Pelaku Dugaan Kasus Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Saudara Polwan

Pelaku Dugaan Kasus Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Saudara Polwan
Foto: Kuasa Hukum korban dugaan kasus sendikat penipuan jual beli mobil, Ach Supyadi SH MH.
banner 120x600

SAMPANG – Suarademokrasi.id | Kasus dugaan sindikat penipuan jual beli mobil, korban adalah Pimpinan Redaksi media online dengan kerugian yang dialami sebesar Rp 150 juta.

Yang mengejutkan dan nampak ganjel, salah satu terduga pelaku dugaan kasus sindikat penipuan jual beli mobil tersebut, dengan tegas seorang Polwan mengakui salah satu pelaku tersebut adalah saudara sepupunya dan oknum Polwan tersebut terus berupaya melakukan pembelaan terhadap pelaku yang benar Noval (pemilik mobil yang mau dijual) hingga cekcok dengan pihak istri pelapor (korban) terjadi di Polres Sampang.

Kasus tersebut sudah masuk dalam penyidikan dengan tahap pemanggilan sejumlah saksi dari terlapor. Sabtu, 19 Maret 2022, maka dari itu menurut keterangan dari pelapor, pihak Penyidik Polres Sampang akan melakukan Kloning Hp terduga pelaku penipuan ke Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sampang ketika dikonfirmasi pihak media.

“Untuk Noval sudah kita panggil dan diperiksa. Hari Senin InsyaAllah kita kloning HPnya ke Polda Jawa Timur, sekalian pemanggilan saksi lainnya dari noval,” jelas Kanit Pidum, Rendra ketika dikonfirmasi Via WhatsApp.

Pelapor menambahkan, sebelumnya saksi dari pelapor sudah dipanggil penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Sampang untuk dimintai keterangan pada hari Selasa, tanggal 15/03/2022.

Dengan adanya kasus ini, Pengacara korban Ach. Supyadi SH, MH berharap agar kasus yang menimpa kliennya itu menunjukkan progres positif agar keadilan tidak hanya sekedar cerita dan bisa didapatkan oleh kliennya itu.

Baca Juga:

Baca Juga :  Wisman 10 Negara Berkunjung Ke Sumenep Untuk Berwisata

“Kasus ini adalah sebuah ajang pembuktian kinerja Kepolisian resor Sampang untuk mengupas tuntas dan mengungkap kasus yang sudah meresahkan ini,” ujarnya.

Lawyer Single Fighter inipun tak lupa memberikan apresiasi kepada penyidik karena sudah melakukan penyitaan terhadap Mobil yang sudah menjadi Obyek penipuan.

“Penyidik yang telah melakukan penyitaan kepada mobil Yaris warna kuning itu sudah benar, karena sudah jelas mobil itu merupakan bukti yang sudah memenuhi unsur dalam pasal 184 KUHAP karena mobil itulah yang menjadi objek penipuannya,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, dengan disitanya mobil, maka penyidik telah menjalankan pasal 1 angka 16 KUHAP tentang penyitaan.

Baca Juga:

“Selain penyitaan mobil juga ada info kalau HP-nya Noval mau di kloning ke Polda, pasti akan menjadi tambahan bukti yang nantinya akan memberikan gambaran terang benderang kasus ini,” tandasnya.

Perlu diketahui dengan adanya kasus dugaan penipuan jual beli mobil tersebut, seorang Polwan Polres Sampang tersebut secara gamblang ada berpihak kepada Noval (ngaku pemilik mobil) saudaranya dan rumah yang menjadi TKP dugaan penipuan jual beli tersebut adalah rumahnya hingga terjadi percekcokan dengan istri pelapor.

Menurut penjelasan korban, oknum Polwan inisial A itu selalu ikut bicara dan membela Noval mulai di ruangan Pidek hingga ke Ruangan SPKT, seakan akan sudah tahu semuanya kronologis tersebut dan Polwan tersebut mengatakan rumah yang di datangi korban untuk melihat mobil adalah rumah Polwan.

“Dia adik saya, sepupu saya. Sampean lihat mobil itu dirumah saya,” tegas Polwan dalam rekaman.

Baca Juga:

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Mengelar Pelatihan  Kompetensi Tata Boga Dan Las Listrik TA 2022

Tapi menurut keterangan dari pihak korban, berdasarkan pengakuan Noval kepada korban rumah tersebut adalah rumah Noval. Tapi oknum Polwan tersebut terus berupaya melakukan pembelaan kepada Noval.

“Terus kalau pengakuannya Noval disitu memang rumahnya Noval atau bukan Korelasinya kenapa ? permasalahannya dimana? Toh sudah jelas itu rumah saya, Noval adalah saudara saya, unsur penipuannya dimana ? ,” Jawab Polwan tersebut.

Dari kronologis tersebut, perlu diduga oknum Polwan tersebut patut dicurigai , karena nampak berupaya untuk membela Noval dan melemahkan pelaporan terhadap dugaan sendikat kasus penipuan jual beli mobil, yang diawali dengan postingan melalui media online.