SUMENEP – Suarademokrasi.id | Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya Peristiwa kejadian dugaan 6 orang korban pesta minuman keras (Miras) oplosan, yang mengakibatkan 3 orang korban meninggal dunia dan 3 (orang) korban lainnya masih dalam penanganan medis.
Dari informasi yang didapat dari peristiwa tersebut, bahwa Ke-6 (enam) orang korban tersebut diketahui mengkonsumsi miras oplosan tersebut sejak hari Rabu 16 Februari 2022 sekira Pukul 12.00 Wib dan pukul 22.00 Wib. Korban meninggal dunia di hari Jum’at 18 Februari 2022 sekira Pukul 04.00 Wib.
Peristiwa ini terjadi kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga Ke-6 (enam) korban ini salah pergaulan yang akhirnya sering melakukan pesta atau mengkonsumsi miras oplosan tersebut di salah satu rumah Kosong milik warga ISTIHANAH, yang beralamat di Dusun Talon Desa Pakamban Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Dan juga dilakukan di pinggir jalan Desa Sendang Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
Baca Juga:
- 6 Korban Miras Oplosan, 3 Orang Meninggal Dunia
- Rujak dhulit Di Kalianget Membuat Lidah Bergoyang, Butuh Perhatian Pemerintah
Sampai mengakibatkan 3 orang korban meninggal dunia akibat meminum miras oplosan tersebut bernama SUBIR (umur 16 tahun), FAQIH ABRORI (umur 19 tahun), FADHIILLAH (umur 19 tahun), 3 korban ini menghembuskan nafas terakhirnya di puskesmas Pragaan.
Sedangkan ke-3 orang korban yang lain masih dalam penanganan medis, ANSHORI (umur 16 tahun), dirawat di Puskesmas Pragaan dengan kondisi masih tidak sadarkan diri, ZAINUL ULUM (umur 18 tahun) dirawat di Rumah Sakit Paru Pamekasan, sedangkan AHMAD QURAISI (18 tahun) sudah membaik.
Kronologi yang dihimpun media, kejadian tersebut bermula Pada hari Rabu 16 Februari 2022 sekira Pukul 12.00 Wib, AHMAD QURAISI yang awalnya tidur dirumahnya kemudian terbangun dan mendatanggi rumah kosong milik sdri ISTIHANAH.
Baca Juga:
- Bupati Menggandeng Sejumlah Media Untuk Memulihkan Perekonomian Sumenep
- 4 Tersangka Kasus Pencurian Emas Orang Tua Sendiri Digelandang Polisi
Sesampainya dirumah tersebut, korban AHMAD QURAISI melihat didalam rumah ada 5 orang temannya yang bernama, SUBIR, FAQIH ABRORI, . FADHIILLAH, ANSHORI dan ZAINUL ULUM sedang duduk-duduk dan terdapat minuman keras yang diletakkan di botol air mineral.
Kemudian korban AHMAD QURAISI disuruh oleh lima orang temannya tersebut untuk mencicipi miras oplosan yang ada, sehingga korban AHMAD QURAISI meminum miras oplosan tersebut, namun pada saat meminumnya kelima orang temannya tersebut menertawainya sehingga korban AHMAD QURAISI Pergi meninggalkan kelima orang tersebut.
Rabu tanggal 16 Februari 2022 Sekira pukul 13.00 Wib empat orang SUBIR, FAQIH ABRORI, FADHIILLAH, ZAINUL ULUM pergi meninggalkan rumah kosong tersebut , sedangkan ANSHORI meninggalkan rumah kosong sekira Pukul 17.00 Wib dengan dijemput oleh neneknya.
Baca Juga:
- 2 Mobil Angkot Hangus Terbakar, Masih Dalam Penyelidikan Petugas
- Pertandingan BATC 2022, Tim Putra Indonesia Vs Hongkong
Dihari yang sama sekira Pukul 22.00 Wib, 4 (empat) orang korban tersebut yang bernama SUBIR, FAQIH ABRORI, . FADHIILLAH dan ANSHORI melakukan pesta Miras kembali dipinggir jalan raya yang terletak di Desa Sendang Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, dan sekira Pukul 23.00 Wib 3 (tiga) korban tersebut SUBIR, FAQIH ABRORI, FADHIILLAH kembali lagi datang ke rumah kosong milik ISTIHANAH.
Keesokan harinya di hari Kamis 17 Februari 2022 sekira Pukul 12.00 wib korban SUBIR sudah meninggalkan rumah kosong tersebut dan pulang kerumahnya, sedangkan FAQIH ABRORI, FADHIILLAH meninggalkan rumah kosong tersebut sekira Pukul 17.00 Wib.
Sesampai dirumahnya, korban SUBIR langsung tidur dan tidak bangun bangun sehingga oleh salah satu keluarganya di bangunkan namun kondisi SUBIR sudah dalam keadaan lemas dan sempat muntah muntah sehingga di bawa oleh keluarga kepuskesmas Pragaan pada hari Juma’at 18 Februari 2022 sekira pukul 04.00 Wib, untuk mendapatkan perawatan namun korban tidak tertolong hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
- Sungguh Malang, Jasad Bayi Tak Berdosa Ditemukan Tanpa Kepala
- Keadilan Harus Ditegakkan: Polemik Eksekusi Putusan PTUN, Ini Penjelasan Akademisi
Tidak lama kemudian FAQIH ABRORI, . FADHIILLAH juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pragaan, sedangkan ZAINUL ULUM mesih dalam kondisi penanganan medis di RS Pamekasan, untuk ANSHORI masih belum sadarkan diri yang dirawat di Puskesmas Pragaan Sumenep.
Berdasarkan informasi, miras oplosan tersebut dibuat sendiri dengan bahan cairan alkohol di campur dengan minuman sari rasa (jas jus), alkohol tersebut didapatkan dengan cara membeli secara online oleh korban Fadhiillah, dari kejadian tersebut petugas mengamankan Botol minuman mineral yang diduga tempat Miras oplosan.
Dengan terjadinya peristiwa ini, berharap kepada pihak orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi putra putri nya agar tidak terjun dalam pergaulan yang salah yang bisa merusak masa depannya kelak.