapolres Sumenep langsung Naik ke mobil komando massa PMII dan menyampaikan bahwa.
“Saat ini covid-19 itu masih ada, agar massa aksi tetap mengikuti prokes. Jajaran Polres Sumenep selalu kordinasi dengan pihak PMII dan mengamankan kegiatan PMII. Kami akan tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku, tentunya disaat melakukan proses itu kami harus mematuhi peraturan hukum yang ada dan tidak boleh melangkahi dan melanggar hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Sumenep.
Akhirnya setelah mendengar penyampaian Kapolres Sumenep, dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama atas 5 tuntutan tersebut, akhirnya massa aksi PMII membubarkan diri secara tertib.
Sebelum aksi massa PMII digelar, media Suara Demokrasi mendapatkan informasi dari salah satu wartawan senior di Sumenep bahwa media online tersebut sudah 3 kali menulis pemberitaan yang dinilai menyulitkan nama PMII.
“Media tersebut sudah 3 kali nulis PMII dengan berita yang menyulitkan,
1. Demo PMII karena ada perempuan yang merokok, ditonjolkan soal aktivis PMII perempuan merokok saat demo…ini berita framing negatif
2. Saat demo PMII, mobil ambulans dihalangi…framing menyesatkan lagi,” chat WhatsApp yang dikirimkan ke media Suara Demokrasi, 31/1/2022.
Yang ke tiga adalah dengan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep,” media online yang memberitakan tersebut berujung pelaporan ke Polres Sumenep dan aksi massa PMII terjadi.
Terkait 3 pemberitaan tersebut yang dinilai negatif dan menyesatkan oleh salah satu wartawan senior di Sumenep, pihak media online yang menaikkan berita terkait PMII tersebut menanggapi bahwa pemberitaan tersebut sesuai dengan yang sebenarnya.
“Kan kenyataannya benar, Bagi saya mereka bukan menyerang, tapi memang hak seorang jurnalis tuk menulis apa yang didapat dan dilihat juga didengar” jawab pihak media online tersebut melalui chat WhatsApp 31/1/2022.
Persoalan kedua pihak antara PMII dengan salah satu Media online banyak dipertanyakan warga, “Itu persoalannya seperti apa, sehingga pihak PMII begitu antusias mendesak pihak Kepolisian,” tanya beberapa warga kepada media.
Dia menyampaikan harapan, “Somoga persoalan tersebut bisa menjadi pelajaran buat kita semua dan bisa kita ambil hikmah yang positif, semoga kedua belah pihak segera mendapatkan solusi yang terbaik demi untuk terciptanya kondisi yang aman, kondusif dan nyaman, karena PMII dan Media sangat berperan penting untuk Bangsa dan Negara ini,” ucapnya.